Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-05-2016 — Putus : 10-08-2016 — Upload : 13-10-2016
Putusan PA CILACAP Nomor 0177/Pdt.P/2016/PA.Clp
Tanggal 10 Agustus 2016 — pemohon
122
  • Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama Oktifiana Dwi Lestari untuk menikah dengan calon suami bernama Saeroh Fianto;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 151.000,- (seratus lima puluh satu ribu rupiah );
    SALINANPENETAPANNomor 0177/Pdt.P/2016/PA.ClpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cilacap yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata dalam tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraDispensasi Kawin yang diajukan oleh :Pemohon Umur 42 tahun, Agama Islam, Pendidikan SLTP, PekerjaanKaryawan swasta, Tempat kediaman di Kabupaten Cilacap, Selanjutnyadisebut sebagai Pemohon;Dengan ini mengajukan permohonan dispensasi untuk menikah anakkandung Pemohon yang bernama Oktifiana
    Dwi Lestari yang atas pertanyaan Majelis Hakim anakPemohon telah memberikan keterangan, pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Oktifiana Dwi Lestari adalah anak kandung Pemohon; Bahwaanak Pemohon telah menjalin cinta dengan seorang lakilaki bernamaSaeroh Fianto dan telah sepakat akan melangsungkan pernikahan, danorang tua Saeroh Fianto telah melamar Oktifiana Dwi Lestari serta lamarantersebut sudah diterima oleh orang tuanya Oktifiana Dwi Lestari;Penetapan Nomor: 0177/Pdt.G/2016/PA.Clp.Halaman 3 dari
    9 HalamanBahwa Pemohon khawatir terjadi pelanggaran terhadap norma agama kalautidak segera dinikahkan;Bahwa anak Pemohon telah siap untuk menjadi seorang isteridan/ atau IbuRumah Tangga;Bahwa disamping itu Pemohon telah menghadirkan calon suami anakPemohon bernama ; Saeroh Fianto yang atas pertanyaan Majelis Hakimcalon suami anak Pemohon tersebut telah memberikan keterangan yangpada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Saeroh Fianto telah menjalin hubungan cinta dengan anak Pemohonyang bernama Oktifiana
    Dwi Lestari;Bahwa antara Oktifiana Dwi Lestari dengan Saeroh Fianto telah sepakatuntuk melangsungkan pernikahan, dan Saeroh Fianto telah siap menjadiseorang suami dan / Kepala Rumah Tangga;Bahwa calon suami telah bekerja sebagai buruh dan telah mempunyaipenghasilan sebesar Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuksetiap bulannya untuk menjadi bekal dalam berumah tangga nantinya;Bahwa orang tua Saeroh Fianto telah melamar, dan telah diterima lamarantersebut oleh orang tua Oktifiana
    Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama Oktifiana Dwi Lestariuntuk menikah dengan calon suami bernama Saeroh Fianto;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 151.000, (seratus lima puluh satu ribu rupiah );Demikian Putusan ini diambil dalam Musyawarah Majelis Hakim danPutusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum, pada hari Rabutanggal 10 Agustus 2016 M. bertepatan dengan tanggal 7 Zulkaidah 1437 H.Oleh kami Drs. H. Moh.
Register : 23-05-2016 — Putus : 10-08-2016 — Upload : 13-10-2016
Putusan PA CILACAP Nomor 0178/Pdt.P/2016/PA.Clp
Tanggal 10 Agustus 2016 — pemohon
151
  • Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama Saeroh Fianto untuk menikah dengan calon istrinya bernama Oktifiana Dwi Lestari;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 151.000,- (seratus lima puluh satu ribu rupiah);
    dalam perkaraDispensasi Kawin yang diajukan oleh :Pemohon Umur 45 tahun, Agama Islam, Pendidikan SD, PekerjaanBuruh harian, Tempat kediaman di Kabupaten Cilacap, Selanjutnya disebutsebagai Pemohon;Dengan ini mengajukan permohonan dispensasi untuk menikah anakkandung Pemohon yang bernama Saeroh Fianto, Umur 16 tahun, AgamaIslam, Pendidikan SMP, Pekerjaan buruh, Tempat kediaman di Jalan MadukaraRT.001 RW.003 Desa Tritin Wetan Kecamatan Jeruklegi Kabupaten Cilacapdengan calon Isterinya yang bernama Oktifiana
    Dwi Lestari dan telah sepakat akan melangsungkanpernikahan, dan orang tua Saeroh Fianto telah melamar Oktifiana DwiLestari serta lamaran tersebut sudah diterima oleh orang tuanya OktifianaDwi Lestari;Penetapan Nomor:0178/Pdt.P/2016/PA.Clp.Halaman 3 dari 9 HalamanBahwa Pemohon khawatir terjadi pelanggaran terhadap norma agama kalautidak segera dinikahkan;Bahwa anak Pemohon telah siap untuk menjadi seorang suami dan / ataukepala rumah tangga;Bahwa disamping itu Pemohon telah menghadirkan calon isteri
    anakPemohon bernama ; Oktifiana Dwi Lestari yang atas pertanyaan MajelisHakim calon isteri anak Pemohon tersebut telah memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa Oktifiana Dwi Lestari telah menjalin hubungan cinta dengan anakPemohon yang bernama Saeroh Fianto;Bahwa antara Saeroh Fianto dengan Oktifiana Dwi Lestari telah sepakatuntuk melangsungkan pernikahan, dan Oktifiana Dwi Lestari telah siapmenjadi seorang isteri dan/ibu rumah tangga;Bahwa calon suami telah bekerja sebagai
    buruh dan telah mempunyaipenghasilan sebesar Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuksetiap bulannya untuk menjadi bekal dalam berumah tangga nantinya;Bahwa Pemohon telah melamar, dan telah diterima lamaran tersebut olehorang tua Oktifiana Dwi Lestari;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil permohnannya Pemohon telahmengajukan buktibukti surat berupa :1.
    Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama Saeroh Fianto untukmenikah dengan calon istrinya bernama Oktifiana Dwi Lestari;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 151.000, (seratus lima puluh satu ribu rupiah);Demikian Penetapan ini diambil dalam Musyawarah Majelis Hakim danPenetapan tersebut diucapkan dalam sidang terobuka untuk umum, pada hariRabu tanggal 10 Agustus 2016 M. bertepatan dengan tanggal 7 Zulkaidah 1437H. Oleh kami Drs. H. Moh.
Register : 22-11-2023 — Putus : 30-11-2023 — Upload : 30-11-2023
Putusan PA BANYUMAS Nomor 266/Pdt.P/2023/PA.Bms
Tanggal 30 Nopember 2023 — Pemohon melawan Termohon
130
    • Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    • Menetapkan nama Dwi Oktifiana yang tercatat dalam Kutipan Akta Cerai Nomor: 509/AC/2006/PA.Bms yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Banyumas tanggal 10 Agustus 2006 dan Akta Kelahiran anak Pemohon, dengan nama Dwi Oktiviana yang tercatat dalam KTP Pemohon dan KK Pemohon adalah nama satu orang dan nama yang akan digunakan adalah Dwi Oktiviana;
    • Menetapkan nama R.