Ditemukan 2649 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-05-2023 — Putus : 06-06-2023 — Upload : 06-06-2023
Putusan PA CIAMIS Nomor 1938/Pdt.G/2023/PA.Cms
Tanggal 6 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
81
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Hanudin bin Rukman) terhadap Penggugat (Akom Komariah binti Omong);
    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 605000,00 ( enam ratus lima ribu rupiah)
Register : 18-07-2022 — Putus : 16-08-2022 — Upload : 16-08-2022
Putusan PA GARUT Nomor 3577/Pdt.G/2022/PA.Grt
Tanggal 16 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
71
  • MENGADILI
    1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (JENI SETIAWAN Bin OMONG SUTARMAN) terhadap Penggugat (SITI NURJANAH Binti TARYA);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp475000,00 ( empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
Register : 04-11-2019 — Putus : 02-12-2019 — Upload : 02-12-2019
Putusan PA KARAWANG Nomor 3512/Pdt.G/2019/PA.Krw
Tanggal 2 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
60
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Acan bin Omong) terhadap Penggugat (N. Siti Marsiti alias Titi binti Karma);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini sejumlah Rp.
Register : 14-12-2015 — Putus : 20-01-2016 — Upload : 16-04-2018
Putusan PN ROTE NDAO Nomor 45/Pid.B/2015/PN Rno
Tanggal 20 Januari 2016 — Jaksa Penuntut:
ALEXANDER L. M. SELE,SH
Terdakwa:
DENDRY OAN alias DENI
5814
  • beta su tahu kemudian saksi mengatakanbeta bukan omong lu tapi beta omong Fenos dan karena tidakterima dengan perkataan saksi, terdakwa langsung mencekik lehersaksi menggunakan tangan kiri sambil mendorong saksi sampaibersandar di tembok kios milik saudara Nolus Poy selanjutnyaterdakwa memukul saksi menggunakan tangan kananterkepalsebanyak 1 (satu) kali mengenai pelipis bagian kiri saksi, sambilberkata kalau beta dobel lu satu kali lagi lu mati, Kemudian terdakwamelepaskan tangannya; Bahwa selanjutnya
    Rarano, Desa.Serubeba, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, tibatibaterdakwa berdiri dan menuju kepada korban dan mengatakan Fons lupung cara omong beta su tahu kemudian saksi mengatakan betabukan omong lu tapi beta omong Fenos dan karena tidak terimadengan perkataan saksi, terdakwa langsung mencekik leher saksimenggunakan tangan kiri sambil mendorong saksi sampai bersandardi tembok kios milik saudara Nolus Poy selanjutnya terdakwamemukul saksi menggunakan tangan kanan terkepal sebanyak 1(satu
    itubeta sudah tahu artinya Fons kamu punya maksud itu saya sudahtahu); Bahwa saksi korban kemudian menjawab: beta bukan omong lu,tapi beta omong Fenos artinya (Saya bukan omongin kamu, tapi sayaOomongin Fenos, mendengar hal tersebut terdakwa emosi danlangsung mencekik leher saksi korban menggunakan tangan kirinya,selanjutnya dengan menggunakan tangan kanan terkepal terdakwamemukul wajah saksi korban tepatnya di bagian pipi kiri dan berkatakalau beta dobel lu satu kali lagi, lu mati; Bahwa selanjutnya
    Bahwa pada saat itu saksi korban Alfons Poy mengatakan kepadasaksi Heru Poy Fenos ada cerita kepada seorang perempuan bahwakatong dua ada omongomong itu perempuan punya nama mendengarhal tersebut terdakwa tersinggung sehingga langsung berdiri danmengatakan kepada saksi korban lu punya omong itu beta sudah tahuartinya Fons kamu punya maksud itu Saya sudah tahu);5.
    Bahwa saksi korban kemudian menjawab: beta bukan omong lu,tapi beta omong Fenos artinya (Saya bukan omongin kamu, tapi sayaomongin Fenos, mendengar hal tersebut terdakwa emosi dan langsungmencekik leher saksi koroban menggunakan tangan kirinya, selanjutnyadengan menggunakan tangan kanan terkepal terdakwa memukul wajahsaksi korban tepatnya di bagian pipi kiri dan berkata kalau beta dobel lusatu kali lagi, lu mati;Halaman 7 dari 12 Putusan Nomor 45/Pid.B/2015/PN Rno6.
Register : 06-12-2021 — Putus : 20-12-2021 — Upload : 20-12-2021
Putusan PA YOGYAKARTA Nomor 664/Pdt.G/2021/PA.YK
Tanggal 20 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
418
  • Mengabulkan gugatan Pemohon dengan verstek;

    1. Memberi izin kepada Pemohon (OMONG SUTOPO SEMEDI bin SUGIMAN) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (YANI binti MANTO SUDARMO) dihadapan sidang Pengadilan Agama Yogyakarta;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp445.000,00 (Empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);

Register : 12-06-2017 — Putus : 23-08-2017 — Upload : 13-11-2017
Putusan PN KUPANG Nomor 175/PID.B/2017/PN.KPG
Tanggal 23 Agustus 2017 — YOZUA ZAKHARIA TABUN alias YESRI
2623
  • yang didepan sana tu bemaki orangsembarang sa sehingga Saudara JIBEN berkata ke arah terdakwa dan temantemannya ketong ada salah apa ko besong maki ketong alu terjadipertengkaran mulut antara korban dengan terdakwa dan akhirnya korbanberkata kepada terdakwa sapa yang maki /u anjing dan terdakwa menjawabdengan katakata makian kepada korban sehingga korban berkata : we ini resikolu jadi bencong, kemudian terdakwa berserta temannya langsung menghampirikorban dan teman terdakwa langsung berkata /u omong
    apa Iu omong ketongbencong kemudian korban menjawab beta sonde omong besong semua betaomong dia sa sehingga terdakwa langsung memukul korban dengan tanganterkepal ke mata sebelah kiri korban sebanyak 1 (satu) kali, akibatnya mata kirikorban mengalamiluka memar dan lecet, sebagaimana di kuatkan dengan SuratVisum Et Repertum Nomor: B/90/IV/2017/ Kompartemen Dokpol Rumkit yangdikeluarkan tanggal 11 April 2017 atas nama korban: Agustina Miha Balo, yangdibuat dan ditandatangani oleh dr.
    apa lu omong ketong bencongkemudian korban menjawab beta sonde omong besong semua betaomong dia sa sehingga terdakwa langsung memukul korban dengantangan terkepal ke mata sebelah kiri koroban sebanyak 1 (satu) kali; Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, mata kiri korban mengalamilukamemar dan lecet sehingga menganggu aktivitas korban;v BahwaAtas keterangan saksi tersebut, terdakwa membenarkannya; Saksi REGINA TALOMANAFE, dibawah sumpah di persidangan padapokoknya sebagai berikut :v Bahwa saksi
    apa lu omong ketong bencong; Kemudian korban menjawab beta sonde omong besong semua beta omongdia sa sehingga terdakwa langsung memukul korban dengan tanganterkepal ke mata sebelah kiri korban sebanyak 1 (satu) kali; Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, mata kiri koroan mengalami lukamemar dan lecet sebagaimana di kuatkan dengan Surat Visum Et RepertumHal 6 dari 10 hal Putusan No 175/PId.6/2017/PN.KpgNomor: B/90/IV/2017/ Kompartemen Dokpol Rumkit yang dikeluarkan tanggal11 April 2017 atas nama
    apa Iu omong ketong bencong kemudian korbanmenjawab beta sonde omong besong semua beta omong dia sa sehinggaterdakwa langsung memukul korban dengan tangan terkepal ke mata sebelah kirikorban sebanyak 1 (satu) kali;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut ternyata bahwa karenapertengkaran tersebut lalu Terdakwa memukul saksi korban, dengan demikianunsur penganiayaan dalam hal ini terbukti dan terpenuhi ;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari dakwaan tunggalmelanggar Pasal 351 ayat 1 KUHP
Register : 12-11-2021 — Putus : 17-01-2022 — Upload : 25-02-2022
Putusan PN BAJAWA Nomor 70/Pid.B/2021/PN Bjw
Tanggal 17 Januari 2022 — Penuntut Umum:
DANIEL MERDEKA SITORUS, SH
Terdakwa:
LEONARDUS NANGA alias LEO
9533
  • Rius kemudianmengatakan kepada terdakwa om leo, jao bhai punu om le, jao pungho ejajao anton yang artinya om leo, Saya omong dengan saya punya eja anton.Setelan mendengar ucapan dari saksi Darius Poso Als. Rius tersebut,terdakwa kemudian langsung menghampiri saksi Darius Poso Als.
    Melihat hal tersebut saksiAnthonius Dhia langsung melerai dan berkata kepada terdakwa mazi weemodhe yang artinya pakai omong baikbaik dan setelah itu terdakwa pergimeninggalkan saksi Darius Poso Als. Rius dan saksi Anthonius Dhia danselanjutnya saksi Darius Poso Als. Rius melaporkan kejadian tersebut kePolres Ngada untuk ditindak lanjutiBahwa Hasil Visum Et Repertum dari Rumah Sakit Umum DaerahNomor : No. KUM.011.5 / 37 / 05 / 2021Tanggal 06 April 2021 yang dibuatdan ditandatangani oleh dr.
    dengan Om, saya omong dengansaya punya eja le kemudian Terdakwa datang menuju kearah saksidengan jarak kirakira 6 meter lalu Terdakwa mengatakan Kau ni yangsaya tunggu tunggu kau ini lalu dengan posisi Terdakwa dekat denganSaksi, lalu Terdakwa melakukan penganiayaan dengan cara memukulSaksi dengan kedua tangan terkepal berkalikali mengenai pipi kiri dankanan, kemudian datanglah Saksi Antonius Dhia mengatakan Pakaiomong baikbaik dan Terdakwapun' berhenti, dan Terdakwamengatakan kau tunggu lagi kau
    dengan Om, saya omong dengan saya punya eja lekemudian Terdakwa datang menuju kearah saksi korban lalu Terdakwamengatakan Kau ni yang saya tunggu tunggu kau ini lalu Terdakwamelakukan penganiayaan dengan cara memukul Saksi korban dengankedua tangan terkepal berkalikali mengenai pipi kiri dan kanan,kemudian Saksi mengatakan Le mazi wee (Pakai omong baikbaik)dan Terdakwapun berhenti, dan Terdakwa mengatakan kau tunggu lag!
    dengan Om, saya omong dengan sayapunya eja le Kemudian Terdakwa datang menuju Saksi Korban danmendorong Saksi Korban mundur sebanyak tiga kali dan pada doronganketiga, sikut tangan Terdakwa mengenai bagian pipi kiri Saksi Korban,sehingga menyebabkan Saksi Korban terseret dan jatuh tersandar padapohon, melihat kejadian tersebut selanjutnya Saksi Antonius Dhiamengatakan le mazi wee yang artinya pakai omong baikbaik kepada SaksiHalaman 20 dari 24 Putusan Nomor 70/Pid.B/2021/PN BjwKorban dan Terdakwa
Putus : 19-05-2015 — Upload : 04-06-2015
Putusan PN KALABAHI Nomor 37/Pid.Sus /2015/PN.Klb
Tanggal 19 Mei 2015 — - PAULUS EDISON OIL
2514
  • dan saksi korban menjawab Lu pike saya punya rumah ko lu omong dengan saya punya orang tua kemudian terdakwaberkata Lu yang omong dengan lu punya orang tua kemudian terdakwa menjawabSaya tidak mau omong kemudian terdakwa langsung memukul saksi korban dengantangan kiri mengepal sebanyak (satu) kali mengenai pipi kiri saksi korban laluterdakwa memeluk saksi korban dengan tangan kirinya dan menggigit hidung korbansetelah itu terdakwa mencabut pisau yang disisipkan pada celana bagian belakang danmemegangnya
    dan saksimenjawab "Lu pi ke saya punya rumah ko lu omong dengan saya punya orang tua"kemudian terdakwa mengatakan "Lu yang omong dengan lu punya orang tua"kemudian saksi menjawab Saya tidak mau omong" kemudian terdakwa langsungmemukul saksi menggunakan tangan kiri mengepal sebanyak 1 (satu) kalimengenai pipi kiri kemudian terdakwa memeluk saksi menggunakan tangan kirinyalalu terdakwa menggigit hidung saksi kemudian terdakwa mencabut sebilah pisaumenggunakan tangan kiri yang diselipkan di pinggang
    dan korbanmenjawab "Lu pi ke saya punya rumah ko lu omong dengan saya punya orang tua"kemudian terdakwa mengatakan "Lu yang omong dengan lu punya orang tua"kemudian korban menjawab Saya tidak mau omong" kemudian terdakwalangsung memukul korban menggunakan tangan kiri mengepal sebanyak 1(satu) kali mengenai pipi kiri kemudian terdakwa memeluk korbanmenggunakan tangan kirinya lalu terdakwa menggigit hidung korban kemudianterdakwa mencabut sebilah pisau menggunakan tangan kiri yang diselipkan dipinggang
    Kemudian terdakwa mengatakan lagi "Kenapa lu turun" dansaksi korban menjawab "Saya mau bawa piring kotor ke rumah kemudianterdakwa mengatakan Lu mau kawin saya ko tidak" dan saksi korban menjawabLu pi ke saya punya rumah ko lu omong dengan saya punya orang tua kemudianterdakwa berkata Lu yang omong dengan lu punya orang tua kemudian terdakwamenjawab Saya tidak mau omong kemudian terdakwa langsung memukul saksikorban menggunakan tangan kiri yang dalam keadaan terbuka sebanyak satu kalimengenai pipi
    dan saksi korban menjawab Lu pi ke saya punya rumah ko lu omong dengansaya punya orang tua kemudian terdakwa berkata Lu yang omong dengan lu punya orangtua kemudian terdakwa menjawab Saya tidak mau omong kemudian terdakwa langsungmemukul saksi korban dengan tangan kiri mengepal sebanyak 1 (satu) kali mengenai pipikiri saksi korban;Bahwa kemudian Terdakwa terdakwa memeluk saksi korban dengan tangan kirinya danmenggigit hidung korban setelah itu terdakwa mencabut pisau yang disisipkan pada celanabagian
Register : 19-09-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 19-11-2019
Putusan PN SUKADANA Nomor 272/Pid.B/2019/PN Sdn
Tanggal 30 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
READY MART HANDRY ROYANI, SH
Terdakwa:
ABDUL KADIR Als DUL TULIL Bin HARUN KENIRAI
7529
  • terdakwa Husin Bin Harun (dilakukan penuntutan secara terpisah), Walid(dpo) langsung menodongkan senjata tajam kearah leher dan perut saksiAditama Dian Yestanda, lalu saksi korban dan saksi Aditama Dian Yestanda diikat dengan tali tambang ukuran kecil dan dijadikan satu dan dibaringkanditanah, lalu terdakwa langsung berkata motor kamu saya bawa, lalu saksikorban berkata ya sudah bawalah Cuma yang bravo tinggalin untuk sayapulang namun terdakwa marah kepada saksi korban dengan berkata nahkamu banyak omong
    saya bunuh nanti kalo banyak omong, lalu setelah ituterdakwa dan pelaku lain pergi membawa kedua sepeda motor milik saksikorban untuk dijual, atas perbuatan terdakwa tersebut saksi korban melaporkankepada Polres Lampung Timur untuk ditindak lanjuti ;Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi korban Aditya IrsaHermawan Anak dari Ersa mengalami kerugian materil sebesar Rp.10.000.000, (Sepuluh juta rupiah) ;Perbuatan terdakwa ABDUL KADIR Als DUL TULIL Bin HARUNKENIRAI tersebut sebagaimana diatur
    Jangan bergerak nanti saya bunuh, lalu Husin Bin Harundan Walid langsung menodongkan senjata tajam kearah leher dan perutsaksi Aditama Dian Yestanda ; Bahwa kemudian saksi korban dan saksi Aditama Dian Yestanda di ikatdengan tali tambang ukuran kecil dan dijadikan satu dan dibaringkanditanah lalu terdakwa langsung berkata motor kamu saya bawa, lalusaksi korban berkata ya sudah bawalah Cuma yang bravo tinggalin untuksaya pulang namun terdakwa marah kepada saksi korban dengan berkatanah kamu banyak omong
    saya bunuh nanti kalo banyak omong, lalusetelah itu terdakwa dan pelaku lain pergi membawa kedua sepeda motormilik saksi korban untuk dijual ; Bahwa kemudian sepeda motor tersebut dijual oleh Walid dan Solihin ;Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwasanyaTerdakwa tidak berkeberatan dan membenarkannya;2.
    saya bunuh nanti kalo banyak omong, lalu setelah ituterdakwa dan kawankawannya pergi membawa kedua sepeda motor miliksaksi ; Bahwa akibat kejadian tersebut lalu saksi melaporkan kepada PolresLampung Timur untuk ditindak lanjuti ; Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi mengalami kerugiansebesar Rp. 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah)Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwasanyaTerdakwa tidak berkeberatan dan membenarkannya;3.
Putus : 21-05-2013 — Upload : 27-11-2013
Putusan PN SOE Nomor -53/PID.B/2013/PN.SOE
Tanggal 21 Mei 2013 — -ROYWAN NUGROHO MOSES TANEO, S.Sos
759
  • kemudian saksi korbankembali bertanya kepada terdakwa maunya apa, omong sakalu mau pisah omong pisah kalau mau lanjut omonglanjut tapi semua ada proses kemudian terdakwamenjawab "ok beta kasih tau beta punya mau, kalo daribeta, beta mau pisah dan kemudian saksi korban menepukbahu terdakwa dan berkata lu ni laki laki kurang ajarkemudian terdakwa menjawab jangan main tangan diOrang pung rumah setelah itu terdakwa langsung memukulsaksi korban dengan menggunakan tangan dan dipukulkan yangmengenai kepala
    , mMaunya apa ,omong Sa ?
    kemudian saksikorban kembali bertanya kepada terdakwa maunyaapa, omong sa kalu mau pisah omong pisah kalaumau lanjut omong lanjut tapi semua ada proseskemudian terdakwa menjawab "ok beta kasih tau betapunya mau, kalo dari beta, beta mau pisah dankemudian saksi korban menepuk bahu terdakwa danberkata lu ni laki laki kurang ajar kemudianterdakwa menjawab jangan main tangan di orangpung rumah setelah itu terdakwa langsung memukulsaksi korban dengan menggunakan tangan dandipukulkan yang mengenai kepala
    Bahwa benar awalnya saksi korban datang ke rumah terdakwauntuk meminta kepastian pertanggung jawaban kepada terdakwauntuk menikahi saksi korban, setelah saksi korban sampai di rumahterdakwa saksi korban berbicara kepada terdakwa Roi ,keputusanlu yang terakhir apa, omong su?, Maunya apa ,omong sa ?
    Melani Selan (panggilan seharihari Melan) datang ke rumahterdakwa dengan maksud untuk menanyakan kejelasan hubungan saksikorban dan terdakwa serta meminta pertanggung jawaban kepadaterdakwa untuk menikahi saksi korban, karena terdakwa juga pernahberjanji untuk bertanggung jawab dan mau menikahi saksi korban;Bahwa setelah saksi korban sampai di rumah terdakwa sSaksikorban berbicara kepada terdakwa Roi ,keputusan lu yang terakhir apa,omong su?, Maunya apa ,omong sa ?
Register : 26-01-2015 — Putus : 09-03-2015 — Upload : 12-05-2015
Putusan PN SOE Nomor -5/PID.B/2015/PN.SOE
Tanggal 9 Maret 2015 — -YORDAN TANEO Als. YOR, DKK
5820
  • YUFENTANEP Als YUFEN ketempat koroban duduk dan langsung terdakwa Ilberkata JANGAN DUDUK DENGAN ORANG BETI KARENA DONGTUKANG OMONG KOSONG?
    YYUFEN TANEO danberkata jangan duduk dengan betti karena dong sering omong kosong lalusaksi menjawab Saya tidak omong dengan lu tapi saya omong denganMarthen; Bahwa selanjutnya Terdakwa II marah dan langsung mendatangi saksi laluTerdakwa II langsung memukul saksi dengan cara meninju menggunakantangan terkepal yang mengenai pada pundak saksi;e Bahwa kemudian datang Terdakwa V ikut memukul saksi dengan tangandikepalkan sebanyak 1 (satu) kali dan mengenai pundak saksi, lalu datangTerdakwa Ill menendang
    kosong lalu saksi koroban menjawab Sayatidak omong dengan lu tapi saya omong dengan Marthen; Bahwa Terdakwa yang pada saat itu dalam keadaan mabuk langsungemosi dan marah kemudian mendatangi tempat saksi korban duduk laluTerdakwa memukul saksi korban dengan menggunakan tangan kanandikepalkan yang mengenai pada pundak saksi korban;e Bahwa tidak lama kemudian datang Terdakwa V langsung memukul saksikorban dengan tangan dikepalkan sebanyak 1 (satu) kali dan mengenaipundak saksi korban, lalu datang
    kosong lalu saksikorban menjawab Saya tidak omong dengan lu tapi saya omong denganMarthen;e Bahwa selanjutnya Terdakwa II marah dan mendatangi saksi korban laluterdakwa Il langsung memukul saksi korban menggunakan tanganterkepal yang mengenai pada pundak saksi korban;e Bahwa kemudian datang Terdakwa V langsung memukul saksi korbandengan tangan dikepalkan sebanyak 1 (satu) kali dan mengenai pundaksaksi korban, lalu datang Terdakwa Ill menendang saksi korbansebanyak 1 (satu) kali yang mengenai pada
Register : 27-04-2016 — Putus : 15-06-2016 — Upload : 15-10-2016
Putusan PN ATAMBUA Nomor 54/Pid.B/2016/PN.Atb
Tanggal 15 Juni 2016 — - RESTA EXAVARIUS IMANUEL FALLO Alias RESTA
2713
  • kKemudianterdakwa kembali membentak saksi THERESIA KOLO Als SIA dengan mengatakanHal 4 dari 30 Putusan No.54/Pid.B/2016/PN.Atbhe kau diam dan dijawab oleh saksi THERESIA KOLO Als SIA kau yang diamkarena kau tidak jujur dengan adanya perempuan yang ada di teun itu, laluterdakwa menjawab tiap han saya tidak pi kerja ka atau tiap han saya pi pegangorang punya puki atau naik orang punya puki) saksi THERESIA KOLO Als SIAmenjawab bukan saya bilang kamu pi naik atau pegang orang punya puki tetapisaya omong
    Mendengar perkataan mama saksi korban tersebutterdakwa langsung emosi dan memukul saksi korban menggunakan tangan kananterkepal mengenai pipi bagian kanan saksi korban sebanyak 1 (satu) kali, kemudiankembail memukul bagian dada saksi korban menggunakan tangan mengepalsebanyak 1 (satu) kali sehingga saksi THERESIA KOLO Als SIA menegur terdakwamengatakan kamu tidak usah pukul anak saya karena ini akibat dari lu punyaperbuatan,terdakwa menjawab saya pukul kasi mati juga siapa mau omong banyaksaya tidak
