Ditemukan 14 data
229 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
INSAN OEYOEN;
94 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi OEYOEN/UYUN, tersebut;- Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Padang Nomor 81/PDT/2016/PT PDG., tanggal 23 Agustus 2016 yang membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor 61/Pdt.G/2015/PN Pdg., tanggal 25 Januari 2016;
OEYOEN/UYUN vs EDIWARMAN, dkk
Bahwa tanah objek perkara dahulunya pernah berperkara antara kaumPenggugat Rekonvensi yang digugat oleh Oeyoen/Uyun TergugatRekonvensi I, yang bertindak atas nama kaumnya telah menggugat kaumkami Tergugat A, dimana yang menjadi objek Perkara adalah objek perkarasekarang ini, yang pada waktu itu masih berbentuk tanah gurun dan sawah,dan dalam perkara tersebut kami berada dipihak yang menang,sebagaimana yang ternyata putusan perkara perdata Nomor170/Pdt.G/1993/PN.Pdg, juncto DBP Nomor 78/PDT/1995/PT.PDG
selain itu dalam perkara a quo yang menjadi Mamak KepalaWaris dalam Kaum, yang menggantikan Wahab Gelar Sultan Batuahadalah Bahar bukan Tergugat A Edimarwan; Bahwa dengan tidak ditariknya Bahar selaku Mamak Kepala Warissebagai pihak dalam perkara, maka gugatan Penggugat kurangpihak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, dengan tidakperlu. mempertinbangkan alasan kasasi lainnya, Mahkamah Agungberpendapat bahwa terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonankasasi dari Pemohon Kasasi OEYOEN
karena Termohon Kasasi berada di pihakyang kalah, maka dihukum untuk membayar biaya perkara dalam semuatingkat peradilan;Memperhatikan Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan Undang UndangNomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi OEYOEN
71 — 13
Oeyoen/Uyun melawan Ediwarman CS
PUTUSANNo.84/Pdt.G/2013/PN.PDGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Padang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata pada Peradilan Tingkat Pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Gugatan antara :Oeyoen/Uyun, pekerjaan Pensiunan TNI AD, alamat RT. 001 RW. 001 Kel.Parak Buruk, Kec. Koto Tangah Kota Padang, bertindak untuk diri sendiri danselaku Mamak Kepala Waris dalam kaum. selanjutnya disebut sebagaiPenggugat.MELAWAN1.
Bahwa benar dalildalil gugatan Penggugat dalam posita gugatannya yangmenyatakan, bahwa tanah objek perkara dahulunya, benar berperkara antarakaum Tergugat A melawan OEYOEN/UYUN/Penggugat sekarang ini, yangbertindak atas nama kaumnya menggugat kaum kami Tergugat A, dimanayang menjadi objek Perkara adalah objek perkara sekarang ini, yang padawaktu itu, masih berbentuk tanah gurun dan sawah, dalam perkara tersebutkami berada dipihak yang menang, sebagaimana yang ternyata pada9PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG
Bahwa ternyata proses penerbitan sertifikat mana adalah tanpa sepengetahundan seizin kaum Tergugat A dan tanpa seizin WAHAB selaku mamak kepala11waris dalam kaum Tergugat A, serta tanpa sepengetahuan OEYOEN selakuPenggugat dalam perkara perdata No. 170/Pdt.G/1993/PN.PDG, jo DBP No.78/PDT/1995/PT.PDG, jo Reg No. 3201 K/1995, dengan cara memalsukantanda tangan Wahab Cs(Kaum Tergugat A), serta memalsukan akta kuasajual, yang dilakukan oleh Tergugat B,C,D yang bekerjasama dengan TergugatE, sehingga perbuatan
Bahwa mamak kepala waris Tergugat A yaitu Wahab, pernah dilaporkan olehOeyoen/Penggugat kepada Kepolisian Polresta Padang, disaat perkara perdataNo. 170/Pdt.G/1993/PN.PDG, jo DBP No. 78/PDT/1995/PT.PDG, jo Reg No.3201 K/1995 masih sedang berlansung prosesnya di Pengadilan, atas tuduhanmembuat keterangan palsu dalam penerbitan alas hak palsu atas tanah objekperkara, dan atas pengaduan oeyoen tersebut, Wahab dilakukan penahananoleh penyidik Polresta Padang, oleh karena Wahab selaku mamak kepalawaris
Bahwa tanah objek perkara dahulunya, pernah berperkara antara kaumPenggugat Rekonvensi yang digugat oleh OEYOEN/UYUN TergugatRekonvensi I, yang bertindak atas nama kaumnya telah menggugat kaumkami Tergugat A, dimana yang menjadi objek Perkara adalah objek perkarasekarang ini, yang pada waktu itu, masih berbentuk tanah gurun dan sawah,dan dalam perkara tersebut, kami berada dipihak yang menang,sebagaimana yang ternyata putusan perkara perdata No. 170/Pdt.G/1993/PN.PDG, jo DBP No. 78/PDT/1995/PT.PDG
50 — 11
OEYOEN/UYUN melawan EDIWARMAN, DKK
Bahwa benar dalil dalil gugatan Penggugat dalam posita gugatannya yangmenyatakan, bahwa tanah objek perkara dahulunya benar berperkara antara kaumTergugat A melawan Oeyoen/Uyun/Penggugat sekarang ini,yang bertindak atasnama kaumnya menggugat kaum kami Tergugat A, dimana yang menjadi objekPerkara adalah objek perkara sekarang ini, yang pada waktu itu masih berbentuktanah gurun dan sawah, dalam perkara tersebut kami berada dipihak yang menang,sebagaimana yang ternyata pada Putusan Mahkamah Agung (Reg.No
Bahwa dalil gugatan Penggugat yang menyatakan bahwa dengan adanya perkaratersebut yang sedang berjalan telah terjadi kKesepakatan damai antara kaum kami(Tergugat A) dengan kaum Oeyoen/Uyun yang diwakili oleh Wahab selaku mamakkepala waris dalam kaum, dan telah dibuat akta perdamaian atas hasil putusanperkara perdata tersebut yaitu, dimana kedua kaum tersebut sepakat untukmembagi dua (2) tanah gurun dan sawah tersebut ;Bahwa dalil tersebut adalah tidak benar, dikarenakan perdamaian yang dilakukanoleh
Bahwa benar terhadap objek perkara pernah dilaksanakan eksekusi olehPengadilan Negeri Klas IA Padang, yang diajukan oleh Wahab Gelar SutanBatuah yang bertindak selaku mamak kepala waris dalam kaum Tergugat A, danjuga dihadiri oleh kami Tergugat A dan juga dihadiri oleh Oeyoen/Uyun yang manapada waktu itu mewakili selurun kaumnya ;.
PDG, jo RegNo. 3201 K/1995 masih sedang berlangsung prosesnya di Pengadilan, yaitumelaporkan membuat keterangan palsu dalam penerbitan alas hak palsu atastanah objek perkara, dan atas pengaduan Oeyoen tersebut, Wahab dilakukanpenahanan oleh penyidik Polresta Padang, oleh karena Wahab selaku mamakkepala waris dalam kaum Tergugat A tidak tahu menahu dan tidak pernahmengajukan permohonan sertifikat atas objek perkara tersebut, dan tidak pernahmenandatangani surat permohonan penerbitan sertifikat (alas
Bahwa tanah objek perkara dahulunya pernah berperkara antara kaumPenggugat Rekonvensi yang digugat oleh Oeyoen/Uyun Tergugat Rekonvensiyang bertindak atas nama kaumnya telah menggugat kaum kami Tergugat A,dimana yang menjadi objek Perkara adalah objek perkara sekarang ini, yangpada wakiu itu masih berbentuk tanah gurun dan sawah, dan dalam perkaratersebut kami berada dipihak yang menang, sebagaimana yang ternyata putusanperkara perdata No. 170/Pdt.G/1993/PN.PDG, jo DBP No.78/PDT/1995/PT.PDG, jo Reg
17 — 9
Oeyoen Syarif
Terdakwa:
INSAN OEYOEN
204 — 56
M E N G A D I L I :
1. Menyatakan Terdakwa INSAN OEYOEN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian secara berlanjut dan Tindak Pidana Pencucian Uang secara berlanjut ;
2.
Noor Syaf periode 1 Mei 2019 s.d. 10 Agustus 2019;
30. Berita Acara tanggal 6 September 2019;
31. Data Hasil rekonsiliasi Penarikan tunai dan Transfer;
32. Identitas an INSAN OEYOEN ;
33. Rekening Koran Bank DKI nomor 10823389038 dan nomor 10823389046 periode tanggal 02 Mei 2019 sampai dengan tanggal 31 Juli 2019;
34. Berita Acara tanggal 29 Agustus 2019;
35. Berita Acara
melakukan transaksi sebesar Rp.18.742.504.093.,- (delapan belas milyar tujuh ratus empat puluh dua juta lima ratus empat ribu sembilan puluh tiga rupiah);
39. Surat Pernyataan tanggal 28 Agustus 2019 perihal pengakuan melakukan transaksi sebesar Rp.182.800.000,- (seratus delapan puluh dua juta delapan ratus ribu rupiah);
40. Data hasil rekonsiliasi penarikan tunai dan transfer;
41. Rekening Koran BNI no rek : 0255194302 atas nama INSAN OEYOEN
Terdakwa:
INSAN OEYOEN
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : TOLHAS B. HUTAGALUNG, S.H., M.H.
