Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-01-2020 — Putus : 29-01-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan PN BATANG Nomor 17/Pdt.P/2020/PN Btg
Tanggal 29 Januari 2020 — Pemohon:
OHIRUN NISAK
114
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama pemohon yang ada di akte kelahiran anak pemohon Nomor: 785/2008, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekalongan yaitu dari yang tertulis OHIRUN NISA diganti menjadi OHIRUN NISAK;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
    Pemohon:
    OHIRUN NISAK