Ditemukan 1 data
17 — 0
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama Panji Sasmito bin Joko Malis dan anak Pemohon III serta Pemohon IV bernama Olivvia binti Yunus untuk saling menikah antara kedua anak tersebut;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.290.000,00 (satu juta dua ratus sembilan puluh ribu rupiah);