Ditemukan 1 data
11 — 0
Yayat bin oetarja) untuk menjatuhkan talak satu raj'i kepada Termohon (Nia Kurniawati binti Barka) di hadapan sidang Pengadilan Agama Kuningan ;
3. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon :
a. Mut'ah sebesar Rp. 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah);
b.