Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-03-2024 — Putus : 20-05-2024 — Upload : 21-05-2024
Putusan PN TEGAL Nomor 22/Pid.B/2024/PN Tgl
Tanggal 20 Mei 2024 — FADHIL SIFA USMANI alias ONDRIK Bin ZAENAL ABIDIN
400
  • FADHIL SIFA USMANI alias ONDRIK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penggelapan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 5 (lima) bulan;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :
    • 1 (satu) lambar STNK KBM Wuling Formo Warna Hitam tahun 2023 No. Pol.
      FADHIL SIFA USMANI alias ONDRIK Bin ZAENAL ABIDIN