Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-03-2021 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 25-03-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 352/Pdt.P/2021/PN Sby
Tanggal 24 Maret 2021 — Pemohon:
Nur Cholifah Agustina
234
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan nama pada Kutipan Kelahiran No. 3578-LU-08122020-0053 tanggal 8 Desember 2020 yang semula tertulis EL QABEEL AKIO INATO, anak laki-laki dari suami istri Okiko Abrianto Inato dan Nur Cholifah Agustina
    dibetulkan menjadi EL GAVIN INATO, anak laki-laki dari suami istri Okiko Abrianto Inato dan Nur Cholifah Agustina;
  • Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya untuk mengganti nama tersebut di atas agar dicatatdalam daftar register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan berlaku;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.120.000,00 (seratus enam belas ribu rupiah);