    takut siapapun, saksi korban jawab kau omong enak kau tidak tahutanggung jawab, sehingga terdakwa emosi dan langsung menarik kerah baju saksikorban sambil mencekik leher saksi korban menggunakan kedua tangannya, namunsaksi koroban mendorong terdakwa sehingga saksi THERESIA KOLO Als SIA berkatakepada terdakwa jangan pukul anak saya lagi, kKemudian terdakwa mengambilsebuah gunting yang ada diatas meja rumah dan langsung mengayunkan guntingHal 5 dari 30 Putusan No.54/Pid.B/2016/PN.Atbyang dipegang
    Mendengar perkataan mama saksi korban tersebutterdakwa langsung emosi dan memukul saksi korban menggunakan tangan kananterkepal mengenai pipi bagian kanan saksi korban sebanyak 1 (satu) kali, kKemudiankembail memukul bagian dada saksi korban menggunakan tangan mengepalsebanyak 1 (satu) kali sehingga saksi THERESIA KOLO Als SIA menegur terdakwamengatakan kamu tidak usah pukul anak saya karena ini akibat dari lu punyaperbuatan,terdakwa menjawab saya pukul kasi mati juga siapa mau omong banyaksaya tidak
    takut siapapun, saksi korban jawab kau omong enak kau tidak tahutanggung jawab, sehingga terdakwa emosi dan langsung menarik kerah baju saksikorban sambil mencekik leher saksi koroban menggunakan kedua tangannya, namunHal 8 dari 30 Putusan No.54/Pid.B/2016/PN.Atbsaksi koroban mendorong terdakwa sehingga saksi THERESIA KOLO Als SIA berkatakepada terdakwa jangan pukul anak saya lagi, kKemudian terdakwa mengambilsebuah gunting yang ada diatas meja rumah dan langsung mengayunkan guntingyang dipegang
Register : 19-03-2012 — Putus : 09-05-2012 — Upload : 20-12-2012
Putusan PN Oelamasi Nomor - 58/ PID.B/2012/PN.OLM
Tanggal 9 Mei 2012 — - Filipus Matheos Delu alias Feliks
5211
  • Saksi YERMIAS POLIN, Telah berjanji, pada pokoknya telahmemberikan keterangan dalam persidangan sebagaiberikut:e Bahwa Masalahnya saya pergi beli rokok di kios Pak PaulusIskandar, Terdakwa pukule Bahwa Tanggal 28 Januari 2012 jam 11.00e Bahwa Masalahnya saya dengan saul omong pakai(menggunakan) bahasa buto (daerah), jadi Terdakwa tersinggungsehingga timbul pertengkaran jadi Terdakwa bilang (mengatakan)kalau omong pakai bahasa Rote, jadi saat pertengkaran Terdakwasonde (tidak) terima baik sehingga
    Saksi Paulus Iskandar, Telah berjanji, pada pokoknya telahmemberikan keterangan dalam persidangan sebagaiberikut:e Bahwa Masalahnya waktu itu saya ada di kios saya, saat itu saksikorban datang beli rokok di kios jadi, Terdakwa dengan saksikorban bapukul; e Bahwa Tanggal 28 Januari 2012 jam 11.00e Bahwa Masalahnya saksi korban omong (bicara) pake bahasa buto(daerah) jadi Terdakwa bilang kalau mau omong pake (pakai)bahasa Rote Saja;e Bahwa Yang saya lihat itu, saksi korban pukul Terdakwa denganmenggunakan
    Saksi LAZARUS ULLY alias LODO, Telah berjanji, pada pokoknya telahmemberikan keterangan dalam persidangan sebagaiberikut:Bahwa Masalahnya waktu itu saya ada di kios saksi korban datangbeli rokok di kios jadi, Terdakwa dengan saksi korbanBahwa Tanggal 28 Januari 2012 jam 11.00Bahwa Masalahnya saksi korban omong (bicara) pake (gunakan)bahasa buto (daerah) jadi Terdakwa bilang kalau mau omong(bicara) pake (gunakan) bahasa Rote saja atau bahasa KupangBahwa Yang pukul itu Terdakwa dengan menggunakan falungku
    (kepalanBahwa Terdakwa pukul saksi korban sebanyak 2 (dua) kali dankena di muka bagian kiri dengan menggunakan falungkuh(kepalan tangan kanan);Bahwa Paulus kasih pisah tetapi tidak mampu sehingga TerdakwapergiBahwa Kami bertengkarBahwa saksi korban dan terdakwa Karena sonde (tidak) terimadeng (dengan) saksi korban omong (bicara) pakai bahasa buto(daerah) jadi Terdakwamengamuk; 222 nnn nnn nene =Bahwae Bahwa Setelah itu Kus Muskanan Folla bawa Terdakwa pulangtetapi setelah itu Terdakwa datanglaQi;
    Saksi SARCI ADOLFINA ISKANDAR LONA, Telah berjanji, padapokoknya telah memberikan keterangan dalam persidangansebagai berikut:Bahwa Masalahnya waktu itu saya ada di kios saksi korban datangbeli rokok di kios jadi, Terdakwa dengan saksi korbanbapukul;Bahwa kejadiannya Tanggal 28 Januari 2012 jam 11.00Bahwa Masalahnya saksi korban omong (bicara) pake bahasa buto(daerah) jadi Terdakwa bilang kalau mau omong pake (pakai)bahasa Rote atau bahasa KupangBahwa Terdakwa pukul saksi korban dengan menggunakanfalungku
Register : 08-04-2015 — Putus : 28-05-2015 — Upload : 24-06-2015
Putusan PN WAINGAPU Nomor 23/PID.SUS/2015/PN.WGP
Tanggal 28 Mei 2015 — - AGUSTINUS LENDE alias BAPA CHESI
1911
  • kKemudian saksi YULIS PAKALLANGmenjawabnya kenapa kau omong seperti itu, maksud kamu apa ?! selanjutnya terdakwa dengan agak emosi langsung berdiri sambilHalaman 3 dari 26 putusan nomor 23/Pid. Sus/2015/PN. Wgp.berkata lius, ada orang yang omong pada saya katanya kamu tidakmau lagi ikut kerja proyek dengan saya ! kemudian saksi YULISPAKALLANG karena merasa tidak pernah omong ke orang lainsehingga langsung memaki dengan berkata cuki dia punya mai, siapaorang yang omong begitu ?!.
    kemudian saksi YULIS PAKALLANG menjawabnyakenapa kau omong seperti itu, maksud kamu apa ?! selanjutnyaterdakwa dengan agak emosi langsung berdiri sambil berkata /ius, adaorang yang omong pada saya katanya kamu tidak mau lagi ikut kerjaproyek dengan saya ! kemudian saksi YULIS PAKALLANG karenamerasa tidak pernah omong ke orang lain sehingga langsung memakiHalaman 5 dari 26 putusan nomor 23/Pid. Sus/2015/PN. Wgp.dengan berkata cuki dia punya mai, siapa orang yang omong begitu ?!.
