Ditemukan 657 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-05-2007 — Upload : 28-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2225K/PDT/2006
Tanggal 16 Mei 2007 — PT Pertamina (Persero); r.Baihaki Hakim
11651268 Berkekuatan Hukum Tetap
  • mematuhi semua kebijakan dan peraturanyang dikeluarkan oleh PT.Pertamina (Persero) mengenai perumahanperusahaan;Hal.9 dari 33 hal.Put.No.2225 K/Pdt/2006Bahwa dengan demikian jelas, Penggugat tidak mempunyai kualitas ataukedudukan hukum ataupun memiliki alas hak untuk menggugat, sehinggaTergugat mohon agar Majelis Hakim yang terhormat berkenan menyatakangugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);GUGATAN PENGGUGAT KABUR BERKAITAN DENGAN PERBUATANMELAWAN HUKUM (exceptio obscurum
Putus : 04-03-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3022 K/Pdt/2013
Tanggal 4 Maret 2015 — ROY GUNTUR RINTO,S.H vs IRMINA MERRY CHRISTINE,S.E
3217 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 3022 K/Pdt/2013 Your complimentaryuse period has ended.Thank you for usingPDF Complete.menolak dengan tegas seluruh dalil Penggugat dalam Bee) Featuresgugatannya kecuali yang nyatanyata diakui kebenarannya oleh Tergugat;Bahwa Tergugat mohon kepada Majelis Hakim perkara a quo yangterhormat untuk berkenan menyatakan eksepsi ini merupakan suatukesatuan dan bagian yang tak terpisahkan dari jawaban tanpa ada yangdikecualikan;Dalam Gugatan Kabur (Obscurum Libellum);TeBahwa kronologis posita
    Bahwa oleh karena gugatan a quo kabur dan tidak jelas (obscurumlebellum), maka sudah selayaknya dan sepantasnya apabila Majelis Hakimyang terhormat menerima dan mengabulkan eksepsi gugatan Penggugatkabur (exceptio obscurum libellum) yang diajukan oleh Tergugat atausetidaktidaknya menyatakan gugatan tidak dapat diterima (niet ontvankelijkverklaard);Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Negeri Jakarta Selatantelah mengambil putusan, yaitu Putusan Nomor 502/Pdt.G/2011/PN.JKT.SEL.
    dan tidak sesuaidengan fakta yang sebenarnya, disamping itu pula Termohon Kasasi tidakdapat menguraikan dalam posita gugatan alasanalasan yang berdasarkankeadaan dan alasanalasan yang berdasarkan hukum, jadi sudah sangatjelas gugatan Termohon Kasasi adalah gugatan kabur (obscurum libellum);Bahwa pada faktanya Pemohon Kasasi mengajukan 14 (empat belas) dalildalam jawaban dalam eksepsi dalam gugatan kabur (obscurum libellum)(vide jawaban dalam eksepsi), namun dalam pertimbangan hukumnya padahalaman
    19 dalam putusan, Judex Facti hanya mempertimbangkan 4(empat) dalil saja, sehingga Judex Facti telah membuat suatu pertimbanganyang salah dan keliru, karena dalildalil yang diajukan oleh Pemohon Kasasidalam jawaban dalam eksepsi dalam gugatan kabur (obscurum libellum)adalah suatu kesatuan yang tak terpisahkan yang membuktikan gugatanTermohon Kasasi adalah gugatan kabur (obscurum libellum);Bahwa pada faktanya gugatan Termohon Kasasi adalah gugatan kabur(obscurum libellum), karena pada angka 8 dalam
