Ditemukan 1 data
RENA MERIANTY SIHOMBING
19 — 8
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon yang semula dituliskan REHAN QUESTON HUTAURUK pada Kartu Keluarga No. 1201041911080003 dan pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1201-LT-28102014-0041 menjadi yang benar yaitu REHAN OGESTON HUTAURUK di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan