Ditemukan 1 data
SONY OKTAMAN HALIM, S.PSI
67 — 56
M E N E T A P K A N
- Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon,
- Menetapkan sah perubahan nama pada Akta Kelahiran Pemohon yang semula tertulis LIEM CHE SIONG alias SONY OKTAMAN HALIM sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran 301/1982 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kotamadya Yogyakarta tertanggal 04 Februari 1984, menjadi SONY OKTAMAN HALIM, sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga