Ditemukan 3 data
TRIDIASTIJOWATI, SH.
Terdakwa:
AHMAD NURUL PIQIH bin RUDI YAMANTO
19 — 6
MENGADILI :
- Menyatakan AHMAD NURUL PIQIH bin RUDI NYAMANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena Kelalaiannya Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas Yang Mengakibatkan Orang Lain Meninggal Dunia sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AHMAD NURUL PIQIHbin RUDI NYAMANTO dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahundengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementaradengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3. Menetapkan barang bukti berupa:e 1 (Satu) unit Sepeda motor Yamaha No.Pol : P3189DF, STNKBNo.Pol : P3189DF warna TNKB hitam, NokaMH3SG4610KJ249314, No.sin : G3J1E0421170, warna kendaraanmerah, Tahun pembuatan 2019, SIM Gol. B dikembalikan kepadaTerdakwa ; 1 (Satu) SIM Gol.
Menyatakan AHMAD NURUL PIQIH bin RUDI NYAMANTO ielahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaKarena Kelalaiannya Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas YangMengakibatkan Orang Lain Meninggal Dunia sebagaimana dalamdakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 8 (delapan) bulan dan denda sebesar Rp 20.000.000,(dua puluh juta rupiah) subsidair pidana kurungan selama 2 (dua) bulan.3.
13 — 1
M E N G A D I L I
1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
2. Menjatuhkan talak satu bain shughraa Tergugat (Nyamanto bin Marto Damiyo ) terhadap Penggugat (Dian Sri Sundari binti Sarto (Alm));
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Wonogiri untuk mengirimkan salinan putusan ini tanpa bermaterai setelah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bulukerto
13 — 1
M E N G A D I L I
1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
2. Menjatuhkan talak satu bain shughraa Tergugat (Nyamanto bin Marto Damiyo ) terhadap Penggugat (Dian Sri Sundari binti Sarto (Alm));
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Wonogiri untuk mengirimkan salinan putusan ini tanpa bermaterai setelah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bulukerto