Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-01-2024 — Putus : 14-03-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN DUMAI Nomor 16/Pid.Sus/2024/PN Dum
Tanggal 14 Maret 2024 —
Terdakwa:
Nyidarwati alias Wati alias Boy binti Suryanto
79
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Nyidarwati alias Wati alias Boy binti Suryanto, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menjual dan membeli Narkotika Golongan I bukan tanaman Jenis shabu sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Pertama Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Nyidarwati alias Wati alias Boy binti Suryanto, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda

    Terdakwa:
    Nyidarwati alias Wati alias Boy binti Suryanto
Register : 04-04-2024 — Putus : 23-04-2024 — Upload : 23-04-2024
Putusan PT PEKANBARU Nomor 242/PID.SUS/2024/PT PBR
Tanggal 23 April 2024 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Nyidarwati alias Wati alias Boy binti Suryanto Diwakili Oleh : Rahma Kareni, SH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Mutia Khanadita E, S.H.
146
  • Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Nyidarwati alias Wati alias Boy binti Suryanto Diwakili Oleh : Rahma Kareni, SH
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Mutia Khanadita E, S.H.