Ditemukan 501 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : oncen ongky ongki onggeng organ
Register : 24-08-2016 — Putus : 10-11-2016 — Upload : 07-03-2017
Putusan PN TUAL Nomor 92/Pid.Sus/2016/PN Tul
Tanggal 10 Nopember 2016 — JOHANES WELLIKIN Alias ONGEN SINGA
9114
  • Menyatakan Terdakwa JOHANES WELLIKIN Alias ONGEN SINGA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri sebagaimana dalam dakwaan Ketiga ;--------------------------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;-------------------------------------------------------------------------------3.
    Rp. 1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah) ;----------------Dirampas untuk Negara ;------------------------------------------------------------------------ 1 (satu) buah hp IT Mobile warna hitam ;-------------------------------------------------- 1 (satu) buah hp Nokia E5 warna hitam ;-------------------------------------------------- 1 (satu) buah dompet kulit warna hitam merk Aigner ;--------------------------------Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Terdakwa Johanes Welliken Alias Ongen
    JOHANES WELLIKIN Alias ONGEN SINGA
    Menyatakan terdakwa JOHANES WELLIKIN Alias ONGEN SINGA terbuktibersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau melawan hukum membeli,menjadi perantara dalam jual beli, narkotika Golongan , berupa shabushabusebagaimana diatur dalam Pasal 114 Ayat (1) UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ;2.
    Perk : PDM22/Tual/08/2016/Euh.2, tertanggal 24 Agustus 2016 yang pada pokoknya sebagaiDerikUt : === 2= == 2a enna ane een nec eeceee cceecne nee ne ee ee cee ce ceecoenoeeKESATUBahwa terdakwa JOHANES WELIKIN Alias ONGEN SINGA, pada hari Kamistanggal 14 April 2016 sekira jam 17.00 wit di Tangga Bilyard Algenza Pasar LanggurKec.
    mendapat informasi kalau tersangka JOHANESWELLIKIN Alias ONGEN SINGA sering terlibat dalam transaksi jual beli Narkotikagolongan jenis shabushabu; Bahwa pada hari Kamis tanggal 14 April 2016, sekitar pukul 15.00 WIT, kamimendapatkan informasi bahwa saudara JOHANES WELLIKIN Alias ONGENSINGA serta dua orang temannya yang diduga merupakan kurir dari saudaraJOHANES WELLIKIN Alias ONGEN SINGA akan melaksanakan transaksi jual beliNarkotika Golongan Jenis shabushabu di Pasar Langgur Kecamatan Kei KecilKabupaten
    HASAN menginterogasi kedua14tersangka dan kedua tersangka mengaku kalau shabushabu tersebut didapatnyadari saudara JOHANES WELLIKIN Alias ONGEN SINGA dan sementara beradadi tempat bilyar Algenza. Kami langsung naik ke tempat bilyar Algenza sertalangsung mengamankan tersangka JOHANES WELLIKIN Alias ONGEN SINGA.Setelah itu tersangka JOHANES WELLIKIN Alias ONGEN SINGA kemudian kamibawa kerumahnya untuk dilakukan penggeledahan.
    SINGA tidak memiliki ijin kKhususatau ijin resmi dari instansi yang berwenang untuk memiliki atau menguasai,memperjual belikan serta menjadi prekusor bahkan untuk mengkonsumsiNarkotika Golongan jenis shabushabu; Bahwa perbuatan saudarasaudara JOHANES WELLIKIN Alias ONGEN SINGAmenyalahi / melanggar hukum dan perundangundangan yang berlaku di NegaraKesatuan Republik Indonesia; === 2= === 22 nnn one one neeBahwa setahu Saksi, tersangka JOHANES WELLIKIN Alias ONGEN SINGApernah ditangkap terkait dengan
Register : 27-08-2018 — Putus : 18-09-2018 — Upload : 08-09-2021
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 37/Pid./ 2018 /PT TTE
Tanggal 18 September 2018 — Ade Abbas alias Ade alias Ongen
6613
  • M e n g a d i l i- Menerima permintaan banding dari terdakwa;- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Ternate, tanggal 6 Agustus 2018 Nomor: 137/ Pid.B/2018/ PN.Tte, sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut: - Menyatakan terdakwa Ade Abbas alias Ade alias Ongen sebagaimana tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN sebagaimana dakwaan Alternatif Kesatu;- Menjatuhkan pidana terhadap
    terdakwa Ade Abbas alias Ade alias Ongen dengan pidana penjara selama 3 (Tiga) Tahun;- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;- Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan dalam Rumah Tahanan Negara;- Memerintahkan barang bukti berupa: 1 ( Satu ) Lembar kertas ukuran sedang yang bertuliskan Rekening 2129-01-000221-53-3 atas nama OCAN HI.
    Ade Abbas alias Ade alias Ongen
    No. 37/PID/2018/PT.TTETelah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan sertaturunan putusan Pengadilan Negeri Ternate, tanggal 6 Agustus 2018 Nomor: 137/Pid.B/ 2018/ PN Tte, dalam perkara terdakwa tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umumtertanggal 30 Mei 2018 No.Reg.Perkara: PDM32/TERNA/Ep.2/05/2018, terdakwatelah didakwa sebagai berikut :DAKWAAN :Kesatu:Bahwa terdakwa ADE ABBAS Alias ADE alias ONGEN pada hari Selasatanggal 08 Oktober 2017 sampai dengan
    MATAHARI mengetahui dari saksi TINAbahwa OM ONGEN dapat uang banyakbanyak jadi saksi HJ. MATAHARIDEMASIKA Alias HJ. MATAHARI bertanya kepada saksi TINA sebanyakberapa dan saksi TINA mengatakan sebesar Rp. 60.000.000, ( enam puluhjuta rupiah ) dan terdakwa ADE ABBAS sempat membagikan kepada tetangga tetangga koskosan sebesar Rp.100.000, ( seratus ribu rupiah ) per orang,Hal. 5 dari 18 hal.Pts. No. 37/PID/2018/PT.TTEkatanya terdakwa SK nya itu keluar, sehingga saksi HJ. MATAHARIDEMASIKA Alias HJ.
    ADE ABBAS.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal378 KUHP;ATAUKedua:Bahwa terdakwa ADE ABBAS Alias ADE alias ONGEN pada hari Selasatanggal 08 Oktober 2017 sampai dengan sekira tanggal 27 Desember 2017, atausetidaktidaknya pada suatu waktu tertentu pada bulan Oktober sampai denganDesember tahun 2017 atau suatu waktu tertentu pada tahun 2017, bertempat dikios saksi HJ. MATAHARI DEMASIKA Alias HJ.
    MATAHARI mengetahui dari saksi TINAbahwa OM ONGEN dapat uang banyakbanyak jadi saksi HJ. MATAHARIDEMASIKA Alias HJ. MATAHARI bertanya kepada saksi TINA sebanyakberapa dan saksi TINA mengatakan sebesar Rp. 60.000.000, ( enam puluhjuta rupiah ) dan terdakwa ADE ABBAS sempat membagikan kepada tetangga tetangga koskosan sebesar Rp.100.000, ( seratus ribu rupiah ) per orang,katanya terdakwa SK nya itu keluar, sehingga saksi HJ. MATAHARIDEMASIKA Alias HJ.
    Menyatakan Terdakwa ADE ABBAS alias Ade alias ONGEN sebagaimanatersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Penipuan sebagaimana Dakwaan Alternatif Kesatu;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ADE ABBAS alias Ade alias ONGENdengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun ;Hal. 13 dari 18 hal.Pts. No. 37/PID/2018/PT.TTE. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;.
Register : 16-07-2020 — Putus : 03-08-2020 — Upload : 05-08-2020
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 22/PID/2020/PT TTE
Tanggal 3 Agustus 2020 — Nurhalis Galitan alias Ongen Katop, DKK
1220
  • Menyatakan Terdakwa I Nurhalis Galitan alias Ongen Katop, Terdakwa II Alwi Hamid alias Alwi dan Terdakwa III Farid Soleman alias Farid, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan terang terangan dan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang mengakibatkan luka luka berat sebagaimana dalam dakwaan pertama Penuntut Umum ;2.
    Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa I Nurhalis Galitan alias Ongen Katop oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 ( tiga ) tahun, Terdakwa II Alwi Hamid alias Alwi dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) tahun dan Terdakwa III Farid Soleman alias Farid dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun ;Halaman 11 dari 12 halaman Pkr No.22/PID/2020/PT TTE.3.
    Nurhalis Galitan alias Ongen Katop, DKK
Register : 14-05-2014 — Putus : 14-07-2014 — Upload : 13-08-2014
Putusan PN AMBON Nomor 158/Pid.B/2014/PN. Amb
Tanggal 14 Juli 2014 — ONGEN SOPLANIT
237
  • Menyatakan terdakwa ONGEN SOPLANIT terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN ;----2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;---------------------------------------------------3. Menetapkan masa penahanan yang telah di jalani terdakwa di kurangkan selama terdakwa berada dalam tahanan ;------------------------4.
    ONGEN SOPLANIT
    AmbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ambon yang mengadili perkara pidana pada tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa: Nama lengkap : ONGEN SOPLANITTempat lahir : Ambon;Umur atau tanggal lahir : 31 tahun / 26 Juni 1983 ;Jenis kelamin : Laki Laki;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal Amahusu, Kec Nusaniwe,Kota Ambon;Agama : Kristen Protestan ;Pekerjaan : Tukang Ojek ; Terdakwa tidak didampingi Penasehat
    Menyatakan Terdakwa Ongen Soplanit telah terbukti secara sah clanmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "percobaan pencuriandengan pemberatan" yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363ayat (1) ke 3 KUHP sebagaimana Dakwaan KESATU Kami.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama10 (sepuluh) bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan.3.
    Ongen Soplanit(pelaku), dan setelah pelaku) memarkirkan sepeda motortersebut didepan rumah saksi, pelaku langsung pergi. Kemudiankeesokan malamnya barulah pelaku datang dan mengambilsepeda motor tersebut. Saat itu saksi bertanya kepadapelaku :"Ongen , ini Sapa pung motor?, dan pelaku menjawab:ini beta om pung motor , antua ada kasi beta pake akang, dansetelah itu pelaku langsung pergi sambil mendorong sepedamotor tersebut.
    Dalam persidangan perkara ini, telahdihadapkan seorang anak lakilaki, yang mengaku bernama Ongen Soplanitdan identitas yang bersesuaian dalam Surat Dakwaan Penuntut Umum Olehkarena itu, tidak terdapat error in Persona dalam perkara ini.
    Menyatakan terdakwa ONGEN SOPLANIT terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIANay,2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjaraselama 8 (delapan) bulan ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah di jalani terdakwa dikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanan ;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap di tahanan ; 5.
Register : 22-04-2013 — Putus : 20-05-2013 — Upload : 03-09-2013
Putusan PN AMBON Nomor 161/PID.B/2013/PN.AB
Tanggal 20 Mei 2013 — ONGEN PATTIPELOHY
2612
  • Menyatakan terdakwa ONGEN PATTIPELOHY terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ONGEN PATTIPELOHY dengan pidana penjara selama (tujuh) bulan ;3. Menyatakan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    ONGEN PATTIPELOHY
    Saat itu Terdakwa Ongen bertemu denganTerdakwa Andre yang mengelh pada saat sedang lapar.
    KemudianTerdakwaOngen mengatakan kalau begitu kita pergi jambret sajalalu merekapun pergiuntuk mencari sasaran, ketika sampai di sekitar PHB Terdakwa Ongen melihatseorang perempuan berjalan sendirian dengan tas tergantung pada pundaksebelah kanannya, saat itu juga Terdakwa Ongen langsung memutar arah sepedamotornya dan mengatakan kepada Terdakwa Andre jika orang tersebu adalahsasarannya dan Terdakwa Ongen mengatakan kepada Andre bahwa se tarik tasdari perempuan itu.
    Selanjutnya Terdakwa Ongen memboncengTerdakwa Andre sampai di daerah Air Salobar untuk selanjutnya Terdakwa Andremenaiki angkot, sedangkan Terdakwa Ongen pergi menuju karpan untukmengembalikan sepeda motor yang Terdakwa Ongen pergunakan untukmenjambret tersebut ketempatnya semula dimana sepeda motor Yamaha Mioberwarna hitam tersebut Terdakwa Ongen peroleh tanpa mendapat ijin daripemiliknya.
Putus : 11-10-2012 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN MASOHI Nomor 76/PID.B/2012/PN.MSH
Tanggal 11 Oktober 2012 — JOSUA NOTANUBUN ALIAS ONGEN
1610
  • JOSUA NOTANUBUN ALIAS ONGEN
    .: PDM12/Piru/06/2012 adalahsebagai berikut :DAKWAANBahwa ia terdakwa JOSUA NOTANUBUN alias ONGEN pada hari Jumattanggal 18 Mei 2012, sekitar pukul 16.00 WIT atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan Mei 2012 bertempat di Desa LumahlatalKecamatan Taniwel Timur Kabupaten Seram Bagian Barat tepatnya didepanjalan trans Seram atau setidaktidaknya dalam suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Masohi, telah melakukanpenganiayaan dengan sengaja menimbulkan rasa sakit
    Yosua Notanubun als Ongen; Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 18 Mei 2012sekitar pukul 16.00 WIT di Desa Lumahlatal tepat di teras rumah saksi; Bahwa saat itu saksi sementara makan di rumah saksi, Saksimendengar ada orang berlari masuk di teras rumah saksi, saksi langsungkeluar untuk mengecek ternyata ada bapak Maku Nauli dan saksi melihatpelaku Yosua Notanubun alias Ongen sedang mengejar Bapak Maku Naulidengan kayu buah, setelah Ongen mendekati bapak Maku, pelaku Ongenlangsung
    mengayunkan kayu tersebut untuk memukul bapak Maku, tetapisaksi langsung berlaru dibelakang Ongen dan memegang kayu tersebut danmengambilnya dari Ongen, dan Bapak Maku masuk ke dalam rumah danOngen langsung pergi dari rumah saksi; Bahwa Yosua Notanubun memukul sdr.
    Yosua Notanubun als Ongen;e Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal saksi lupabulan Mei 2012 sekitar pukul 16.00 WIT di Desa Lumahlatal tepatnya didepan jalan Trans Seram; Bahwa awalnya saksi hendak ke kebun sampai di jalan Trans Seramsaksi bertemu dengan Bapak Maku dan sempat berbincang, tibatiba Ongendatang dengan memegang kayu buah tiang pagar sekitar jari 20 meter,saksi menghindar karena sedang memegang parang dan sekitar jarak + 20meter, saksi mendengar bapak Maku berteriak,
    peraturan undangundangyang berlaku, saksi saksi dan Terdakwa mengenalinya danmembenarkannya, oleh karena itu barang bukti tersebut dapat diterimamenjadi alat bukti yang sah dalam perkara ini ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penuntut Umum telah mengajukantuntutannya yang dibacakan dalam persidangan pada hari: Kamis, tanggal04 Oktober 2012, yang pada pokoknya memohon pada Majelis Hakim yangmemeriksa perkara ini untuk dapat menjatuhkan putusan sebagai berikut: Menyatakan terdakwa JOSUA NOTANUBUN alias ONGEN
Putus : 11-11-2011 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2036 K/PID.SUS/2011
Tanggal 11 Nopember 2011 — ABDURAHMAN TANIMBAR alias ONGEN
2111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa : ABDURAHMAN TANIMBAR alias ONGEN tersebut ;
    ABDURAHMAN TANIMBAR alias ONGEN
    selama 60 (enam puluh) hari, terhitung sejak tanggal 25 Oktober 2011 ;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Ternate karenadidakwa:KESATU:Bahwa la Terdakwa ABDURAHMAN TANIMBAR alias ONGEN hariMinggu tanggal 22 Agustus 2010 sekitar pukul 17.00 WIT atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam bulan Agustus tahun 2010 bertempat di KelurahanMangga Dua Kecamatan Kota Ternate Selatan tepatnya di dalam kamar milikTerdakwa, atau setidaktidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalamdaerah hukum
    Pengadilan Negen Ternate, tanoa hak melawan hukum memiliki,menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan bukantanaman. tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut: Awal mula kejadian saksi dari anggota Dit Narkoba Polda Malutmenangkap Saudara Syamsia Sewang (yang sudah disidangkan/telahmempunyai kekuatan hukum) dan diinterogasi/oemeriksaan bahwaSaudara Syamsia Sewang mendapat Narkoba jenis shabushabu dariTerdakwa Abdurahman Tanimbar alias Ongen, saat itu juga para saksidari anggota
    tanggal 10 Februari 2011 berkesimpulan bahwa barang bukti berupa pipetkaca/pireks milik ABDURAHMAN TANIMBAR alias ONGEN mengandungMetamfetamina terdaftar dalam Golongan nomor urut 61 UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 112 ayat (1) UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang.NarkotikaATAUKEDUA:Bahwa Ia Terdakwa ABDURAHMAN TANIMBAR alias ONGEN hari Minggutanggal 22 Agustus 2010 sekitar pukul 17.00
    diri sendiri, tersebut dilakukan dengan carasebagai berikut: Awal mula kejadian saksi dari anggota Dit Narkoba Polda Malutmenangkap Saudara Syamsia Sewang (yang sudah disidangkan/telahmempunyai kekuatan hukum) dan diinterogasi/oemeriksaan bahwaSaudara Syamsia Sewang mendapat Narkoba jenis shabushabu dariTerdakwa Abdurahman Tanimbar alias Ongen, saat itu juga para saksidari anggota Dit Narkoba Polda Malut yakni saksi Nakir M.
    Menyatakan Terdakwa Abdurahman Tanimbar alias Ongen telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah tanpa hak atau melawan hukummemiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman.Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa Abdurahman Tanimbaralias Ongen dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan dendasebesar Rp 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan, apabiladenda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 6(enam
Register : 11-02-2013 — Putus : 25-03-2013 — Upload : 15-07-2013
Putusan PN LABUHA Nomor 22/PID.B/2013/PN.LBH
Tanggal 25 Maret 2013 — MUHAMAD ZUNAEDI Alias ONGEN
6016
  • Menyatakan terdakwa MUHAMAD ZUNAEDI Alias ONGEN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PERBUATAN TIDAK MENYENANGKAN ; ------------------------------------------------------------- 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MUHAMAD ZUNAEDI Alias ONGEN, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ; 3.
    MUHAMAD ZUNAEDI Alias ONGEN
    DAKWAANKESATU : Bahwa Terdakwa MUHAMAD ZUNAEDI alias ONGEN, pada hariSenin tanggal 22 Oktober 2012 pukul 20.00 WIT, bertempat di DesaPanambuang Kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatanatau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Labuha, dengan kekerasan atauancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan ataumembiarkan dilakukan pada dirinya perbuatan cabul, adapunperbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada
    hari Senin tanggal 22 Oktober 2012 pukul 20.00 WITSaat berlangsung acara pinangan dirumah saksi korban ILA JAMRUDAlias ILA dari pihak lakilaki berkempatan untuk menanyakan kesediaansaksi korban untuk memutuskan menerima atau menolak pinangantersebut, tiba tiba terdakwa MUHAMAD ZUNAEDI Alias ONGEN berdirimendekati korban memegang tangannya korban tanpa memperdulikanorang yang ada diruangan tamu terdakwa menarik korban sSupayamasuk kedalam kamar korban, didalam kamar terdakwa masihmemegang tangan
    mendobrak pintu. kamar untuk melihat perbuatanterdakwa dan saat pintu sudah terbuka terdakwa langsung melepaskanrangkulannya terhadap korban ;Bahwa perbuatan terdakwa tersebut membuat korban merasa tidaksenang dan merasa malu karena terdakwa sudah merangkul danmenyentuh buah dada korban dan mengajaknya masuk kedalam kamardidepan banyak orang ; Perbuatan terdakwa MUHAMAD ZUNAEDI Alias ONGENsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 289 KUHP.ATAUKEDUA : Bahwa Terdakwa MUHAMAD ZUNAEDI alias ONGEN
    ataupun ancaman denganperbuatan yang tak menyenangkan akan melakukan sesuatuitu, baik terhadap orang itu maupun terhadap orang lainadapun perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara sebagaiberikut : Bahwa pada hari Senin tanggal 22 Oktober 2012 pukul 20.00 WITSaat berlangsung acara pinangan dirumah saksi korban ILA JAMRUDAlias ILA dari pihak lakilaki berkempatan untuk menanyakan kesediaansaksi korban untuk memutuskan menerima atau menolak pinangantersebut, tiba tiba terdakwa MUHAMAD ZUNAEDI Alias ONGEN
Register : 06-10-2012 — Putus : 01-11-2012 — Upload : 04-12-2012
Putusan PN AMBON Nomor 302 / Pid. B / 2012 / PN. AB.
Tanggal 1 Nopember 2012 — SISOTRITRIS SIPAHELUT Alias ONGEN
2422
  • Menyatakan Terdakwa : SISOTRIS SIPAHELUT Alias ONGEN, tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Karena kealpaannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 10 (sepuluh) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    SISOTRITRIS SIPAHELUT Alias ONGEN
    Menyatakan Terdakwa : SISTORIS SIPAHELUT Alias ONGEN, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tindak PidanaKecelakaan lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam dakwaan pasal 310ayat (4) Undang Undang Nomor : 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas danAngkutan Jalan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1(tahun) 5 (lima) bulan dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa dengan perintah tetap ditahan ;3.
    Perk. : PDM. 13/SPR/08/ 2012 , sebagai berikut :PRIMAIR :Bahwa ia Terdakwa SISTORIS SIPAHELUT Alias ONGEN, pada hari Rabutanggal 06 Juni 2012 sekitar pukul 16.00 Wit atau setidak tidaknya pada suatu waktu3di bulan Juni tahun 2012 bertempat di jalan Umum Negeri Noloth Kecamatan Saparuatepatnya di depan Jalan Rumah Perkumpulan Muhabeth Negeri Noloth atau setidak setidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam Wilayah Hukum PengadilanNegeri Ambon, yang mengemudikan kendaraan bermotor berupa sepeda
    Saksi : JHON PATTY, memberikan keterangan tanpa disumpah, padapokoknya sebagai berikut : Bahwa Saya lihat Bapak Ongen tabrak Celo dengan motor ; Bahwa benar saya dengan kakak saya ada berdiri di pinggir jalan karenasedang main bola ; Bahwa Bapak Ongen waktu lari dengan motor kencang ; Bahwa Saya juga melihat Acelo punya darah keluar karena kepalanya luka ; Bahwa saya melihat tete Absalom yang angkat celo.2.
    Saksi : ABSALOM SELANO Alias AB, memberikan keterangan dibawahsumpah pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa benar saya linat ada ojek yang tabrak Celo ; Bahwa saya dengar ada suara teriak yang mengatakan : Ongen tabrak anakkecil ; Bahwa jarak antara saya dengan tempat kejadian sekitar 5 meter ; Bahwa saya linat Celo punya darah ada keluar ; Bahwa benar Bapak Ongen yang antar anak itu ke Rumah Sakit ; Bahwa Terdakwa kasih stop oto untuk dipakai mengantar Celo ke Rumah Sakit; Bahwa benar anak itu adalah
    Menyatakan Terdakwa : SISOTRIS SIPAHELUT Alias ONGEN, tersebut diatastelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaKarena kealpaannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia ;2. Menjatunkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama : 10 (sepuluh) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Putus : 06-08-2014 — Upload : 01-10-2014
Putusan PN BIAK Nomor -42/Pid.B/2014/PN Bik
Tanggal 6 Agustus 2014 — -ONYONG SARWADAN alias ONGEN
6533
  • Menyatakan Terdakwa ONYONG SARWADAN alias ONGEN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    -ONYONG SARWADAN alias ONGEN
    PUTUSANNomor 42/Pid.B/2014/PN Bik.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Biak yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :1.234.56Nama lengkap : ONYONG SARWADAN alias ONGEN;. Tempat lahir : Sorong;. Umur/tanggal lahir : 29 tahun/25 Juli 1984;Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal : Jl.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ONYONG SARWADANalias ONGEN dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulandipotong masa tahanan sementara;3. Menyatakan agar Terdakwa tetap ditahan;4. Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah pisau Stainless bergagang merah (mata pisau lepasdari gagang) dirampas untuk dimusnahkan;5.
    Menyatakan supaya Terdakwa dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp1000,00 (seribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mengakui bersalah dan menyesali perbuatannya serta memohonkeringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa ONYONG SARWADAN alias ONGEN pada hariSabtu, tanggal 22 Maret 2014, sekitar jam 11.00 WIT atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam bulan
    repertumatas nama saksi korban Fransina Yarangga sebagaimana terlampir dalamberkas perkara ini;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan Saksi yangmeringankan (a de charge) maupun alat bukti lainnya;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti berupa :1 (satu) buah pisau Stainless bergagang merah (mata pisau lepas dari gagang);Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:e Bahwa antara Terdakwa Onyong Sarwadan alias Ongen
    Menyatakan Terdakwa ONYONG SARWADAN alias ONGEN tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;2. Menjatunkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;Halaman 13 dari 14 Putusan Nomor 42/Pid.B/2014/PN Bik.5.
Register : 04-01-2013 — Putus : 13-05-2013 — Upload : 02-09-2013
Putusan PN AMBON Nomor 01/PID.B/2013/PN.AB
Tanggal 13 Mei 2013 — Syahrudin Mahulette alias Ongen
218
  • Syahrudin Mahulette alias Ongen
    terdakwa , masing masing membayar biaya perkara sebesarRp.2.000 ( duaribu rupiah ).Telah mendengar permohonan dari terdakwa yang disampaikan secara lisan di persidanganpada pokoknya mohon keringanan hukuman, bahwa terdakwa memiliki tanggungan keluarga danterdakwa berjanji tidak akan mengulanginya lagi :Menimbang bahwa, terdakwa dipersidangan ini oleh Penuntut Umum didakwa dengan dakwaansebagai berikut : 72 2 = 222 2 noo ooo nnn nnn nooo one eeKESATU :Bahwa ia Terdakwa Syahrudin Mahulette alias Ongen
    aliasUpang ( DPO/ daftar pencarian orang ) dengan cara dan uraian sebagai berikur :w Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas, bermula ketika korban Muhammad Yandisedang bekerja membuat dapur dilantai bawah lalu korban mendengar dari tetangga kost mengatakanbahwa istri korban diikuti oleh terdakwa Syahrudin Mahulette yang selanjutnya setelah mendengarhal tersebut korban menghampiri terdakwa Syahrudin Mahulette dan korban menanyakan kepadaterdakwa kenapa kemudian terdakwa Sahrudin Mahulette alias Ongen
    danmengenaii kepala, wajah dan badan korban, bersamaan dengan itu terdakwa Usman Henaulu aliasUpang DPO yang berbaju putih dari arah depan korban juga memukul korban dengan menggunakankepala tangan berulang kali dan mengenai di bagian kepala, wajah dan badan korban, dimana pemukulanyang dilakukan terdakwa mengakibatkan korban terjatuh dan tidak sadarkan diri sampai akhirnyakorban tersadar di dalam mobil angkot yang membawa korban menuju rumah sakit.Bahwa perbuatan terdakwa Syahrudin Mahulette alias Ongen
    telinga kiri, ukuran 2 cmx 2 cm ( dua centimeterkali duacentimeter ).Kesimpulan :Luka robek pada alis kanan, luka robek pada kelopak atas mata kanan, luka robek pada belakangtelinga kiri, luka robek diatas telingga kiri tersebut diakibatkan oleh kekerasan benda tumpul.Derajat I tidak mengganggu aktifitas dan pekerjaan sehari hari :wonennn= Perbuatan terdakwa tersebut diatas sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 170ayat (1) KUHPidana,AtauKEDUA :Bahwa ia Terdakwa Syahrudin Mahulette alias Ongen
    badan korban, bersamaan dengan itu terdakwa Usman Hanaululu aliasupang DPO/ Daftar pencarian orang, yang berbaju putih dari arah depan korban juga memukul korbandengan menggunakan kepala tangan berulang kali dan mengenai di bagian kepala, wajah dan badankorban, dimana pemukulan yang dilakukan terdakwa m,engakibatkan korban terjatuh dan tidaksadarkan diri sampai akhirnya korban tersadar di dalam mobil angkot yang membawa korban menu jurumah sakit.Bahwa perbuatan terdakwa Syahrudin Mahulette alians Ongen
Register : 20-12-2016 — Putus : 30-03-2017 — Upload : 20-06-2017
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1639/Pid.Sus/2016/PN JKT.UTR
Tanggal 30 Maret 2017 — STEVEN HELWENS ALIAS ONGEN
196
  • Menyatakan Terdakwa STEVEN HELWENS ALIAS ONGEN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum memiliki atau menyimpan Narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman;2.
    STEVEN HELWENS ALIAS ONGEN
    Menyatakan ia terdakwa STEVEN HELWENS Alias ONGEN terbukti bersalahmelakukan tindak pidana, sebagaimana diatur dan diancan pidana dalam pasal 112ayat (1) UndangUndang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika (dakwaan kedua) ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa STEVEN HELWENS Alias ONGEN denganpidana penjara selama 6 (enam) tahun, 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan dan denda sebesar Rp.800.000.000, (delapan ratus jutarupiah) subsidair 6 (enam) bulan penjara ;3.
    STEVENHELWENS ALIAS ONGEN, atas informasi tersebut kemudian lpda Erick S.Harjo.SH bersama dengan Bripka Tri Broto Bripka M. Sahroni dan Bripda AgusTriono melakukan penyelidikan disekitar lokasi pada sekitar pukul 06.00 wib, lpdaErick S. Harjo.SH melihat terdakwa STEVEN HELWENS ALIAS ONGEN sedangberada dipintu Bangunan Proyek PT. Orson dengan gerakgerik yangmencurigakan, selanjutnya loda Erick S.
    STEVEN HELWENSALIAS ONGEN, atas informasi tersebut kemudian Ipda Erick S. Harjo.GH bersamadengan Bripka Tri Broto Bripka M. Sahroni dan Bripda Agus Triono melakukanpenyelidikan disekitar lokasi pada sekitar pukul 06.00 wib, lpda Erick S. Harjo.SHmelihat terdakwa STEVEN HELWENS ALIAS ONGEN sedang berada dipintuBangunan Proyek PT. Orson dengan gerakgerik yang mencurigakan, selanjutnyaloda Erick S.
    STEVEN HELWENS ALIAS ONGEN, Bahwa atas informasi tersebut kKemudian lpda Erick S. Harjo.SH bersama denganBripka Tri Broto Bripka M. Sahroni dan Bripda Agus Triono melakukan penyelidikandisekitar lokasi pada sekitar pukul 06.00 wib, Ipda Erick S. Harjo.SH melihatterdakwa STEVEN HELWENS ALIAS ONGEN sedang berada dipintu BangunanProyek PT. Orson dengan gerakgerik yang mencurigakan, Bahwa selanjutnya saksi loda Erick S.
    Menyatakan Terdakwa STEVEN HELWENS ALIAS ONGEN terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawanhukum memiliki atau menyimpan Narkotika golongan dalam bentuk bukantanaman;2.
Register : 25-04-2014 — Putus : 23-05-2014 — Upload : 26-05-2014
Putusan PN TERNATE Nomor 99/Pid.B/2014/PN Tte
Tanggal 23 Mei 2014 — NYONG ADE Alias ONGEN
267
  • Menyatakan Terdakwa NYONG ADE Alias ONGEN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    NYONG ADE Alias ONGEN
Register : 21-08-2018 — Putus : 02-10-2018 — Upload : 17-10-2018
Putusan PN TERNATE Nomor 205/Pid.B/2018/PN Tte
Tanggal 2 Oktober 2018 — ARDIYANTO MISBAH Alias ONGEN
8522
  • Menyatakan Terdakwa Ariyanto Misbah alias Ongen telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa Ariyanto Misbah alias Ongendengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    ARDIYANTO MISBAH Alias ONGEN
    Nama lengkap : Ardiyanto Misbah alias Ongen;2. Tempat lahir : Tidore;3. Umur/Tanggal lahir : 25/12Nopember 1992;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : RT.008/RW. 004 Kel. Sofifim Kec. Oba Utara, KotaTidore Kepulauan;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Swasta;Terdakwa Ardiyanto Misbah Alias Ongen ditahan dalam tahanan rutan oleh:. Penyidik sejak tanggal 10 Juni 2018 sampai dengan tanggal 29 Juni 2018;.
    dengan alasan Terdakwa mengaku bersalah, menyesaliperbuatannya dan berjanji tidak mengulanginya lagi;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap prmohonanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutan pidananya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya menyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU Bahwaterdakwa ARDIYANTO MISBAH Alias ONGEN
    Kemudian korban SYAMSUDDIN LAlias ANCU meminta saksi NOKEN untuk melaporkan kejadian tersebut di PolsekTernate Selatan;aon= Bahwa akibat perbuatan terdakwa, koroban SYAMSUDDIN L Alias ANCUmengalami kerugian materiil sebesar Rp.25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah); Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378Kitab UndangUndang Hukum Pidana;ATAUKEDUA Bahwaterdakwa ARDIYANTO MISBAH Alias ONGEN pada hari Selasa tanggal08 Mei 2018 sekitar pukul 03.00 Witatau setidaktidaknya
    SekitarPukul 07.30 WIT saksi Noken mendatangi rumah saksi Fatuk Mohlis danmemberitahukan bahwa Ongen pinjam sepeda motor tadi malam lalu saksiFaruk Mohlis menjawab kenapa kamu pinjamkan (dengan ekpresi kaget), lalusaksi Noken menjawab iya dia (Terdakwa) bilang untuk menjemput istrinya,kemudian saksi Faruk Mohlis menjawab kamu tunggu sebentar,i niya...
    Menyatakan Terdakwa Ariyanto Misbah alias Ongen telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan, sebagaimana dalamdakwaan alternatif kedua;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa Ariyanto Misbah aliasOngendengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;3. Menetapbkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 27-03-2017 — Putus : 27-04-2017 — Upload : 03-05-2017
Putusan PN SOASIU Nomor 31/Pid.B/2017/PN Sos
Tanggal 27 April 2017 — -LATIF TATAWALAT Alias ONGEN
4714
  • --MENGADILI:Menyatakan Terdakwa LATIF TATAWALAT Alias ONGEN tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Jaksa Penuntut Umum;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 10 (sepuluh) hari ;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan terdakwa
    -LATIF TATAWALAT Alias ONGEN
    Menyatakan Terdakwa LATIF TATAWALAT alias ONGEN terbuktibersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana diaturdalam pasal 351 ayat (1) KUHP;2. Menjatuhnkan pidana terhadap terdakwa LATIF TATALAWAT = aliasONGEN dengna pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dikurangiseluruhnya selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintahterdakwa tetap ditahan;3.
    ;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonankeringanan hukuman tersebut yang pada pokoknya menyatakan tetap padatuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya ia tetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa LATIFTATAWALAT Alias ONGEN pada hari Rabutanggal 07 Desember 2016 sekira pukul 22.30 Wit atau setidaktidaknya
    yangmelihat kejadian tersebut langsung pergi mengarah ke kerumunanbanyak orang yang berada di kediaman rumah saudara BAKAR,karnapada saat itu malam hari dan dalam keadaan gelap Terdakwa LATIFTATAWALAT Alias ONGEN yang melihat seorang pemuda yangberada di tempat tersebut bergegas mau lari akihnrnya Terdakwa LATIFTATAWALAT Alias ONGEN menahan kerak baju pemuda tersebut dansecara spontan langsung melepaskan pukulan dengan mengunakantangan kiri sebanyak 1 (satu) kali ke arah wajah Korban tepatnya kebagian
    YUSWANTO YUSUP Alias TORI, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi dihadirkan dipersidangan ini karena masaalah pemukulan yangdilakukan oleh terdakwa Latif Tatawalat Alias Ongen terhadap saksi korbanIkram Halek;Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 7 Desember 2016sekitar jam 22.30 wit bertempat di rumah saudara Bakar di Desa Were,Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah;Bahwa Saksi tidak tahu ada masalah apa sehingga terdakwa memukul saksikorban dan
    Menyatakan Terdakwa LATIF TATAWALAT Alias ONGEN tersebut diatas,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Jaksa PenuntutUmum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) bulan dan 10 (sepuluh) hari ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 10-08-2015 — Putus : 14-09-2015 — Upload : 15-06-2017
Putusan PN TERNATE Nomor 168/Pid.B/2015/PN Tte
Tanggal 14 September 2015 — ANTONI MAITIMU Alias ONGEN
480
  • Menyatakan Terdakwa ANTONI MAITIMU alias ONGEN telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dengan sengaja menawarkan kesempatan untuk bermain judi sebagai mata pencaharian; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ANTONI MAITIMU alias ONGEN dengan pidana penjara selama 3 ( Tiga ) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang di jalani oleh terdakwa di kurangkan seluruhnya dari pidana yang di jatuhkan;4.
    ANTONI MAITIMU Alias ONGEN
Register : 26-04-2012 — Putus : 29-05-2012 — Upload : 28-06-2012
Putusan PN AMBON Nomor 98/PID.B/2012/PN.AB;
Tanggal 29 Mei 2012 — WEMLY NOYA AL ONGEN;
2716
  • ONGEN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Penganiayaan";2 Menghukum terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 10 (sepuluh) hari;3 Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan ;4 Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5 Memerintahkan barang bukti berupa Sepasang Sepatu Dinas Lapangan POLRI dengan nomor seri 04.655 berukuran 42 wana hitam
    WEMLY NOYA AL ONGEN;
    Selain bukti surat diatasjaksa penuntut umum juga mengajukan berupa Sepasang SepatuDinas Lapangan POLRI dengan nomor seri 04.655 berukuran 42 wanahitam;Menimbang bahwa dari keterangan para saksi dan terdakwadipersidangan serta dihubungkan dengan barang bukti maka diperolehfaktafakta hukum sebagai berikut :e Bahwa benar terdakwa WEMLY NOYA AL ONGEN pada hari Kamistanggal 19 Januari 2012 sekitar pukul 20.WIT bertempat ditempat koskossan lorong wakatobi Desa Namlea Kec. NamleaKab.
    Menurut yurisprudensipenganiayaan adalah dengan sengaja menyebabkan perasaan tidakenak, rasa sakit, luka atau Sengaja merusak kesehatan orang.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkapdipersidangan yaitu:e Bahwa benar terdakwa WEMLY NOYA AL ONGEN pada hari Kamistanggal 19 Januari 2012 sekitar pukul 20.WIT bertempat ditempat koskossan lorong wakatobi Desa Namlea Kec. NamleaKab.
