Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-10-2020 — Putus : 12-11-2020 — Upload : 13-11-2020
Putusan PA CIBINONG Nomor 4690/Pdt.G/2020/PA.Cbn
Tanggal 12 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
1212
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Refki Sanjaya bin Darsan) terhadap Penggugat (Neni Oftika binti M Firdaus);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 506000,- ( lima ratus enam ribu rupiah);
Register : 07-03-2023 — Putus : 28-03-2023 — Upload : 28-03-2023
Putusan PA MUARA ENIM Nomor 252/Pdt.G/2023/PA.ME
Tanggal 28 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
213
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
    2. Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Debi Oftika Bin Tamhari) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Nofika Julia Binti Meldi Syahmir) di depan sidang Pengadilan Agama Muara Enim;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara
Register : 07-08-2018 — Putus : 04-10-2018 — Upload : 26-10-2018
Putusan PN STABAT Nomor 620/Pid.B/2018/PN Stb
Tanggal 4 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
MIRANDA DALIMUNTHE, SH.
Terdakwa:
RAHMAD
4616
  • Saksi Manja Dwi Oftika Bahwa saksi menerima uang hasil penjualan HP milik suamisaksi sebanyak Rp 1.350.000, (satu juta tiga ratus lima puluh riburupiah) dan ternyata uangnya adalah palsu; Bahwa pemilik uang palsu tersebut adalah Sdr Rama WijayaSandi als Rama; Bahwa uang tersebut licin dan tidak ada gambar pahlawandidalamnya dan berbeda dengan uang asili; Bahwa selanjutnya saksi melaporkan kejadian tersebut kePolres Langkat guna proses Hukum lebih lanjut; Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan
Register : 07-08-2018 — Putus : 04-10-2018 — Upload : 26-10-2018
Putusan PN STABAT Nomor 618/Pid.B/2018/PN Stb
Tanggal 4 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
MIRANDA DALIMUNTHE, SH.
Terdakwa:
RAMA WIJAYA SANDI Als RAMA
4818
  • Saksi Manja Dwi Oftika Bahwa saksi menerima uang hasil penjualan HP milik suamisaksi sebanyak Rp 1.350.000, (satu juta tiga ratus lima puluh riburupiah) dna ternyata uangnya adalah palsu; Bahwa pemilik uang palsu tersebut adalah terdakwa; Bahwa uang tersebut licin dan tidak ada gambar pahlawandidalamnya dan berbeda dengan uang asli; Bahwa selanjutnya saksi melaporkan kejadian tersebut kePolres Langkat guna proses Hukum lebih lanjut; Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapattidak keberatan