334 — 26
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : INSAN OEYOEN
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : TOLHAS B. HUTAGALUNG, S.H., M.H.
112 — 49
OEYOEN/UYUN selaku Mamak Kepala Warisdalam kaumnya ;Bahwa dengan semua dokumen peralihan hak dan dasar dari putusan MahkamahAgung RI tersebut, maka PENGGUGAT bersamasama dengan Sdr. WAHAB,GELAR SUTAN BATUAH dan Sdr. OEYOEN/UYUN mengajukan permohonanEksekusi ke Pengadilan Negeri Kelas I.A Padang, dan terhadap permohonan eksekusitersebut, Pengadilan Negeri Kelas I.A Padang, guna pelaksanaan eksekusi a quo telahpula melibatkan Badan Pertanahan Nasional/Kantor Pertanahan Kota Padang i.cTergugat IV.
OEYOEN/UYUN $sudah berhak menguasai/memiliki, mengajukanpermohonan Sertifikat, membatalkan Sertifikat, dan memecahkan Sertifikat,seterusnya PENGGUGAT, Sdr.
OEYOEN/UYUN kepada PENGGUGAT, tidak ada pernah ada keberatandan complain dari pihakpihak manapun termasuk dari ahli waris dan/atau anggota20DlDekaum sdr. WAHAB, GELAR SUTAN BATUAH dan sdr.
Selanjutnya berdasarkan Berita Acara Eksekusi, yang isinya Oeyoen/Uyun sudah berhak menguasai/memiliki, mengajukan permohonan sertifikat,membatalkan sertifikat, dan memecahkan sertifikat, seterusnya Penggugat sdrWahab gelar Sutan Batuah dan sdr Oeyoen/Uyun mengajukan permohonansertifikat tanah tersebut, ternyata terhadap permohonan a quo, Badan PertanahanNasional/Kantor Pertanahan Kota Padang i.c Tergugat IV tidak bisa melakukanproses penerbitan sertifikat oleh kaum diatas tanah dimaksud telah ada
Oeyoen/Uyun sebagai pihak pertama,dengan 1, Bakri Abdullah, SH dan 2. S. Efendi, SP sebagai pihak ke dua terhadap objekperkara dengan sartifikat no. 887, seluas 3.192.M2, sartifikat no.629, seluas 22.650.M2dan sartifikat no. 888 seluas 16.000,M2.
NURSEHA
36 — 2
Buntu No 35,selanjutnya disebut sebagai PEMOHON;Pengadilan Negeri tersebut;Telah mempelajari dan membaca berkas permohonan tersebut;Telah mendengar keterangan Pemohon dan saksisaksi dipersidangan;Telah memperhatikan bukti Surat Pemohon;TENTANG DUDUK PERKARATelah membaca permohonan Pemohon tertanggal 18 Januari 2019,yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Pekanbaru pada tanggal21 Januari 2019 dibawah Nomor 16/Pdt.P/2019/PN.Pbr mengemukakansebagai berikut:1.Bahwa mertua Pemohon bernama Oeyoen
Mardi Oeyoen ; Lahir di Tg. Balai Karimun tanggal 13 April 1957.2. Yusmariana ; Lahir di Tg. Balai Karimun tanggal 14 Desember 1958.3. Marwandi ; Lahir di Tg. Balai Karimun tanggal 18 September 1964.Sesuai Surat pernyataan Ahli Waris yang diketahul: Kecamatan Lima Puluh No 40/AWKL/IX/2017 tanggal 7 September2017.
OEYOEN No. 1471KM180820170005, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Pekanbaru tertanggal 21 Agustus 2017, yang telah bermaterai cukupdan telah disesuaikan dengan aslinya, diberi tanda (P10);Fotocopy Surat Nikah No. 290/50 yang dikeluarkan oleh KUA Kab. AgamProv. Sumatera Barat tertanggal 21 Oktober 1950, yang telah bermateraicukup dan telah disesuaikan dengan aslinya, diberi tanda (P11);Fotocopy Kartu Keluarga an.
Sumatera Barat dan dilangsungkan secara agama Islamtertanggal 23 Juni 1988, serta telah dikarunia 3 (tiga) orang anak yangbernama : Mardi Oeyoen, lahir di Tg. Balai Karimun, pada tanggal 13 April 1957,Yusmariana, lahir di Tg. Balai Karimun, pada tanggal 14 Desember 1958, danMarwandi, lahir di Tg. Balai Karimun, pada tanggal 18 September 1964;Menimbang, bahwa orang tua Alm. Marwandi (Alm.