    posita gugatan a quo,Termohon Kasasi secara tegas dan jelas mencantumkan Pasal 32 ayat (2)UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagai dasarhukum gugatannya, yang notabene tidak ada hubungannya sama sekalidengan syaratsyarat perceraian, sehingga menyebabkan gugatanTermohon Kasasi benarbenar kabur (obscurum libellum);Bahwa gugatan Termohon Kasasi terlihat kabur karena tidak dapatmenguraikan dalam positanya halhal yang dilakukan Pemohon Kasasi yangmembuktikan Pemohon Kasasi melakukan
Register : 29-06-2016 — Putus : 16-02-2017 — Upload : 23-06-2020
Putusan PA DEPOK Nomor 1639/Pdt.G/2016/PA.Dpk
Tanggal 16 Februari 2017 — Penggugat :
EDWIN ALDRIANTO Bin SUTARTO KASMAN
Tergugat:
IR.DIAH ANDRIANI LESTARI
5328
  • No 10, dan gugatan atas mobil yang tidakmenyebutkan dengan lengkap tahun pembuatan dan nomor rangkamesin alias obscurum libellum mohon di tolak juga oleh Majelis Hakim.Halaman 9 dari 36 halaman,Putusan Nomor 1639/Pat.G/2016/PA.Dpk10.11;12.Bahwa pada halaman 4 No 11, dalam Gugatan Harta Bersama yang diajukan oleh Penggugat tidak menyebutkan batasbatas harta yang dimiliki antara Penggugat dan Tergugat, sehingga menurut Tergugatmohon di tolak dan setidaknya tidak dapat di terima gugatan penggugatkarena
    gugatan Penggugat kabur dan tidak jelas. mohon di tolak olehMajelis Hakim.Bahwa berdasarkan Yurisprudensi MARI Nomor 1075K/Sip/1982tanggal 18 Desember 1982 dalam kaidah hukumnya mengatur bahwaGugatan Penggugat kabur dan tidak jelas harus dinyatakan tidak dapatditerima (exceptieo obscurum libellum)"Bahwa pada halaman 4.No 12.
    BerdasarkanPutusan MARI No.1149.K/Sip/1975 tanggal 17 April 1979 karena suratgugatan tidak disebutkan dengan jelas letak/batasbatas tanahsengketa, gugatan tidak dapat diterima.Bahwa berdasarkan Yurisprudensi MARI Nomor 1075K/Sip/1982tanggal 18 Desember 1982 dalam kaidah hukumnya mengatur bahwa :Gugatan Penggugat kabur dan tidak jelas harus dinyatakan tidak dapatditerima (exceptieo obscurum libellium ).
    Mohonditolak oleh majelis hakim.Bahwa berdasarkan Yurisprudensi MARI Nomor 1075K/Sip/1982tanggal 18 Desember 1982 dalam kaidah hukumnya mengatur bahwa :Gugatan Penggugat kabur dan tidak jelas harus dinyatakan tidak dapatditerima (exceptieo obscurum libellium ).
    Diah Andriani Lestari tersebut, makaTergugat dalam surat jawabannya tertanggal 25 Oktober 2016 (poin 9) padapokoknya tidak membantah atas kebaradaan Satu unit mobil tersebut, hanyaSaja Tergugat menyatakan bahwa dalam gugatan tersebut Penggugat tidakmenyebutkan dengan lengkap tahun pembuatan dan nomor rangka danmesin, karenanya gugatan Penggugat Obscurum Liberium dan harusditolak.
Register : 10-06-2019 — Putus : 07-10-2019 — Upload : 29-04-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 179/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 7 Oktober 2019 — Penggugat:
POLTAK SOLANO MUNTHE
Tergugat:
PT.GAS SECURITY SERVICES
6924
  • M E N G A D I L I:

    DALAM EKSEPSI:

    • Menerima dan mengabulkan eksepsi Tergugat yang menyatakan Gugatan Penggugat Kabur (OBSCURUM LIBELUM)

    DALAM POKOK PERKARA:

    1. Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Dapat Diterima (Niet On Vankelijk Verklaard);
    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.141.000.- (satu juta seratus empat puluh satu ribu Rupiah);
Register : 10-02-2011 — Putus : 21-03-2011 — Upload : 24-05-2012
Putusan PN JAYAPURA Nomor 46/Pid.B/2011/PN-Jpr
Tanggal 21 Maret 2011 — OSKAR TOLOH, SE
2205142
  • apa yang dimaksud dalam Pasal 156 ayat 1KUHAP sebagaimana kami kutip sebagai berikut : Dalam hal Terdakwa atau Penasihat Hukum mengajukan keberatan bahwaPengadilan tidak berwenang mengadili perkaranya atau dakwaan tidak dapatditerima atau Surat Dakwaan harus dibatalkan, maka setelah diberi kesempatankepada = Penuntut Umum untuk menyatakan pendapatnya, Hakimmempertimbangkan keberatan tersebut untuk selanjutnya mengambil keputusanSurat Dakwaan Tidak Dapat Diterima karena Dakwaan Prematur dandakwaan Obscurum
    didakwakan kepada Terdakwa bukanmerupakan tindak pidana, akan tetapi merupakan masalah atau perselisihanperdata.KeenamBahwa dakwaan tidak tepat, karena yang didakwakan kepada Terdakwamerupakan tindak pidana aduan sedangkan orang yang berhak mengadu tidakpernah menggunakan haknya.Setelah mempelajari Surat Dakwaan, ketentuan KUHAP Pasal 156 ayat(1) serta pendapat tersebut diatas, kami berkeyakinan bahwa Surat Dakwaan dalamperkara ini harus dinyatakan sebagai dakwaan yang tidak dapat diterima dandakwaan Obscurum
    PDM 33/ JPR/Ep/01 /2011 tanggal 09 Pebruari 2011 dengan nomorperkara No. 46/Pid.B/2011/PNJPR batal demi hukum atau setidaktidaknyamenyatakan Surat Dakwaan saudara Jaksa Penuntut Umum tersebut TidakDapat Diterima karena Prematur dan dakwaan Obscurum Libelum3 Menyatakan bahwa perkara ini adalah menyangkut masalah kepemilikankarena itu yang berwenang menangani perkara ini adalah peradilanPerdata.4 Membebankan biaya perkara kepada Negara.Menimbang, bahwa atas keberatan/eksepsi Terdakwa tersebut, Penuntut
    Umummenyatakan pendapatnya tertanggal 16 Maret 2011 sebagai berikut:1 Surat dakwaan tidak dapat diterima karena dakwaan premature dan dakwaanobscurum libelum.Bahwa keberatan Penasehat Hukum dengan mengatakan surat dakwaan tidak dapatditerima karena dakwaan premature dan dakwaan obscurum libelum karenadakwaan Penuntut Umum tidak tepat baik mengenai dasar hukumnya maupunsasaran dakwaannya karena yang didakwakan kepada terdakwa sama sekali bukanmerupakan tindak pidana kejahatan atau pelanggaran karena
    tidak jelas alias kabur.Bahwa keberatan Penasehat Hukum yang pada intinya mengulas pada penyusunansurat dakwaan Jaksa Penuntut Umum sehingga berpendapat bahwa surat dakwaanJaksa Penuntut Umum tidak jelas sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 143 ayat(3) KUHAP sehingga Penasehat Hukum mohon kepada Majelis Hakim yang muliaagar surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum batal demi hukum atau setidaktidaknyamenyatakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum tidak dapat diterima karenadakwaan premature dan dakwaan obscurum
Register : 25-01-2021 — Putus : 06-10-2021 — Upload : 20-10-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 75/Pdt.Bth/2021/PN Sby
Tanggal 6 Oktober 2021 — Penggugat:
ERNANI RAHAYU, AMK.
Tergugat:
1.SUYONO SALIM
2.NATALIA BUDIHARDJO
3.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) Surabaya
Turut Tergugat:
Kantor Badan Pertanahan Surabaya I
3811
  • MENGADILI :

