Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-02-2023 — Putus : 13-03-2023 — Upload : 13-03-2023
Putusan PA KOTO BARU Nomor 63/Pdt.P/2023/PA.KBr
Tanggal 13 Maret 2023 — Pemohon melawan Termohon
222
  • Memberi dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama (Ikhsan Ananda Pratama bin Ollisman) untuk melangsungkan pernikahandengan anak Pemohon III yang bernama (Krisna Dewi Putri binti Syahril);

    3. Membebankankepada Para Pemohonuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp540.000,00(lima ratus empat puluhribu rupiah);