Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-10-2021 — Putus : 08-12-2021 — Upload : 09-12-2021
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 223/Pid.B/2021/PN Mjl
Tanggal 8 Desember 2021 —
Terdakwa:
DEDI RIZKI OCTAPRIYADI Bin UJANG ZEN
6611
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Dedi Rizki Octapriyadi Bin Ujang Zen tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
  • 1 (satu) buah STNK asli Sepeda Motor Yamaha N-Max atas nama Dedi Rizki Octapriyadi, alamat Kp. Kadudampit Rt 010 Rw 002 Kadununggal Kalapanunggal Kab. Sukabumi.

Dikembalikan kepada Terdakwa Dedi Rizki Octapriyadi Bin Ujang Zen

  • 1 (satu) Buah Helm dengan merek INK warna kombinasi putih, hitam, dan hijau.
  • 1 (satu) Buah Jaket kulit warna hitam dengan merek HONS 747 Collection.
  • 1 (satu) Pasang sepatu kulit Warna Hitam dengan merek Kickers.

    Terdakwa:
    DEDI RIZKI OCTAPRIYADI Bin UJANG ZEN
Register : 16-05-2023 — Putus : 10-07-2023 — Upload : 18-07-2023
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 170/Pid.B/2023/PN Idm
Tanggal 10 Juli 2023 —
Terdakwa:
1.DEDI RIZKI OCTAPRIYADI Bin UJANG ZAENY
2.ADE YUSMAN Bin SUPIAN Alm.
2215
  • Dedi Rizki Octapriyadi Bin Ujang Zaeny, dan Terdakwa 2. Ade Yusman Bin Alm.
    sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam Nopol : F-4877-UBV ;
  • 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor merk Yamaha NMAX warna hitam No pol : F -4877-UBV;
  • 1 (satu) buah Handphone merk OPPO Type A4 warna abu abu dengan Nomor Imei 1 : 869230059932759 dan Imei 2 : 869230059932742;
  • 1 (satu) buah handphone merk Realtyme Type NARZO warna hitam dengan Nomor Imei 1 : 865851053309878 dan Imei 2 : 8658511053309878;

Dikembalikan kepada Terdakwa Dedi Rizki Octapriyadi


Terdakwa:
1.DEDI RIZKI OCTAPRIYADI Bin UJANG ZAENY
2.ADE YUSMAN Bin SUPIAN Alm.
Register : 20-07-2020 — Putus : 24-08-2020 — Upload : 24-08-2020
Putusan PA BEKASI Nomor 2241/Pdt.G/2020/PA.Bks
Tanggal 24 Agustus 2020 — Penggugat melawan Tergugat
116
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
    3. Menjatuhkan talak satu Bain Sughro Tergugat(Soepawie Octapriyadi bin Sopur Supriyadi) terhadap Penggugat (Nadiah Istikomah Binti Wawan Setiawan);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 516.000,-( lima ratus enam belas ribu