Ditemukan 2 data
LA HAJA,S.H.M.H
Terdakwa:
YAHYA alias ONGRY
25 — 10
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Yahya alias Ongry, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahguna Narkotika golongan I bagi diri sendiri ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan ;
- Menetapkan agar masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani oleh
Penuntut Umum:
LA HAJA,S.H.M.H
Terdakwa:
YAHYA alias ONGRY
8 — 0
Bahwa Penggugat telah menikah dengan Tergugat pada tanggal 02 Juli2012, yang dicatat Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan, sesuai Kutipan Akta NikahNomor : 262/07/VII/2012 tertanggal 02 Juli 2012 ;magM Fr SMe mem Legme yom omy ) se pd f te me ym ongry" eer # bm) ot /#s (= # jf Re BEF ge mw, FF/)$"t. I")! / S$) Ha" ) tHr#) ) E10mage) me wp mp ym my yom 7 eMgmy am Ler,ry +%% /)S"! 4& / Wa) Ld Ww Ww !