Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-12-2019 — Putus : 02-03-2020 — Upload : 03-03-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1537/Pid.B/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 2 Maret 2020 — Penuntut Umum:
ERNI PRAMOTI, SH
Terdakwa:
BIBIT Bin SARNEN alm
6026
  • selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 1 unit handphone Nokia warna putih,
    2. Seperangkat alat elektronik untuk mencetak, yang terdiri dari :
    • 1 set PC rakitan berikut stabilizer merk Okitipe