Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-03-2020 — Putus : 26-03-2020 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN KISARAN Nomor 36/Pdt.P/2020/PN Kis
Tanggal 26 Maret 2020 — Pemohon:
Lastri Br Rajagukguk
2813
  • Destiana Olypia BR Siburian untuk menjual bagian anak-anak Pemohon tersebut dari sebidang tanah seluas 299 M2, yang terletak di Desa Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan Propinsi Sumatera Utara sesuai Sertifikat Hak Milik Nomor 752 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan;
  • Membebankan ongkos-ongkos yang timbul dalam permohonan ini sebesar Rp343.000,00 (tiga ratus empat puluh tiga ribu rupiah) kepada Pemohon;
  • DESTIANA OLYPIA BR SIBURIANuntuk menjual tanah tersebut diatas kepada pihak lain;Bahwa berhubung oleh karena anakanak Pemohon tersebut diatasmerupakan anak yang belum dewasa/masih dibawah umur yakni: 1.VALDOBONATUA SIBURIAN dan 2.
    DESTIANA OLYPIA BR SIBURIAN untuk menjualbagian anakanak Pemohon tersebut dari sebidang tanah seluas 299M2, yang terletak di Desa Simpang Empat Kecamatan Simpang EmpatKabupaten Asahan Propinsi Sumatera Utara sesuai Serfifikat Hak MilikNomor 752 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan KabupatenAsahan;3.
    Fotocopy Akta Kelahiran atas nama Destiana Olypia Br Siburian yangdikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Asahan, selanjutnya diberi tanda bukti P3;4. Fotocopy Kutipan Surat keterangan Kematian: 470/65/2009/V/2017atas nama Buhatongan Siburian tanggal 10 Mei 2017 yang dikeluarkanoleh Kepala Desa Simpang Empat, selanjutnya diberi tanda bukti P4;5.
    Destiana Olypia BR Siburian untuk menjual bagian anakanak Pemohon tersebut dari sebidang tanah seluas 299 M2, yang terletak diDesa Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat Kabupaten AsahanProvinsi Sumatera Utara sesuai sertifikat Hak Milik Nomor 752 yangdikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil permohonannya,Pemohon telah mengajukan bukti Surat yaitu P1 s/d P7 dan 2 (dua) orangSaksi yaitu :1. Roppina BR Siburian dan 2.
    Destiana Olypia BR Siburian untukmenjual bagian anakanak Pemohon tersebut dari sebidang tanah seluas299 M2, yang terletak di Desa Simpang Empat Kecamatan SimpangEmpat Kabupaten Asahan Propinsi Sumatera Utara sesuai Serfifikat HakMilik Nomor 752 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor PertanahanKabupaten Asahan;3.
Register : 14-08-2015 — Putus : 02-09-2015 — Upload : 09-09-2015
Putusan PA Kota Padangsidempuan Nomor 188/Pdt.G/2015/PA.Pspk
Tanggal 2 September 2015 — Pemohon melawan Termohon
177
  • Bahwa atas dasar pernikahan tersebut Pemohon dan Termohon telahbergaul dan hidup bersama dalam rumah tangga dan telah dikaruniai 5Hal 1 dari 6 hal Putusan No. 188/Pdt.G/2015/PA.Pspk(lima) orang anak masingmasing bernama: Enda Olypia Anggraini,perempuan, umur 25 tahun, Angga Wiranata, lakilaki, umur 23 tahun,Adytia Wira Andiani, perempuan, umur 21 tahun, Yoga Pranata, lakilaki,umur 17 tahun dan Ryan Gustianda, lakilaki, umur 12 tahun;.
Register : 07-09-2015 — Putus : 12-05-2016 — Upload : 16-06-2020
Putusan PA Kota Padangsidempuan Nomor 0215/Pdt.G/2015/PA.Pspk
Tanggal 12 Mei 2016 — Penggugat melawan Tergugat
185
  • Enda Olypia Anggraini,perempuan, umur 25 tahun, 2. Angga Wiranata, lakilaki, umur 23 tahun, 3.Adytia Wira Andiani, perempuan, umur 21 tahun, 4. Yoga Pranata, laki,umur 17 tahun, 5.
Register : 20-01-2014 — Putus : 24-04-2014 — Upload : 13-10-2014
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 6/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PN.PL.R.
Tanggal 24 April 2014 — ABDURANI Bin BIRHANSYAH
4017
  • usaha toko yang menjual alatalat tulis dan jugamesin tik dengan nama Toko Idola yang terletak di JIn.Pangeran Antasari No.51 Pangkalan Bun yang dirintis sejak tahun 1994 bersama istri sampaisekarang ini;bahwa jenis mesin tik yang dijual di Toko saksi hanya merek Olimpia SM 18,Olimpia Carina 3 dan Olimpia Traver Delux yang penjualannya dimulai sejaktahun 1997 dan tidak ada merek lain;bahwa saksi tidak pernah membuat nota pembelian dan menandatanganikwitansi untuk 1(satu) buah mesin tik manual merk OLYPIA
    6000sedangkan saksi hanya disuruh untuk membuat dengan tulisan tangandiatas NotaNota dan kwitansi tersebut sesuai dengan konsep yang telahdibuat oleh Terdakwa lalu menyusun dan menjilid laporan tersebut;8916. bahwa sesuai dengan keterangan saksi Iriansyah Abdul Qodir selakupemilik Toko Idola dengan Alamat Jalan Pangeran Antasari Nomor 51Pangkalan Bun bahwa Toko Idola tidak pernah membuat Nota Pembeliandan menandatangani kwitansi bermeterai 6000 tanggal 30 Nopember 2008untuk pembelian mesin tik manual merk OLYPIA
    . 24 PangkalanBun dari saksi Asnawansyah yang diketahui Terdakwa karena stempel yang ada dalamkwitansi tersebut bukan cap toko saksi karena terdapat alamat yang berbeda denganalamat toko saksi seperti yang diperlihatkan dipersidangan tersebut;Menimbang, bahwa sesuai dengan keterangan saksi IRIANSYAH ABDULQODIR yang memiliki toko alatalat tulis bernama IDOLA beralamat di JalanPangeran Antasari No.51 Pangkalan Bun dimana saksi tidak pernah membuat notapembelian 1(satu) buah mesin Tik Manual Merek OLYPIA