    Dalam Provisi :

    Menyatakan tuntutan Provisi Pelawan tidak ditolak ;

    Dalam Eksepsi :

    • Mengabulkan Eksepsi para Terlawan ;
    • Menyatakan perlawanan Pelawan tidak jelas / kabur (Obscurum Lebellum) ;

    Dalam Pokok Perkara :

    • Menyatakan perlawanan Pelawan tidak dapat diterima (Niet Onvakelijke Verklaard)
    • Menghukum
Register : 22-01-2020 — Putus : 03-06-2020 — Upload : 14-07-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 26/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 3 Juni 2020 — Penggugat:
POLTAK SOLANO MUNTHE
Tergugat:
PT.GAS SECURITY SERVICES
14548
  • MENGADILI

    DALAM EKSEPSI

    • Mengabulkan Eksepsi Tergugat yang menyatakan gugatan Penggugat Kabur (OBSCURUM LIBELUM);

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet onvankelijk verklaard);

    2. Membebankan biaya kepada Penggugat yang keseluruhannya berjumlah sebesar Rp. 891.000,- (Delapan ratus sembilan puluh

Putus : 23-10-2015 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1241 K/Pdt/2015
Tanggal 23 Oktober 2015 — BUPATI KEPALA DAERAH TINGKAT II TANGERANG VS Ahli waris A. ROJANI, Almarhum yaitu: IS ABDUL ROSYID, DKK
6339 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Yusro sebagai Penggugat II;Hasan Basri sebagai Penggugat III, dan seterusnya;Dengan tidak diuraikannya satu persatu dari masingmasing Penggugatsebagai pihak yang menggugat, menjadikan gugatan Penggugat kaburdan tidak jelas (exceptio obscurum lebellum);. Dalam gugatan Penggugat tidak menguraikan Legal Standing dari masingmasing Penggugat, tidak menguraikan A.
    Xlprinsipal Penggugat selalu berdasarkan surat kuasa, kalau prinsipal sajaberdasarkan surat kuasa, berarti kuasa hukum Penggugat berdasarkansurat kuasa substitusi karena menerima kuasa dari kuasa yang lisan.Artinya dalam hal /ega/ standinya saja dalam gugatan Penggugat tersebutsudah kabur dan tidak jelas (exceptio obscurum lebellum);Berdasarkan uraian tersebut di atas, dengan demikian maka gugatanPenggugat menjadi kabur dan tidak jelas (obscurum libellum), dari dan olehkarenanya demi hukum acara
    Gugatan Penggugat kabur dan tidak jelas (exceptio obscurum lebellum).2. Penggugat tidak mempunyai /ega/ standing;3. Gugatan Penggugat prematur;4. Gugatan Penggugat tidak mempunyai dasar hukum (exceptieonrechtmatig of ongegrond);5. Gugatan Penggugat telah daluwarsa;6. Gugatan Penggugat kurang pihak (exceptio plurium litis consortium);Halaman 25 dari 56 hal. Put Nomor 1241 K/Pdt/20157.
    Yusro sebagai Penggugat II;Hasan Basri sebagai Penggugat III dan seterusnya;Dengan tidak diuraikannya satu persatu dari masingmasing Penggugatsebagai pihak yang menggugat, menjadikan gugatan Penggugat kaburdan tidak jelas (exceptio obscurum lebellum);. Terbukti dalam gugatan Penggugat tidak menguraikan /egal/ standing darimasingmasing Penggugat, tidak menguraikan A.
    Xlprinsipal Penggugat selalu berdasarkan surat kuasa, kalau prinsipal sajaberdasarkan surat kuasa, berarti kuasa hukum Penggugat berdasarkansurat kuasa substitusi karena menerima kuasa dari Kuasa yang lain.Artinya dalam hal /ega/ standinya saja dalam gugatan Penggugat tersebutsudah kabur dan tidak jelas (exceptio obscurum lebellum);Berdasarkan uraian tersebut di atas, dengan demikian maka gugatanPenggugat menjadi kabur dan tidak jelas (obscurum libellum), dari dan olehkarenanya demi hukum acara sudah
Putus : 28-08-2018 — Upload : 13-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1922 K/Pdt/2018
Tanggal 28 Agustus 2018 — LAILI ANITA, S.Pd. vs KOSRUDIN, S.Pd. (Ketua YPLP PGRI Prov. Banten pada tahun 2011), dk
3228 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Gugatan Penggugat Kabur Tidak Jelas (Exceptio Obscurum Lebelium);2.
    Gugatan Penggugat Tidak Mempunyai Hubungan Hukum (EkceptioOnrechmatige Of Ongegrond);Halaman 2 dari 7 halaman Putusan Nomor 1922 K/Pdt/2018Bahwa terhadap gugatan tersebut dinyatakan tidak dapat diterimaoleh Pengadilan Negeri Tangerang dengan Putusan Nomor539/Pdt.G/2016/PN Tng, tanggal 14 Februari 2017, yang amarnya berbunyisebagai berikut:DALAM EKSEPSI: Mengabulkan Eksepsi dari Tergugat bahwa gugatan Penggugat kaburtidak jelas (Exceptio Obscurum Lebelium),;DALAM POKOK PERKARA: Menyatakan Gugatan
Putus : 24-03-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 210 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 24 Maret 2021 — POLTAK SOLANO MUNTHE VS PT G4S SECURITY SERVICES
