Ditemukan 1 data
AGUNG CAP PRAWARMIANTO, SH
Terdakwa:
OBERKAD bin HABEL SESA
74 — 15
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Oberkad bin Habel Sesa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Oberkad bin Habel Sesa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda
Penuntut Umum:
AGUNG CAP PRAWARMIANTO, SH
Terdakwa:
OBERKAD bin HABEL SESA