Ditemukan 2 data
MEYLIN REPI
20 — 6
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan anak Pemohon yang bernama Octten Jehezjiel Matheos Polii;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
MEYLIN REPI
6 — 5
MENETAPKAN :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Pemohon adalah pemegang kekuasaan orang tua atas OCTTEN JEHEZKIEL MATHEOS, umur 15 Tahun Jenis Kelamin Laki-laki, yang lahir di Tomohon pada tanggal 10 Oktober 2004 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 51/6/2004, dan HENELS ZELOT JUTEN POLII, umur 10 Tahun Jenis Kelamin Laki-laki, yang lahir di Manado pada tanggal 10 Juni 2010 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1991/CSMS/DISP/