Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-08-2020 — Putus : 14-10-2020 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN SERUI Nomor 75/Pid.Sus/2020/PN Sru
Tanggal 14 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
BANIARA M SINAGA, S.H., M.H
Terdakwa:
Dolfinus Uyai alias Dopi
650
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa DOLFINUS UYAI Alias DOPI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I"
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DOLFINUS UYAI Alias DOPI dengan pidana penjara selama : 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,00