    kemudian saksiYULIUS PAKALLANG menjawabnya kenapa kau omong seperti itu, maksudkamu apa ?! selanjutnya Terdakwa dengan emosi langsung berdiri sambilberkata LIUS, ada orang yang omong pada saya katanya kamu tidak mau lagiikut kerja proyek dengan saya !
    selanjutnya saksi YULIUS PAKALLANG karenamerasa tidak pernah berbicara kepada orang lain seperti yang dikatakanTerdakwa langsung marah dan memaki Terdakwa dengan berkata cuki diapunya mal, siapa orang yang omong begitu (yang dalam bahasa Indonesiaberarti kemaluan ibu, siapa yang omong)?!/. Lalu Terdakwa juga menjadi sakithati dan emosi.
    kemudian saksi YULIUSPAKALLANG menjawabnya kenapa kau omong seperti itu, maksud kamu apa?! selanjutnya Terdakwa dengan emosi langsung berdiri sambil berkata L/US,ada orang yang omong pada saya katanya kamu tidak mau lagi ikut kenaproyek dengan saya !
Register : 03-06-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN ATAMBUA Nomor 57/Pid.B/2021/PN Atb
Tanggal 2 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
Saefudin, S.H.,M.H
Terdakwa:
YANUARIA HOAR SERAN alias HENI
7022
  • lu tidak dengarnanti saya pakai batu ini pukul kau punya kepala, melihat hal tersebut saksikorban ROFINUS KEHI yang saat itu sedang berada diteras rumahnyalangsung menegur terdakwa dengan mengatakan jangan omong begitukarena anak tidak salah, kalo ibu merasa dirugikan silahkan tempuh jalurhukum tetapi jangan ancam anak dong lalu terdakwa menjawab "kau diamkarena kau dari keluarga datang itu telanjang saja tidak bawa apaapa namunsaksi korban ROFINUS KEHI mengatakan itu masalahnya berbeda...sehingga
    teguran/larangan tersebut tidak digubris oleh anak saksi korbandan anak saksi korban tetap duduk di posisinya saat itu sehingga ketikaterdakwa datang kembali terdakwa marah dan mengatakan kurang ajar,saya omong kau tidak dengar ka?
    Bahwa kemudian tedakwa menegur ENDRY lagi dengan berkatajangan bersihkan sudah, saya omong lu tidak dengar nanti saya pakaibatu ini pukul kau punya kepala sambil terdakwa mengambil sebuahbatu dan hendak melempari ENDRY tetapi korban menegur terdakwadengan berkata jangan omong begitu kalau ibu rasa rugi silahkan laporsaja tapi jangan lempar dia, lempar saya saja.
    Melihat itu korban menegur pelakudengan berkata Jangan omong begitu karena anak dong tidak salahkalau ibu merasa dirugikan silahkan tempuh jalur hukum tetapi janganancam anak dong.
    teguran/larangan tersebut tidak digubris oleh anak saksi korbandan anak saksi korban tetap duduk di posisinya saat itu sehingga ketikaterdakwa datang kembali terdakwa marah dan mengatakan kurang ajar,saya omong kau tidak dengar ka? Nanti saya pakai batu ini pukul kaupunya kepala sambil terdakwa memungut sebuah batu dan hendakmelempari anak saksi korban.
Register : 12-01-2012 — Putus : 16-02-2012 — Upload : 21-06-2013
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 2/PID.B/2012/PN.KEFA.
Tanggal 16 Februari 2012 — YOSEPH AMKEUN Alias YOS
6431
  • ritual adattersebut ;e Bahwa sekitar pukul 20.00 wita, sebelum makan malam saksi korban bersamamasyarakat lainnya termasuk terdakwa duduk bersama membicarakan masalahpembagian air untuk mengairi persawahan, lalu saksi korban mengatakan bahwa, Sayaminta supaya pembagian air ini harus merata, kalau tidak seperti ini maka yang datangmelihat air itu akan marah kita, namun saksi Antonius Mataus (bapak kandungterdakwa) menanggapi saksi korban dalam keadaan emosi dan suara yang keras denganmengatakan, Omong
    terdiam namun saat akan makan bersama, saksi korbanmenanyakan kepada masyarakat yang hadir saat itu termasuk terdakwa, Darah ayam itudimana, sehingga darah ayam tersebut dibagikan kepada saksi korban dan masyarakatlainnya ;e Bahwa ketika sedang makan, saksi korban lalu menghampiri saksi Antonius Mataus(bapak kandung terdakwa) dengan maksud untuk membicarakan kembali pembagian airuntuk persawahan namun saksi Antonius Mataus mengatakan, : Engkau geser sana,lalu saksi korban mengatakan bahwa Saya ini omong
    pelaksanaan ritual adattersebut ;e Bahwa sekitar pukul 20.00 wita, sebelum makan malam saksi bersama masyarakat lainnyatermasuk terdakwa duduk bersama membicarakan masalah pembagian air untuk mengairipersawahan, lalu saksi korban mengatakan bahwa, Saya minta supaya pembagian air iniharus merata, kalau tidak seperti ini maka yang datang melihat air itu akan marah kita,namun saksi Antonius Mataus (bapak kandung terdakwa) menanggapi saksi dalam keadaanemosi dan suara yang keras dengan mengatakan, Omong
    syaratpelaksanaan ritual adat tersebut ;Bahwa sekitar pukul 20.00 wita, sebelum makan malam korban bersamamasyarakat lainnya termasuk terdakwa duduk bersama membicarakan masalahpembagian air untuk mengairi persawahan, lalu korban mengatakan bahwa,Saya minta supaya pembagian air ini harus merata, kalau tidak seperti ini makayang datang melihat air itu akan marah kita, namun bapak Antonius Mataus(bapak kandung terdakwa) menanggapi korban dalam keadaan emosi dan suarayang keras dengan mengatakan, Omong
    termasuk terdakwa, Darahayam itu dimana, karena darah ayam tersebut harus dibagi kepada semua yanghadir saat itu sehingga Mama Isabel Hae membawah piring untuk membagidarah aayam tersebut kepada saksi, korban dan masyarakat lainnya ;Bahwa ketika sedang makan, korban lalu menghampiri saksi Antonius Mataus(bapak kandung terdakwa) dengan maksud untuk membicarakan kembalipembagian air untuk persawahan namun saksi Antonius Mataus mengatakan, :Engkau geser sana, lalu korban mengatakan bahwa Saya ini omong
Register : 09-05-2018 — Putus : 28-06-2018 — Upload : 03-07-2018
Putusan PN ROTE NDAO Nomor 28/Pid.Sus/2018/PN Rno
Tanggal 28 Juni 2018 — Penuntut Umum:
1.HADRIAN SUHARYONO,SH
2.NIKODEMUS DAMANIK, SH
Terdakwa:
JESKIEL KIKI Alias JESKIEL
7528
  • cm terbuat dari besibergagang kayu, bercincin besi kuningan, perbuatan mana dilakukan dengancara :e Bahwa pada hari Jumat tanggal 01 September 2017 sekira jam13.30 Terdakwa melihat saksi korban PETRONELA NDOLU berjalan daridepan rumahnya menuju ke kebun untuk mengantar makanan buatsuami korban yang sedang mengerjakan proyek irigasi, kKemudianterdakwa berjalan mendahului saksi korban dan saat melewati saksikorban terdakwa langsung berhenti dan memegang tangan kanan saksikorban sambil berkata lu omong
    beta a lalu dijawab saksi korban sayatidak pernah omong Bai lalu terdakwa menjawab lagi lu omong beta diseorang nenek diatas jalan to dan saksi korban menjawab saat itu kamibercerita tentang harga bawang.
    beta a lalu dijawab saksi korban sayatidak pernah omong Bai lalu terdakwa menjawab lagi lu omong beta diHalaman 4 dari 17 Putusan Nomor 28/Pid.Sus/2018/PN Rnoseorang nenek diatas jalan to dan saksi korban menjawab saat itu kamibercerita tentang harga bawang.
    beta a jawab saksi korbansaya tidak pernah omong Bai (opa) lalu terdakwa mengatakan luomong beta di seorang nenek diatas jalan to ?
    Bahwa pada awalnya Terdakwa melihat saksi korbanPETRONELA NDOLU berjalan dari depan rumahnya menuju ke kebununtuk mengantar makanan buat suami korban yang sedang mengerjakanproyek irigasi, kemudian terdakwa berjalan mendahului saksi korban dansaat melewati saksi korban, terdakwa langsung berhenti dan memegangtangan kanan saksi korban sambil berkata lu omong beta a lalu dijawabsaksi korban saya tidak pernah omong Ba lalu terdakwa menjawab lagilu omong beta di seorang nenek diatas jalan to dan saksi
Register : 09-06-2015 — Putus : 26-08-2015 — Upload : 16-09-2015
Putusan PN KUPANG Nomor 190/Pid.Sus/2015/PN.Kpg
Tanggal 26 Agustus 2015 — YUNIYATI LAVENYA DJAMI GA
4830
  • Facebook YULEN SINE melaluiHanphonenya dengan fasilitas internet menuliskan informasi atau statusdengan katakata Org Tua Suruh Kuliah2,,,okn dtg tdr bangun di nyongpu koss..parampuan bodoh yang artinya dalam bahasa Indonesia OrangTua suruh kuliah...oukan hanya tidur di kos pacar.. perempuan bodohkemudian saksi korban YULENSI SINE mengakses Acount FacebookDESSY QUEENLOVE MESAKH dan mengomentari status tersebut padapukul 13.00 Wita tanggal 20 Februari 2015 dengan menuliskan katakata koreksi diri baru omong
    orang...kalau ini hari kita omong orang besokorang akan omong kita.. namun Terdakwa melalui Handphone miliknyaikut mengomentari satatus tersebut melalui Acount Facebooknya pada jam12.29 Wita pada tanggal 21 Februari 2014 dengan katakata yangmelanggar susila yaitu "wee yulen lu sapa pukii sesak lu pu noo ba sesakkdeng inii ustatss atooo lu pu noo ygg su pi soronug dii kos diartikan dalamHalaman 3 dari 17 Putusan Nomor ...
    /PN...pukul 13.00 Wita tanggal 20 Februari 2015 dengan menuliskan katakata koreksi diri baru omong orang...kalau ini hari kita omong orang besokorang akan omong kita.. namun Terdakwa melalui Handphone miliknyaikut mengomentari satatus tersebut melalui Acount Facebooknya padatanggal 12.29 Wita pada tanggal 21 Februari 2014 dengan katakata yangmelanggar susila yaitu wee yulen lu sapa pukii sesak Iu pu noo basesakk deng inii ustatss atooo lu pu noo ygg su pi soronug dii kosdiartikan dalam bahasa Indonesia
    orang...kalau ini hari kita omong orang besokorang akan omong kita.. namun Terdakwa melalui Handphone miliknyaikut mengomentari satatus tersebut melalui Acount Facebooknya pada jam12.29 Wita pada tanggal 21 Februari 2014 dengan katakata yangmelanggar susila yaitu "wee yulen lu sapa pukii sesak lu pu noo ba sesakkdeng inii ustatss atooo lu pu noo ygg su pi soronug dii kos diartikan dalambahasa Indonesia hai Yulen kamu siapa...kemaluan sempit kamu punyakemaluan sempit dengan status ini atau kemaluan
    Bahwa awalnya ketika saksi membuka atau masuk ke Account Facebookmilik saksi terdapat pemberitahuan yang isinya ternyata komentarTerdakwa yang menghina saksi di Account Facebook milik DessyQueenLove Mesakh, yang mana sebelumnya saksi member komentarterhadap status Facebook milik Dessy QueenLove Mesakh (teman saksi)yang mengatakan org tua suruh kuliah ... bukan datang tidur bangun dinyong pu kos kemudian saksi komen balik dengan menuliskan koreksidiri baru omong orang, kalau ini hari kita omong orang
Register : 03-07-2018 — Putus : 04-09-2018 — Upload : 08-11-2019
Putusan PN Oelamasi Nomor 106/Pid.B/2018/PN Olm
Tanggal 4 September 2018 — Penuntut Umum:
NELSON A. TAHIK, S.H
Terdakwa:
PAULINA JOHANA JOSINA LAKUSA
2413
  • dankorban mengiyakan setelah itu koroban mengatakan kepada terdakwa iya betacari tadi malam untuk ketong luruskan itu bahasa yang mama Pau kasitau Welldengan dia pung mama lalu terdakwa berkata ko memang lu omong betul dankorban berkata beta omong bukan beta sonde kasi uang, beta akan kasih uangkalo su ada uang, beta tau beta utang di dong ko dong yang biasa bantu betanah tetapi terdakwa langsung mengatakan lu sonde omong begitu, lu putarbalek, lu bilang sonde mau bayar donk, lu bayar koperasi sa
    , dansaksi menjawab iya, beta cari tadi malam untuk katong luruskan itubahasa yang mama Pau kasih tahu Welly dengan dia pung mama, laluTerdakwa menjawab ko memang lu omong betul, dan selanjutnya saksiberkata beta omong bukan beta sonde kasih uang, beta akan kasih uangkalo su ada uang, beta tau beta ada utang di dong, ko dong yang biasabantu beta nah.
