Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-09-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 14-10-2020
Putusan PN SAMPANG Nomor 301/Pid.B/2020/PN Spg
Tanggal 29 September 2020 — Penuntut Umum:
1.ANANG SETIAWAN.SH
2.HERONIKA SETIAWATY,SH
Terdakwa:
MOH. ALI Bin NASLIM
5913
  • Timur Kecamatan Kedungdung KabupatenHalaman 2 dari 10 Putusan Nomor 301/Pid.B/2020/PN SpgSampang dengan maksud dan tujuan untuk minta tolong untuk menjualkan 1(satu) unit sepeda motor merk Honda CBR tahun 2017 dengan cara mempostingdi akun facebook di gruop jual beli area Sampang Pamekasan ( HP, Mobil,Motor, Burung dll ) dengan menggunakan akun milik saksi ROIS BIN MAT RAJIkarena terdakwa tidak aktif di fecabook, kKemudian saksi ROIS BIN MAT RAJImemposting di akun milik saksi dengan nama akun Loizz Olenkz
    Bahwa selang beberapa hari kemudian saksi GIGIH PRAKOSOmelakukan penyelidikan karena sebelumnya mendapatkan informasi bahwa diakun facebook di Group jual beli area Sampang Pamekasan ( HP, Mobil,Motor, Burung dll ) sering tejadi jual beli secara online sepeda motor yang tanpadilengkapi STNK dan BPKB atau bodong, setelah melakukan penyelidikan saksiGIGIH PRAKOSO mendapatkan salah satu akun di akun facebook di Group jualbeli area Sampang Pamekasan ( HP, Mobil, Motor, Burung dll ) dengan namaakun Loizz Olenkz
    (dua puluh jutarupiah);Bahwa akun facebook yang digunakan atas nama Loizz Olenkz Khoconkthigazembilan;Bahwa sebelum saksi dan rekan saksi yaitu saksi KHOIRUL ANAMmelakukan penangkapan terhadap terdakwa dan saksi ROIS BIN MATRAJIsebelumnya saksi melakukan penyamaran untuk membeli sepeda motortersebut , selanjutnya disepakati saksi, terdakwa dan saksi ROIS BINMATRAJI untuk bertransaksi melakukan pembelian sepeda motor HondaCBR tahun 2017 warna merah tanpa plat nomor dengan nomor rangka20C7A35, Nomor
    (dua puluh jutarupiah);Bahwa akun facebook yang digunakan atas nama Loizz Olenkz Khoconkthigazembilan;Bahwa sebelum saksi melakukan penangkapan diri terdakwa sebelumnyarekan saksi yaitu saksi GIGIH PRAKOSO menghubungi akun yang dimilikoleh saksi ROIS BIN MATRAJI dan menyamar sebagai pembeli dari HondaCBR tersebut, selanjutnya disepakati saksi bersama saksi GIGIH PRAKOSObertemu dengan saksi ROIS BIN MATRAJI dan terdakwa untuk bertransaksisatu unit sepeda motor Honda CBR tahun 2017 warna merah tanpa
    Sampang seharga Rp. 7.800.000. ( tujuh jutadelapan ratus ribu rupiah ) tanpa dilengkapi STNK dan BPKB; Bahwa benar dengan cara memposting di media sosial facebook di akunfacebook di gruop jual beli area Sampang Pamekasan ( HP, Mobil, Motor,Burung dll ) dengan menggunakan akun milik saksi ROIS BIN MAT RAJIdengan nama akun Loizz Olenkz KhoconkThigazenbilandz, yang akanterdakwa jual kepada saksi GIGIH PRAKOSO dan setelah tejadi kKesepakatanuntuk ketemuan di Jalan Desa Tambelangan, Kecamatan TambelanganKabupaten
Register : 14-09-2020 — Putus : 30-09-2020 — Upload : 14-10-2020
Putusan PN SAMPANG Nomor 306/Pid.B/2020/PN Spg
Tanggal 30 September 2020 — Penuntut Umum:
1.I DEWA MADE SARWA MANDALA.S.H
2.SUHARTO, SH
Terdakwa:
ROIS Bin MATRAJI
7516
  • oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. Capture postingan di facebook tentang penjualan satu unit sepeda motor merk Honda CBR Tahun 2017 tanpa plat nomor warna merah Noka : 20C7A35 dan Nosin : MC91E1112948 yang dilakukan oleh akun yang bernama Loizz Olenkz