55 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Il Padang agar segeramencabut Surat Keterangan Ahli Waris Nomor 05/W/1984:Bahwa tanpa sepengetahuan dan seizin Para Penggugat oleh Asril Syambersama Saksi Darwis Oeyoen mengatasnamakan kaum telah menjual sisatanah Sertipikat Hak Milik Nomor 214 Surat Ukur Nomor 14 Tahun 1945,yaitu objek perkara kepada Tergugat A.1 yaitu seluas 745 m?, dengan AktaJual Beli Nomor 02/JB/Pd Timur/1994, seharga Rp22.350.000,00 (duapuluh dua juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dan 317 m?
dengan Akta Jual Beli Nomor 05/JB/Pd Timur/1994seharga Rp9.000.000,00 (sembilan juta rupiah) dengan demikian perbuatanmana dapat dikualifikasi sebagai perouatan melawan hukum;Bahwa objek perkara tanpa setahu dan seizin Para Penggugat oleh AsrilSyam bersama saksi Darwis Oeyoen telah menjual sisatanah,(sebagaimana yang dimaksud dengan Akta Jual Beli Nomor 02/JB/Pd. Timur/1994 dan Akta Jual Beli Nomor 05/JB/Pd.
MarahDarwis Oeyoen dan Asril Syam, yang mana H. Marah Darwis Oeyoen danAsril Syam menjual kedua tanah objek perkara tersebut bertindak untuk dirinyasendiri dan mendapatkan kuasa dari anggota kaumnya;Bahwa terjadinya jual beli tentu ada pihak penjual dan ada pihak pembeli,maka yang menjadi subjek dalam suatu surat gugatan tidak cukup denganHalaman 12 dari 34 hal. Put.
Nomor 3327 K/Pdt/2016Marah Darwis Oeyoen dan setahu saksi anak pisang lainnya tidak pernahmendapatkan hak atas pusaka kaum Marah Darwis Oeyoen, akan tetapiketerangan saksi tersebut tidak pernah dipertimbangkan dalam putusanpengadilan tingkat pertama;Bahwa berdasarkan uraian di atas Judex Facti telah salah menerapkan ataumelanggar hukum yang berlaku dan/atau lalai memenuhi syaratsyaratyang diwajibkan oleh peraturan perundangundangan yang mengancamkelalaian itu dengan batalnya putusan yang bersangkutan
Nurma, bukanlah Bagindo Masohor yang menjualsendiri akan tetapi dijual oleh kaum diantaranya Abdul Djalil, karenanyaobjek perkara adalah tanah pusaka tinggi kaum Abdul Djalil atau DarwisOeyoen, karena objek perkara adalah tanah pusaka kaum Abdul Djalilatau Darwis Oeyoen, sedangkan ayah Para Penggugat sekaum denganAbdul Djalil atau Darwis Oeyoen maka Para Penggugat bukanlah abhliwaris dari ayahnya, karenanya petitum angka 2 tersebut haruslah ditolak;Bahwa Judex Facti yang telah mengabulkan petitum
13 — 9
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
- Menjatuhkan talak satu Bain Sughro Tergugat(Insan Oeyoen bin Daud Oeyoen) terhadap Penggugat (Amalia Indriantie binti Ad Djoko Waspodo);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.455.000.00- ( empat ratus lima puluh lima
Insan Oeyoen
Termohon:
1.Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
2.Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur
3.Jaksa Agung Republik Indonesia
32 — 2
Pemohon:
Insan Oeyoen
Termohon:
1.Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
2.Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur
3.Jaksa Agung Republik Indonesia
107 — 20
SUBJEK GUGATAN TIDAK LENGKAP (Plurium Litis consorsium)Bahwa dalam posita angka 3 gugatan penggugat menyatakan tindakanAsril Syam dan Marah Darwis Oeyoen yang mengatas namakankaumnya dihibahkan dan dijual OSBahwa tanah yang dijual kepada tergugat A.1 (Nurbaida) dijual olehMARAH DARWIS OEYOEN untuk diri sendiri dan juga menerimakuasa untuk menjual dari beberapa orang anggota kaumnya, dan AsrilSyam bertindak untuk diri sendiri dan juga menerima kuasa untukmenjual dari beberapa anggota kaumnya.
Susanto
Tergugat:
Gubernur DKI Jakarta
429 — 335
Bank DKI mereka mengalamikerugian sebesar 947 juta Rupiah;Bahwa pada tanggal 19 Nopember 2019, Kepala Satpol PP DKI Jakartamengajukan surat permohonan pembebasan tugas sementara atassejumlah PTT yang diduga terlibat tindak pidana pencucian uangdan/atau pembobolan Bank DKI kepada Tergugat (Bukti T24);Bahwa pada tanggal 2 Oktober 2019 (Bukti T27) menerbitkan TANDABUKTI LAPOR atas nama Dwi Dedy Susanto atas laporan pencuriandan atau tindak pidana transfer dan dan atau TPPU atas nama terlaporInsan Oeyoen