Ditemukan 1 data
ERNI PRAMOTI, SH
Terdakwa:
BIBIT Bin SARNEN alm
60 — 26
selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 unit handphone Nokia warna putih,
- Seperangkat alat elektronik untuk mencetak, yang terdiri dari :
- 1 set PC rakitan berikut stabilizer merk Okitipe