Ditemukan 1 data
Risma Oberika Silvia Pasaribu
9 — 5
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menyatakan secara Hukum Nama Pemohon yang bernama :
- Risma Oberika Silvia Pasaribu yang tertera pada :
- Kartu Tanda Penduduk (KTP), NIK : 1271184610700003 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan tanggal 14 April 2016,
- Kartu Keluarga (KK) Nomor: 1271182102080023 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan tanggal 03 Mei 2016,
- Kutipan
Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 1271-LT-08052024-0080 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan tanggal 08 Mei 2024, dengan nama:
- Oberika Pasaribu yang tertera pada :
- Ijazah No. 05 OC oh 0155322 yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaaan Kota Medan tanggal 13 Mei 1989, dan
- Paspor No.
Pemohon:
Risma Oberika Silvia Pasaribu