12287 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Gugatan Kabur (obscurum libelum);2. Gugatan Penggugat tidak menggunakan Materai;Bahwa, ternadap gugatan tersebut dinyatakan tidak dapat diterimaoleh Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusattelah memberikan putusan Nomor 26/Pdt.SusPHI/2020/PN Jkt.Pst., tanggal3 Juni 2020, yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Mengabulkan Eksepsi Tergugat yang menyatakan gugatan PenggugatKabur (obscurum libelum),Dalam Pokok Perkara:1.
Putus : 02-02-2012 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 515 PK/Pdt/2011
Tanggal 2 Februari 2012 — PITRA AZMIRLA , DK VS PT. BINARA GUNA MEDIKTAMA, DKK
7801049 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jika hal ini tidak dipenuhi makaGugatan tersebut dapat dikategorikan, diklasifikasikan sebagai Gugatan yang kabur dantidak jelas (obscurum libellum).Hal. 7 dari 23 hal. Put.
    tanggal 3 September 1983 yangmenyatakan (kutipan) :"Karena Gugatan ganti rugi tidak diperinci, lagi pula belum diperiksa oleh Judex Facti,Gugatan ganti rugi tersebut harus dinyatakan tidak dapat diterima.Berdasarkan penjelasan di atas, adalah wajar dan sepantasnya bagi MajelisHakim yang terhormat yang memeriksa perkara ini untuk menolak Gugatan a quo atausetidaktidaknya tidak menerima Gugatan a quo (om de dagvaarding niet ontvankelijk teverklaren ) dikarenakan Gugatan Para Penggugat tidak jelas (obscurum
    POSITA TIDAK MENDUKUNG PETITUM.Bahwa selain Gugatan Para Penggugat tidak dapat menjelaskan danmembuktikan adanya kerugian, Gugatan a quo juga kabur (obscurum libellum) karenaposita dalam Gugatan tersebut tidak mendukung dan tidak relevan dengan petitumnya(vide : Putusan Mahkamah Agung tanggal 8 Desember 1982 No. 1075 K/Sip/1982).Hukum acara perdata di Indonesia telah mengatur secara tegas bahwa merupakansyarat mutlak bagi Para Penggugat untuk menjelaskan dan menjabarkan secara benarduduk perkara
    Daniv. butir 14, halaman 4 dari Gugatan.Berdasarkan dalildalil dalam butirbutir tersebut di atas dapat Majelis Hakimyang terhormat lihat bahwa ada beberapa hal yang sangat janggal dan juga tidak jelas(obscurum liibellum), karena Para Penggugat tidak dapat menjelaskan perbuatan apayang dilakukan oleh Tergugat I yang telah merugikan Para Penggugat, semua tindakandan perbuatan yang dijelaskan dalam Gugatan a quo adalah merupakan tindakan danperbuatan yang dilakukan oleh Para Tergugat lainnya bukan Tergugat
    BINARA GUNA MEDIKTAMA selakupemilik dan pengelola RSPI dalam Gugatan a quo juga mengajukan jawabannya, akantetapi hal tersebut tidak membenarkan kesalahan Para Penggugat dalam penyusunanGugatan a quo yang menyebabkan Gugatan a quo menjadi kabur dan tidak jelas(obscurum libellum).Selain itu, Para Penggugat dalam Gugatan a quo juga telah salah menyebutkanjabatan dari Tergugat VII dimana Tergugat VII bukanlah Kepala Laboratorium RSPI.Akibat dari kesalahan penyebutan jabatan tersebut maka Gugatan a quo
Register : 06-09-2019 — Putus : 25-09-2019 — Upload : 25-09-2019
Putusan PTA BANTEN Nomor 0095/Pdt.G/2019/PTA.Btn
Tanggal 25 September 2019 — Pembanding/Penggugat : Maemunah binti H. Nilan
Terbanding/Tergugat : Sani binti Nilan alias Sani Odih
7436
  • Gugatan Penggugat kabur dan tidak jelas (exceptio obscurum libellum);3. Gugatan Penggugat kurang pihak (exceptio plurium litis consortium);4. Gugatan Penggugat tidak mempunyai dasar hukum (exceptie onrechtmatigof ongegrond);5. Penggugat tidak memiliki hubungan hukum (exceptie persona standi inJudicio);6. Penggugat telah mengajukan gugatannya secara licik (exceptio doli praesintis);7.
    bukan merupakan eksepsi kewenangan makaharus dipertimbangkan bersama pokok perkara, sebagaimana yang disebutkandalam Pasal 136 HIR jo Pasal 114 Rv, Perlawanan yang sekiranya hendakdikemukakan oleh Tergugat (exceptie), kecuali tentang hal hakim tidakberkuasa, tidak akan dikemukakan dan ditimbang masingmasing, tetapi harusdibicarakan dan diputuskan bersamasama dengan pokok perkara.Menimbang, bahwa eksepsi Tergugat poin 2 yang menyatakan bahwagugatan Penggugat adalah kabur dan tidak jelas (exceptio obscurum
Register : 11-11-2020 — Putus : 29-09-2021 — Upload : 04-10-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 1095/Pdt.G/2020/PN Sby
Tanggal 29 September 2021 — Penggugat:
SLAMET
Tergugat:
1.PT. ARTHAASIA FINANCE Cabang Surabaya
2.PT. OPPU AMBAR RAJAMALIGAS
19442
  • Menyatakan gugatan Penggugat kabur atau tidak jelas (Obscurum Lebellum).