    , dan saksi korban menjawab iya, beta cari tadi malam untuk katongluruskan itu bahasa yang mama Pau kasih tahu Welly dengan dia pungmama, lalu Terdakwa menjawab ko memang lu omong betul, danselanjutnya saksi korban berkata beta omong bukan beta sonde kasihuang, beta akan kasih uang kalo su ada uang, beta tau beta ada utang didong, ko dong yang biasa bantu beta nah.
    Selanjutnya Terdakwa berkatalu sonde omong begitu, lu putar balek, lu bilang sonde mau bayar dong, lubayar koperasi sa karena koperasi yang bantu lu, dan Tersangka tetapmemakimaki saksi korban berulangulang kali. Setelah itu Tersangkaberdiri dari tempat duduknya dan memukul saksi korban pada bagianpelipis.
    , dan saksi korban menjawab iya, beta cari tadi malam untuk katongluruskan itu bahasa yang mama Pau kasih tahu Welly dengan dia pung mama,lalu Terdakwa menjawab ko memang Iu omong betul, dan selanjutnya saksikorban berkata beta omong bukan beta sonde kasih uang, beta akan kasihuang kalo su ada uang, beta tau beta ada utang di dong, ko dong yang biasabantu beta nah.
Putus : 29-09-2015 — Upload : 07-10-2015
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 732/Pid.B/2015/PN.Blb
Tanggal 29 September 2015 — AGUS SUTRISNO ALS EMEN BIN ROSAD
307
  • deni menjawab Ceuk si Agus (kata si agus)salanjutnya saksi menghampiri terdakwa dan bertanya Naon maneh bet omongkitu ka si Deni (apa kamu malah ngomong gitu ke si Deni), kemudian terdakwamenjawab Nyak (iya) lalau diantara saksi dan terdakwa berebut omong sampaisampai terdakwa kena pukul oleh saksi ;Bahwa karena terdakwa kena pukul oleh saksi dan terdakwa tidak bisamembalasnya, terdakwa pulang ke rumah dan kembali dengan membawa kunciinggris datang ke Pos ronda dengan gerak cepat terdakwa memukulkan
    denimenjawab Ceuk si Agus (kata si agus) salanjutnya saksi Jaamalludinmenghampiri terdakwa dan bertanya Naon maneh bet omong kitu ka si Deni (apakamu malah ngomong gitu ke si Deni), kemudian terdakwa menjawabNyak (iya) lalu diantara saksi dan terdakwa berebut omong sampaisampaiterdakwa kena pukul oleh saksi Jamalludin ;Bahwa karena terdakwa kena pukul oleh saksi Jamalludin dan terdakwa tidak bisamembalasnya, terdakwa pulang ke rumah dan kembali dengan membawa kunciinggris datang ke Pos ronda dengan
    deni menjawab Ceuk siAgus (kata si agus) salanjutnya saksi Jaamalludin menghampiri terdakwa danbertanya Naon maneh bet omong kitu ka si Deni (apa kamu malah ngomong gituke si Deni), kemudian terdakwa menjawab Nyak (iya) lalu diantara saksi danterdakwa berebut omong sampaisampai terdakwa kena pukul oleh saksiJamalludin ;Bahwa karena terdakwa kena pukul oleh saksi Jamalludin dan terdakwa tidak bisamembalasnya, terdakwa pulang ke rumah dan kembali dengan membawa kunciinggris datang ke Pos ronda dengan
    deni menjawab Ceuk siAgus (kata si terdakwa) salanjutnya saksi Jaamalludin menghampiri terdakwa danbertanya Naon maneh bet omong kitu ka si Deni (apa kamu malah ngomong gitu ke siDeni), kemudian terdakwa jawab Nyak (iya) lalu diantara saksi Jamalludin danterdakwa berebut omong sampaisampai terdakwa kena pukul oleh saksi Jamalludin ;Bahwa karena terdakwa kena pukul oleh saksi Jamalludin dan terdakwa tidak bisamembalasnya, terdakwa pulang ke rumah dan kembali dengan membawa kunciinggris datang ke Pos
    denimenjawab Ceuk si Agus (kata si terdakwa) salanjutnya saksi Jaamalludinmenghampiri terdakwa dan bertanya Naon maneh bet omong kitu ka si Deni (apakamu malah ngomong gitu ke si Deni), kemudian terdakwa jawab Nyak (iya)lalu diantara saksi Jamalludin dan terdakwa berebut omong sampaisampaiterdakwa kena pukul oleh saksi Jamalludin ;Bahwa karena terdakwa kena pukul oleh saksi Jamalludin dan terdakwa tidak bisamembalasnya, terdakwa pulang ke rumah dan kembali dengan membawa kunciinggris datang ke Pos