Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-06-2024 — Putus : 12-07-2024 — Upload : 12-07-2024
Putusan PA CIAMIS Nomor 2433/Pdt.G/2024/PA.Cms
Tanggal 12 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
2311
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menyatakan syarat ta'lik talak telah terpenuhi;
    4. Menjatuhkan talak satu Khul'i Tergugat (Wawan bin Sarip) terhadap Penggugat (Nyaesah binti Sapna) dengan iwadh berupa uang sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
    5. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 535000,00 (