Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-11-2014 — Putus : 18-12-2014 — Upload : 30-03-2015
Putusan PN PATI Nomor 231/PID.B/2014/ PN Pti.
Tanggal 18 Desember 2014 — - OKTOLIAN DWI WIBISONO bin WARSITO
9029
  • Menyatakan Terdakwa OKTOLIAN DWI WIBISONO bin WARSITO tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa OKTOLIAN DWI WIBISONO bin WARSITO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Sengaja memberi kesempatan sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan Penganiayaan;4.
    - OKTOLIAN DWI WIBISONO bin WARSITO
    Pati telah dihampirioleh terdakwa dan saksi OKTOLIAN;Bahwa benar saat itu saksi melihat terdakwa dan saksi OKTOLIAN naiksepeda motor dan langsung berhenti menemui saksi;Bahwa saat itu terdakwa tidak mengatakan apaapa dan langsungmenganiaya saksi dengan cara saksi dibacok dengan menggunakansebilah clurit mengenai kaki bagian paha sebelah kanan hinggamengeluarkan darah;Bahwa benar saksi berusaha menyelamatkan diri dengan lari masuk kedalam sungai;Bahwa benar setelah saksi berhasil menyelamatkan diri
    Pati telah dihampirioleh terdakwa dan saksi OKTOLIAN;e Bahwa benar saat itu saksi melihat terdakwa dan saksi OKTOLIAN naiksepeda motor dan langsung berhenti menemui saksi;e Bahwa saat itu terdakwa tidak mengatakan apaapa dan langsungmenganiaya saksi dengan cara saksi dibacok dengan menggunakansebilah clurit mengenai kaki bagian paha sebelah kanan hinggamengeluarkan darah;e Bahwa benar saksi melihat saksi korban SUNARSO berusahamenyelamatkan diri dengan lari masuk ke dalam sungai;e Bahwa benar setelah
    meninggalkan lokasi tersebut;membenarkan;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwaMenimbang, bahwa selanjutnya Terdakwa OKTOLIAN DWIWIBISONO bin WARSITO, yang pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut :saksiBahwa benar terdakwa telah mengerti dengan surat dakwaan.Bahwa benar terdakwa telah membenarkan semua keterangan paraBahwa benar berawal ketika terdakwa sedang nongkrongbersama dengan saksi OKTOLIAN DWI WIBOWO (dalam berkastersendiri) dan teman temannya yang kemudian pada saatnongkrong
    Menyatakan Terdakwa OKTOLIAN DWI WIBISONO bin WARSITOtersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa OKTOLIAN DWI WIBISONO bin WARSITOtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Sengaja memberi kesempatan sarana atauketerangan untuk melakukan kejahatan Penganiayaan;4.
Register : 08-10-2014 — Putus : 18-11-2014 — Upload : 24-12-2014
Putusan PN PATI Nomor 210/Pid.B/2014/PN Pti
Tanggal 18 Nopember 2014 — - OKTOLIAN DWI WIBISONO bin WARSITO
548
  • Menyatakan Terdakwa OKTOLIAN DWI WIBISONO bin WARSITO, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum ;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair Penuntut Umum tersebut ;3.
    Menyatakan terdakwa OKTOLIAN DWI WIBISONO bin WARSITO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja memberi kesempatan atau sarana untuk melakukan Penganiayaan ; 4. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 15 (lima belas) hari;5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;6.