Dalam Pokok Perkara :

  • Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima(Niet Onvakelijke Verklaard).
  • Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar
    Rp. 1.107.000,00 (satu juta seratus tujuh ribu rupiah).
Putus : 29-11-2012 — Upload : 01-04-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 729 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 29 Nopember 2012 — CECEP KANDAR SOFYAN, SH. vs 1. KETUA UMUM DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI HATI NURANI RAKYAT (DPP-PARTAI HANURA), dkk. dan 1. GUBERNUR JAWA BARAT, dkk.
5551 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Penggugat adalah individu atau personal anggota Dewan DPRD KabupatenMajalengka dan merupakan Partai Politik, sehingga gugatan ini menjadi kabur dantidak jelas (Exceptie Obscurum Libelum).
    Simpei melawan Albert Dulin Duhamenyebutkan sebagai berikut (kami kutip):Gugatan yang kabur (obscurum libelum) mengakibatkan gugatan tersebut tidakdapat diterima;6.
    Perselisihan PartaiPolitik diselesaikan dengan musyawarah mufakat .....;4 Bahwa Penggugat adalah individu atau personal Anggota Dewan DPRDKabupaten Majalengka dan bukan merupakan partai politik sehinggagugatan ini menjadi kabur dan tidak jelas (Exceptie Obscurum Libelum).Dimana pada Pasal UU No. 2 Tahun 2011 mengatakan: Partai Politikadalah organisasi yang bersifat nasional yang dibentuk oleh sekelompokWarga Negara Negara secara sukarela atas dasar kesamaan kehendakdan citacita untuk memperjuangkan
    Simpeimelawan Albert Dulin Duha menyebutkan sebagai berikut (kami kutip):Gugatan yang kabur (obscurum libelum) mengakibatkan gugatan tersebut tidakdapat diterima;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bahwa gugatan Penggugat kabur dan tidak jelas (Exceptie ObrcurumLibelum) serta Prematur, dan oleh karenanya gugatan Penggugat haruslahdinyatakan ditolak atau setidaktidaknya haruslah dinyatakan tidak dapat diterima(niet ontvankelijk verklaard);Eksepsi Turut
Register : 06-11-2017 — Putus : 15-01-2018 — Upload : 08-06-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 685/PDT/2017/PT.DKI
Tanggal 15 Januari 2018 — PT.GLORIOUS INTERBUANA >< PT.J.A.WATTIE Tbk CS
7141
  • EKSEPSI GUGATAN KABUR ATAU TIDAK JELAS (EXCEPTIE23.C.124.OBSCURUM LEBELUM)Bahwa gugatan a quo adalah kabur atau tidak jelas (exceptie obscurumlibelum) karena Para Penggugat tidak menguraikan secara jelas dantegas mengenai halhal sebagai berikut:e Para Penggugat menggunakan dasar hukum yang salah dan tidakada hubungannya dengan perkara a quo;e Para Penggugat tidak menguraikan secara jelas dan tegasmengenai unsur kesalahan Tergugat dan unsur penyebabkebakaran;e Para Penggugat tidak menguraikan secara
    PenggunaanPasal 1709 dan Pasal 1710 KUHPer yang tidak relevan untuk dijadikandasar hukum dalam perkara a quo menunjukkan bahwa Para Penggugattidak menguasai pokok permasalahan secara rinci sehingga tidakmengetahui fakta hukum yang terjadi atau dasar fakta (fetelijke ground)yang ada oleh karena itu mengakibatkan gugatan a quo kabur atau tidakjelas (obscurum libelum);Para Penggugat tidak menquraikan secara jelas dan teqas mengenaiunsur kesalahan Tergugat dan unsur penyebab kebakaran.Bahwa dalam point
    Oleh karenaitu, hal ini menyebabkan gugatan a quo yang diajukan oleh ParaPenggugat sulit untuk dipahami oleh Tergugat dan mengakibatkangugatan a quo menjadi kabur atau tidak jelas (obscurum libelum);Bahwa Para Penggugat menggunakan Pasal 1365 dan Pasal 1366KUHPer namun Para Penggugat tidak menguraikan secara jelas unsurunsur kesalahan Tergugat sesuai dengan Pasal 1365 KUHPer dan Pasal1366 KUHPer tersebut.
    Hal inimengakibatkan gugatan Para Penggugat menjadi kabur, tidak jelas atauexceptie obscurum libelum;Bahwa keputusan posita (fundementum petendi) harus konsisten denganpetitum, tampak dalam putusan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNo. 67 K/Sip/1975 tanggal 13 Mei 1975, dengan kaidah hukum yangpada intinya sebagai berikut:Terlepas dari keberatankeberatan yang diajukan oleh pemohon kasasi,karena petitum tidak sesuai dengan dalildalil gugatan (posita),permohonan kasasi dapat diterima dan putusan Pengadilan
    Oleh karena Para Penggugattidak menguraikan secara jelas dan rinci mengenai nilai kerugian yangdiderita oleh Para Penggugat menyebabkan gugatan a quo sulit untukdipahami oleh Tergugat dan mengakibatkan gugatan a quo kabur atautidak jelas (obscurum libelum);Halaman 21 dari 38 Put Nomor 685/Padt/2017/PT.DKI39.40.Bahwa tuntutan ganti rugi yang diajukan Para Penggugat dalamgugatannya sangat bertentangan dengan Yurisprudensi tetap MahkamahAgung Republik Indonesia berikut ini:a.
Putus : 21-02-2013 — Upload : 30-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 838 K/PDT.SUS/2012
Tanggal 21 Februari 2013 — DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI HATI NURANI RAKYAT, dk. vs MUSDALIFAH, B.SC. dan KETUA BADAN KEHORMATAN (BK) DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA, dk.
4435 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Mahkamah Agung RI dalam putusannya Nomor : 1149 K/Sip/1970, tertanggal 17 April 1970 dalam perkara antara Durasid U.Simpei melawan Albert Dulin Duha menyebutkan sebagai berikut(kami kutip): Gugatan yang kabur (obscurum libelum)mengakibatkan gugatan tersebut tidak dapat diterima;.
    Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, telah terbukti secara sahdan meyakinkan bahwa gugatan Penggugat kabur dan tidak jelas(Exceptie Obscurum Libelum), dan oleh karenanya gugatanPenggugat haruslah dinyatakan ditolak atau setidaktidaknyaharuslah dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaara);Tergugat Il:Tergugat II dengan ini menolak dengan tegas seluruh dalildalil Penggugat, kecualiyang secara tegas diakui kebenarannya oleh Tergugat II, dan dengan ini TergugatIl menyampaikan Jawaban
    ;Bahwa Penggugat adalah individu atau personal anggotaDewan DPRD Provinsi Sumatera Utara dan bukanmerupakan partai politik, sehingga gugatan ini menjadi kaburdan tidak jelas (Exceptie Obscurum Libelum). Dimana padaPasal 1 UndangUndang RI Nomor 2 Tahun 2011mengatakan: ....
    Simpei melawan Albert Dulin Duhamenyebutkan sebagai berikut (kami kutip):Gugatan yang kabur (obscurum libelum) mengakibatkan gugatan tersebuttidak dapat diterima;Tergugat IV:1.5.
    Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bahwa gugatan Penggugatkabur dan tidak jelas (exceptie obscurum libelum), dan olehkarenanya gugatan Penggugat haruslah dinyatakan ditolakatau setidaktidaknya haruslah dinyatakan tidak dapatditerima (niet ontvankelijk verklaard);Gugatan yang diajukan terhadap Tergugat IV adalah kabur dan tidaksempurna;Bahwa Surat Tergugat IV sebagai Ketua Dewan PerwakilanRakyat Daerah Provinsi Sumatera Nomor : 744/18/Sekr,tanggal 17
Putus : 16-06-2014 — Upload : 13-10-2014
Putusan PN BLITAR Nomor 23/Pdt.G/2014/PN.Blt
Tanggal 16 Juni 2014 — - ANDRIAS als. TAN KIEM LIONG - MIDJIONO als. DJIE ING DING
9625
  • Surat Gugatan Penggugat tidak jelas atau kabur (Obscurum Libellum) ;e Bahwa dalam posita gugatan Penggugat angka romawi dua (Il), poin 1pada pokoknya mendalilkan :Penggugat hanya menggunakan seperempat luas bangunan, sedangkanyang tiga perempat bagian dipakai oleh Tergugat ;Bahwa Penggugat tidak menjelaskan seperempat bagian dan tigaperempat itu yang sebelah mana? Apakah yang bagian Timur atau Tengahatau yang Barat atau yang bagian depan atau yang belakang?
    Surat Gugatan Penggugat tidak jelas atau kabur (Obscurum Libellum) :e Bahwa dalam posita gugatan Penggugat angka romawi dua (Il), poin 1pada pokoknya mendalilkan :Penggugat hanya menggunakan seperempat luas bangunan, sedangkanyang tiga perempat bagian dipakai oleh Tergugat ;Bahwa Penggugat tidak menjelaskan seperempat bagian dan tigaperempat itu yang sebelah mana? Apakah yang bagian Timur atau Tengahatau yang Barat atau yang bagian depan atau yang belakang?
    Surat Gugatan Pengqugat tidak jelas atau kabur (obscurum libellum) :Menimbang, bahwa dalam eksepsi Tergugat pada poin 2 diatas didalilkanbahwa Penggugat hanya menggunakan seperempat luas bangunan sedangkan yangtiga perempat bagian dipakai oleh Tergugat namun tidak dijelaskan bagian manakahyang ditempati oleh Penggugat dan Tergugat sehingga gugatan menjadi kabur atautidak jelas.
Register : 07-06-2018 — Putus : 13-09-2018 — Upload : 24-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 175/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 13 September 2018 — Penggugat:
RUSDI INDRA PERMANA
Tergugat:
PT. KOPERASI PEGAWAI MARATIM MANDIRI
358
  • Gugatan Penggugat Kabur dan Tidak Jelas (Except Obscurum Lcbellum)Bahwa gugatan penggugat kabur dan tidak jelas (obscurum libellum) adapunhaLhal yang menjadi gugatan Penggugat kabur dan tidak jelas dapatdiuraikan sebagai berikutBahwa posita Penggugat pada halaman 4 angka 8 menyebutkanPenggugat adalah buruh PT.
    Gugatan Penggugat Kabur dan Tidak Jelas (Exceotio Obscurum Lcbellum).2. Gugatan Penggugat Salah AlamatMenimbang, bahwa atas eksepsieksepsi di atas, Majelis haiim memberikanpertimbangan sebagai berikut :1.
