Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-12-2015 — Putus : 15-01-2016 — Upload : 02-05-2016
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 20/Pid.Sus-Anak/2015/PN Tpg
Tanggal 15 Januari 2016 — Thio Ollifal Bin Jumari
4815
  • Menyatakan terdakwa THIO OLLIFAL BIN JUMARI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membujuk Anak Melakukan Persetubuhan Dengannya Yang Dilakukan secara Berlanjut; 2. Menjatuhkan pidana kepadaterdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana Pelatihan kerja di Dinas Sosial Kota Tanjungpinang selama 3 (tiga) bulan;3.
    Thio Ollifal Bin Jumari
    PUTUSANNomor :20/Pid.SusAnak/2015/PN TpgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tanjungpinang yang mengadili perkaraperkara pidanaterhadap anak dengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan sebagaimana berikut dibawah ini, dalam perkara atas nama :Nama lengkap : THIO OLLIFAL Bin JUMARI;Tempat lahir : Tanjung Uban;Umur/Tanggal lahir :20 Tahun/ 14 Oktober 1995;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jl.
    Menyatakan terdakwa THIO OLLIFAL Bin JUMARI telahterbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan persetubuhan terhadapanak dibawah umur secara berlanjut, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 81 ayat (2) Undangundang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentangPerubahan Atas Undang undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP Jo Undangundang RepublikIndonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan
    Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa THIO OLLIFAL BinJUMARI dengan pidana penjara selama3 (tiga) tahundengan perintah agar terdakwatetap ditahan dan denda Rp.50.000.000, (lima puluh juta rupiah) subsider 2 (dua)bulan penjara;3.
    Perk.: PDM01/TG.PIN/ Euh.2/12/2015, tertanggal 29 Desember 2015 yang berbunyi sebagai berikut :Bahwa terdakwa THIO OLLIFAL Bin JUMARI pada hari dan tanggal yang sudahtidak dapat di ingat lagi sekira bulan Juli tahun 2013 sekira pukul 19.00 wib dan padabulan Agustus tahun 2013 atau setidaktidaknya masih ditahun 2013 bertempat disebuahruko kosong di jalan Pasar Baru Tanjung Uban Kecamatan Bintan Utara KabupatenBintan, di semaksemak belakang melayu berdendang jalan indsutri Tanjung Uban Kec.Bintan Utara
    Menyatakan terdakwa THIO OLLIFAL BIN JUMARI telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membujuk Anak MelakukanPersetubuhan Dengannya Yang Dilakukan secara Berlanjut;2. Menjatuhkan pidana kepadaterdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana Pelatihan kerja di Dinas Sosial KotaTanjungpinang selama 3 (tiga) bulan;3.
Register : 22-01-2016 — Putus : 08-03-2016 — Upload : 11-06-2016
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 25/Pid.Sus/2016/PN Tpg
Tanggal 8 Maret 2016 — Selamet Waluyo Bin Saptotaruno (Alm)
10245
  • selama lebih kurang 5 (lima)tahun yang mana saudara THIOadalah mantan murid saksi sewaktu saudara THIOduduk di bangku sekolah dasar, sedangkan dengan laki laki bernama SELAMETWALUYO saksi tidak pernah mengenal dengannya adapun hubungan saksi denganke 2 (dua) orang laki laki tersebut adalah hanya sebatas teman dan tidak memilikihubungan khusus dengannyaBahwa berdasarkan pengakuan saudari JULIA NOVIANTI terhadap diri saksiadalah, awalnya saudari JULIA berpacaran dengan seorang laki laki bernamaTHIO OLLIFAL
    Desember 2015 sekira jam 08.00 wib di rumah saudari JULIANOVIANTIselanjutnya yang kami lakukan adalah melaporkan kejadian tersebutkepada pihak kepolisian polsek bintan utara, guna di lakukan penyelidikan danpenyidikan lebih lanjut.4 THIO OLLIFAL Bin JUMARIe Bahwa Saksi melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan dengan saudari JULIANOVIANTI Als JULIA tersebut pada bulan Juli 2013 hingga terakhir bulanDesember 2013 di ruko kosong yang terletak di Jalan Pasar Baru Tanjung UbanKec.