    - OKTOLIAN DWI WIBISONO bin WARSITO
    PUTUS ANNOMOR : 210/Pid.B/2014/PN PtiDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pati yang memeriksa dan mengadili perkara pidanapada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara atas nama terdakwa :Nama : OKTOLIAN DWI WIBISONO bin WARSITO;Tempat lahir : Pati;Umur/tanggal lahir : 24 Tahun /26 Oktober 1990;Jenis kelami : Lakilaki;Kebangsaan/Warganegaraan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Bakaran Wetan RT.04RW
    Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Pati tanggal08 Oktober 2014 No : 210/Pid.B/2014/PN Pti tentang Penunjukan Majelis Hakimyang mengadili perkara ini ;Halaman 1 dari 19 Putusan Nomor 210/PID.B/2014/PN PtiTelah membaca Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pati tanggal08 Oktober 2014 No. 210/Pid.B /2014/PN Pti tentang penetapan hari sidang ;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa ;Telah membaca Berkas perkara atas nama terdakwa OKTOLIAN
    Perkara : PDM78/Pati/Ep.1/09/2014tertanggal tertanggal 11 Nopember 2014 yang pada pokoknya sebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa OKTOLIAN DWI WIBISONO bin WARSITO tidakterbukti bersalah melanggar pasal 56 ke 2 KUHP jo Pasal 351 ayat (2) KUHPdalam dakwaan PRIMAIRMembebaskan terdakwa dari dakwaan PRIMAIRMenyatakan terdakwa OKTOLIAN DWI WIBISONO bin WARSITO bersalahmelakukan tindak pidana telah sengaja memberi kesempatan , sarana atauketerangan untuk melakukan kejahatan (yang dilakukan oleh saksi WIYARSOal
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa OKTOLIAN DWI WIBISONO binWARSITO dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahanMenetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah sajam jenis clurit dan 1(satu) unit SPM Yamaha Mio Nomor Polisi K 6820 CG warna hijaudipergunakan dalam perkara lainMenetapkan terdakwa OKTOLIAN DWI WIBISONO bin WARSITO membayarbiaya perkara sebesar Rp.2.500, (dua ribu lima ratus rupiah)Menimbang, bahwa
    Menyatakan Terdakwa OKTOLIAN DWI WIBISONO bin WARSITO, tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum ;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair PenuntutUmum tersebut ;3. Menyatakan terdakwa OKTOLIAN DWI WIBISONO bin WARSITO telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDengan sengaja memberi kesempatan atau sarana untukmelakukan Penganiayaan ;4.
Register : 08-10-2014 — Putus : 18-11-2014 — Upload : 24-12-2014
Putusan PN PATI Nomor 209/Pid.B/2014/PN Pti
Tanggal 18 Nopember 2014 — - WIYARSO al GEMPONG bin MUI
515
  • DWIWIBOWO (dalam berkas tersendiri) dan teman temannya yangkemudian pada saat nongkrong tersebut kemudian terdakwateringat masalah antara saksi saksi OKTOLIAN DWI WIBOWO(dalam berkas tersendiri) dengan saksi korban EKO WARSONOyang kemudian terdakwa mengajak saksi OKTOLIAN DWIWIBOWO (dalam berkas tersendiri) dengan mengendarai sepedamotor Yamaha Mio No Pol K 6820 CG pergi kerumah terdakwauntuk mengambil clurit dan kemudian setelah itu terdakwamemberikan clurit tersebut kepada saksi OKTOLIAN DWIWIBOWO
    (dalam berkas tersendiri) dan langsung mendatangisaksi koroban EKO WARSONO dengan posisi pada saat ituterdakwa memboncengkan saksi OKTOLIAN DWI WIBOWO(dalam berkas tersendiri)e Bahwa sesampainya dirumah saksi korban EKO WARSONO ,kemudian terdakwa turun dari sepeda motor dan meminta clurityang dibawa saksi OKTOLIAN DWI WIBOWO (dalam berkas1.tersendiri) dan masuk kedalam rumah saksi korban EKOWARSONO sedangkan saksi OKTOLIAN DWI WIBOWO (dalamberkas tersendiri) menunggu diluar diatas sepeda motorBahwa
    (dalam berkas tersendiri) dan langsung mendatangisaksi korban EKO WARSONO dengan posisi pada saat ituterdakwa memboncengkan saksi OKTOLIAN DWI WIBOWO(dalam berkas tersendiri)1.Bahwa sesampainya dirumah saksi korban EKO WARSONO ,kemudian terdakwa turun dari sepeda motor dan meminta clurityang dibawa saksi OKTOLIAN DWI WIBOWO (dalam berkastersendiri) dan masuk kedalam rumah saksi korban EKOWARSONO sedangkan saksi OKTOLIAN DWI WIBOWO (dalamberkas tersendiri) menunggu diluar diatas sepeda motorBahwa
    kemudian pada saat nongkrong tersebut terdakwa teringatmasalah antara saksi OKTOLIAN DWI WIBOWO (dalam berkas tersendiri)dengan saksi korban EKO WARSONO ;Bahwa benar kemudian terdakwa mengajak saksi OKTOLIAN DWIWIBOWO (dalam berkas tersendiri) dengan mengendarai sepeda motorYamaha Mio No Pol K 6820 CG pergi kerumah terdakwa untukmengambil clurit ;Bahwa benar setelah mengambil clurit kKemudian terdakwa memberikanclurit tersebut kepada saksi OKTOLIAN DWI WIBOWO (dalam berkastersendiri) dan langsung