Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-12-2023 — Putus : 09-01-2024 — Upload : 10-01-2024
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 6382/Pdt.G/2023/PA.Tgrs
Tanggal 9 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
178
  • Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek;

    3.Memberi izin kepada Pemohon (Oktiviyanto Sanjaya bin Sugiyanto) untuk mengikrakan dan menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Tri Yuli Aniyah binti Maksum) di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa;

    4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 665.000,- ( enam ratus enam puluh limaribu rupiah);