    Gugatan Penggugat Kabur dan Tidak Jelas (Exceptio Obscurum Lcbellum)Menimbang, bahwa menurut Majelis Hakim gugatan a quo Jjelasjelas diajukanPenggugat sebagai gugatan perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) yangmerupakan salah satu jenis perselisihan yang menjadi kewenangan PHI danPenggugat sudah melampirkan surat Anjuran No. 375/1.831 tertanggal 2 Pebruari2018 yang disyaratkan Undang undang.
    Mengenai apakah PHK yang diajukantersebut memenuhi syarat yang diatur dalam perudnag undangan yang berlakuataukah tidak, menurut Majelis Hakim masih memerlukan pembuktian lebih lanjut dari24kedua belah pihak, dan karenanya akan diperiksa bersama sama dengan pokokperkara;Menimbang, bahwa dengan pertimbmagn di atas, maka eksepsi Tergugat yangmenyatakan gugatan Penggugat Kabur dan Tidak Jelas (Exceptio Obscurum Lcbelum),haruslah ditilak;2.
Putus : 12-02-2010 — Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1757 K/PID/2009
Tanggal 12 Februari 2010 — MUHAMMAD ARNEZ, SM, SE. Alias ARNEZ
3425 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Obscurum Libellum.Bahwa selain itu Majelis Hakim Pengadilan Negeri Soasio yang tidak samasekali mempertimbangkan Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umumtertanggal 19 Maret 2008 sedangkan perkara tersebut baru didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Soasio tanggal 19 Maret 2009 adalahKesalahan yang tidak sama sekali oleh Majelis Hakim Pengadilan NegeriSoasio mempertimbangkannya dan Pengadilan Tinggi Maluku Utaradengan Putusannya No. 20/Pid/2009/PT.Malut, tanggal 26
    Mei 2009 yangmengambil alin Pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Soasiotersebut dan tidak sama sekali mempertimbangkan faktafakta yang terjadidalam persidangan, yang termuat dalam Memori Banding tanggal 18 Mel2009 (terlampir) dan judex facti hanya mengambil alih PertimbanganMajelis Hakim Pengadilan Negeri Soasio tersebut, dan harus dinyatakanSurat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Obscurum Libellum karena tidakmemenuhi syarat materil dalam Pasal 143 ayat 2 butir b KUHAP ditentukanbahwa Surat Dakwaan
Register : 16-11-2017 — Putus : 13-06-2017 — Upload : 24-11-2017
Putusan PA JAKARTA BARAT Nomor 2548/Pdt.G/2016/PA.JB
Tanggal 13 Juni 2017 — pemohon termohon
121
  • ;DALAM REKONVENSIBahwa dikarenakan dalam jawabannya, Termohon menguaraikan permintaanakibat perceraian, maka pemohon menganggap bahwa permintaan tersebutdikualifikasikan sebagai gugatan Rekonvensi;Bahwa Tergugat Rekonvensi/Pemohon Konvensi dengan ini mengajukaneksepsi dan jawaban terhadap gugatan Penggugat Rekonvensi/TermohonKonvensi sebagai berikut :DALAM EKSEPSI :Gugatan Penggugat kabur dan tidak jelas (exceptio obscurum lebellum);a.
    luas kontrakandan batasbatas kontrakan yang dimaksud oleh Penggugat Rekonvensi/Termohon Konvensi dan bahkan tidak memuat sedikitpun tentang positagugatan, akan tetapi Penggugat Rekonvensi/Termohon Konvensi memintaagar kontrakan dihibahkan kepada anakanak yang menurut keyakinankami permintaan tersebut merupakan bagian dari petitum;Bahwa dengan tidak pernah diuraikan bahkan tidak membuat sedikitpuntentang posita gugatan sehingga gugatan Penggugat Rekonvensi/Termohon Konvensi kabur dan tidak jelas (obscurum
    Bahwa dengan tidak pernah diuraikan secara lengkap dan jelas tentanghutang piutang yang dimaksud, maka gugatan Penggugat Rekonvensi/Termohon Konvensi kabur dan tidak jelas (obscurum labellum) danharuslah dinyatakan tidak dapat diterima/NO;Bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung dalam Putusan No.90K/AG/2003 tanggal 11 November 2004;o Harta bersama harus dirinci antara harta harta yang diperoleh selamaperkawinan dan harta milik pribadi (harta hibah, waris dll);o Objek sengketa yang tidak dapat
    tidakpernah menguaraikan secara lengkap tentang alamat kontrakan, luas kontrakandan batasbatas kontrakan yang dimaksud oleh Penggugat Rekonvensi/Termohon Konvensi dan bahkan tidak memuat sedikitpun tentang positagugatan, akan tetapi Penggugat Rekonvensi/Termohon Konvensi meminta agarkontrakan dihibahkan kepada anakanak;Menimbang, bahwa dengan tidak pernah diuraikan bahkan tidakmembuat sedikitoun tentang posita gugatan sehingga gugatan PenggugatRekonvensi/Termohon Konvensi kabur dan tidak jelas (obscurum
    ;Menimbang, bahwa dengan tidak pernah diuraikan secara lengkap danjelas tentang hutang piutang yang dimaksud, maka gugatan PenggugatRekonvensi/Termohon Konvensi kabur dan tidak jelas (obscurum labellum) danharuslah dinyatakan tidak dapat diterima/NO;Menimbang, bahwa oleh karena perihal gugatan Penggugat Rekonpensiyang berkaitan dengan obyek sengketa rumah kontrakan dan hutang pitang,tidak diuraikan secara rinci, maka nyatanyata gugatan Penggugat Rekonpensitidak dibuat secara cermat dan teliti, sehingga