Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-08-2022 — Putus : 12-09-2022 — Upload : 17-01-2023
Putusan PN BANJARBARU Nomor 243/Pid.B/2022/PN Bjb
Tanggal 12 September 2022 —
Terdakwa:
ODIWAN Alias ODI Bin Alm. ISAM.
5611
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Odiwan Alias Odi Bin Alm.

    Terdakwa:
    ODIWAN Alias ODI Bin Alm. ISAM.
Register : 10-09-2021 — Putus : 19-10-2021 — Upload : 25-10-2021
Putusan PN BANJARBARU Nomor 256/Pid.B/2021/PN Bjb
Tanggal 19 Oktober 2021 —
Terdakwa:
ODIWAN als ODI Bin ISAM Alm.
1332
    1. Menyatakan Terdakwa Odiwan Als Odi Bin Isam (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa

    Terdakwa:
    ODIWAN als ODI Bin ISAM Alm.