Ditemukan 1 data
1138 — 3824
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu Bain Sughro Tergugat (Isdananto Oktianur bin H. Moch. Soleh) terhadap Penggugat (Andania binti Amandra Syah Arwan, SH., MH.)
;
- Menghukum Pengugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan tanggal 06 Juni 2023, sebagai berikut:
- Nafkah anak sebesar Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah) tiap bulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak tersebut dewasa atau dapat mandiri
3.1 Pengasuhan anak Penggugat dengan Tergugat yang bernama: Alkahf Farazka Oktianur, laki-laki, lahir tanggal 31 Juli 2021 diasuh bersama antara Penggugat dengan Tergugat;