Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2010 — Putus : 28-01-2010 — Upload : 04-04-2012
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 7-K/PM I-04/AD/I/2010
Tanggal 28 Januari 2010 — SERKA HENDRI OKTOFEN
6023
  • SERKA HENDRI OKTOFEN
    Bahwa pada hari Rabu tanggal 2 September 2009 sekira pukul13. 00 Wib Saksi 6 Sdr Engga Lenardo datang ke rumah TerdakwaSerka Hendri Oktofen langsung tidur di kamar depan, kemudiansekira pukul 15.30 Wib Saksi 6 bangun untuk buang air kecil padasaat melewati kamar samping dekat dapur, Saksi 6 melihat Saksi 2Sertu) Dian Bastian sedang mengkonsumsi sabusabu kemudian Saksi 6diajak mengkonsumsi sabusabu oleh Saksi .2 dan Saksi 6 maukemudian ikut mengkonsumsi sabusabu tersebut./ 3.
    Bahwa berdasarkan sertifikat/alporan pengujian Badan POM No.18/SP/KS.1IX/2009 tanggal 16 September 2009 pengiriman contohsampel sabusabu dari Komandan Detasemen Polisi Militer Bengkuluatas nama Terdakwa Serka Hendri Oktofen diidentifikasi positipMetamfetamina tersebut termasuk Psikotropika Golongan II Nomorurut 9 Lampiran Undangundang RI No.5 tahun 1997 tentangPsikotopika.AtauKeduaBahwa Terdakwa pada waktu waktu. dan di tempat tempatsebagaimana tersebut di bawah ini, yaitu) pada tanggal dua bulanSeptember
    Bahwa pada hari Rabu tanggal 2 September 2009 sekira pukul13. 00 Wib Saksi 6 Sdr Engga Lenardo datang kerumah TerdakwaSerka Hendri Oktofen langsung tidur di kamar depan, kemudiansekira pukul 15.30 Wib Saksi 6 bangun untuk buang air kecil padasaat melewati kamar samping dekat dapur, Saksi 6 melihat Saksi 2Sertu) Dian Bastian sedang mengkonsumsi sabusabu kemudian Saksi 6diajak mengkonsumsi sabusabu oleh Saksi 2 dan Saksi 6 maukemudian ikut mengkonsumsi sabusabu tersebut.a.
    Bahwa berdasarkan Sertifikat/Laporan Pengujian Badan POM No.18/SP/KS.1IX/2009 tanggal 16 September 2009 pengiriman contohSampel sabusaba dari Komandan Detasemen Polisi Militer Bengkuluatas nama Terdakwa Serka Hendri Oktofen, dan sesuai Berita AcaraPengujian Barang Bukti No..07.08.891. 09.1200 Metamfetaminatersebut termasuk Psikotropika Golongan II Nomor urut 9 LampiranUndang undang RI No.5 tahun 1997 tentang Psikotopika.Berpendapat : Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah memenuhiunsur unsur tindak
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu) : HENDRI OKTOFEN,SERKA, NRP.21980165250077,tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana yang didakwakan oleh Oditur Militer.2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari segala dakwaan.3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat,dan martabatnya.4.