Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-03-2022 — Putus : 22-03-2022 — Upload : 03-11-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 225/Pdt.P/2022/PN Mdn
Tanggal 22 Maret 2022 — Pemohon:
ELLY
169
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan secara hukum bahwa anak kandung Pemohon dan RONNY TANDEAN dengan nama DONNA OLATHEA TANDEAN diganti menjadi DONNA OLATHEA MOK;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan untuk mencatatkan perubahan atau perbaikan penulisan nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon di dalam buku yang tersedia