Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-06-2022 — Putus : 13-07-2022 — Upload : 13-07-2022
Putusan PN TANGERANG Nomor 583/Pdt.P/2022/PN Tng
Tanggal 13 Juli 2022 — Pemohon:
WILLY OCTARAYI
173
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan Nama Pemohon dalam Akta Kelahiran Pemohon yang semula yang semula tertulis WILLY OCTARAYI diperbaiki menjadi WILLY OCTARAY SIMANJUNTAK;
    3. Menetapkan nama Pemohon yang tercatat dalam Akte Kelahiran No. 10308/2001 yang dikeluarkan oleh Kantor
    Catatan Sipil Kota Tangerang tanggal 18 September 2001 atas nama WILLY OCTARAYI dilakukan penambahan nama dari WILLY OCTARAYI menjadi WILLY OCTARAY SIMANJUNTAK demi kepentingan Pemohon;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang untuk mencatat penambahan nama Pemohon tersebut dalam data base Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang dalam Akta Kelahiran
    Pemohon:
    WILLY OCTARAYI