    ONGEN telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana "Penganiayaan'";2 Menghukum terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjaraselama 4 (empat) bulan dan 10 (sepuluh) hari;3 Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanansementara dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yangdijatuhkan ;Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;Memerintahkan barang bukti berupa Sepasang Sepatu DinasLapangan POLRI dengan nomor seri 04.655 berukuran 42WANA NitaM ,y .....ccecececseeeeeee
Register : 20-04-2011 — Putus : 22-06-2011 — Upload : 03-03-2014
Putusan PN TERNATE Nomor 64/PIid.Sus/2011/PN.Tte
Tanggal 22 Juni 2011 — ABDURAHMAN TANIMBAR Alias ONGEN
4013
  • Menyatakan Terdakwa ABDURAHMAN TANIMBAR Alias ONGEN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalah Guna Narkotika Golongan-I bagi diri sendiri ;------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun ;---------------------------------------------------3.
    ABDURAHMAN TANIMBAR Alias ONGEN
    PUTUSANNo : 64/PIDSUS/2011/PNTteDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAnn Pengadilan Negeri Ternate yang mengadili perkara pidana telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara atas namaterdakwa : Nama Lengkap : ABDURAHMAN TANIMBAR Alias ONGEN ;Tempat Lahir/UmurTanggal Lahir : Gotalamo / 41 Tahun ;Jenis Kelamin : (01 Nopember 1969 ;Kebangsaan s LE@KILAKI j=2202nnnne nnn nennnnnsTempat Tinggal = INdonesia j220020: Rt.03 Rw.01 Kelurahan Mangga DuaAgama Kecamatan Kota Ternate Selatan
    nnnnnnn nnnn nnnnn nnn n en nn nnn ne a nen enn eneennnse Perpanjangan Penahanan dari Ketua Pengadilan Negeri Ternate, sejaktanggal 27 Maret 2011 s/d tanggal 25 April 2011 ;e Hakim Pengadilan Negeri Ternate, sejak tanggal 20 April 2011 s/dtanggal 19 Mei 2011 ; Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Negeri Ternate, sejaktanggal 20 Mei 2011 s/d tanggal 18 Juli 2011 ; LAB :134/KNF/II/2011 tanggal 10 Februari 2011berkesimpulan bahwa barang bukti berupa pipet kaca/pireksmilik ABDURAHMAN TANIMBAR Alias ONGEN
    mengandungMetamfetamina dan terdaftar dalam golongan nomor urut61 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009tentang Narkotika ; Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 112 ayat (1) UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 TentangNarkotika ;ATAUKEDUAn Bahwa ia terdakwa ABDURAHMAN TANIMBAR Alias ONGEN, pada hariMinggu tanggal 22 Agustus 2010 sekitar pukul 71.00 Wit atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Agustus tahun 2010, bertempat diKelurahan Mangga Dua
    mengandungMetamfetamina dan terdaftar dalam golongan nomor urut61 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009tentang Narkotika ; Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 114 ayat (1) UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 TentangNarkotika ;ATAUKETIGAn Bahwa ia terdakwa ABDURAHMAN TANIMBAR Alias ONGEN, pada hariMinggu tanggal 22 Agustus 2010 sekitar pukul 71.00 Wit atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Agustus tahun 2010, bertempat diKelurahan Mangga Dua
    Menyatakan Terdakwa ABDURAHMAN TANIMBAR Alias ONGEN, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Penyalah Guna Narkotika Golongan! bagi diri sendiri2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) Tahun ;20203. Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan sementara,dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yangdijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
Register : 17-07-2017 — Putus : 25-09-2017 — Upload : 10-10-2017
Putusan PN TERNATE Nomor 131/Pid.Sus/2017/PN Tte
Tanggal 25 September 2017 — RIDWAN PATIMURA alias ONGEN
1812
  • Menyatakan terdakwa RIDWAN PATTIMURA alias ONGEN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair dan dakwaan subsidair ;-------------------------------------------2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan-dakwaan tersebut ;--------3.
    Menyatakan terdakwa RIDWAN PATTIMURA alias ONGEN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri ;--------------------------4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RIDWAN PATTIMURA alias ONGEN . oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;---------------------------------------------------------------------------------------------------5.
    RIDWAN PATIMURA alias ONGEN
    Ternate tanggal 18 Juli 2017Nomor :131/Pid.Sus/2017/PN.Tte tentang penetapan hari sidang ;Berkas perkara atas nama terdakwa RIDWAN PATTIMURA alias ONGENbeserta lampirannya; === 222 02 nan eon nnn nnn ne nnn ee nee Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum tertanggal Kamis 23Juni 2016 yang pada pokoknya menuniut agar Majelis Hakim yang mengadili perkaraIN MEMULUSKAN : wn nnn nme nnn ee nnn nn en nm nnn nen nnn come cnn nen nn nena mn none nnn nan1.Menyatakan Terdakwa RIDWAN PATTIMURA ALIAS ONGEN
    dalam berkas perkara yangpada pokoknya mohon keringanan hukuman ;wonennee Telah mendengar replik Penutut Umum serta duplik .Penasehat HukumTerdakwa, yang masingmasing tetap pada pendiriannya semula ;anonn= Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut Umum tanggal 07Juli 2017 No.Reg.Perkara : PDM63/S.2.10//EUH.2/07/2017 terdakwa telah didakwasebagai berikut :n n nen nnn nnn nen nnn nen nnn ren ec nnn cnn nen nn ene con nen nnnPRIMAIR; ene Ee wanneee Bahwa ia terdakwa RIDWAN PATTIMURA Alias ONGEN
    tidak ada izin dari pejabat yang berwenang untuk menawarkanuntuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli,menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan bukan tanaman berupa Shabushabu yang terdaftar dalam Lampiran Nomor Urut 61 Undangundang RepublikIndonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika;5an= Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika monanee Bahwa ia terdakwa RIDWAN PATTIMURA Alias ONGEN
    Tahun 2009 Tentang Narkotika;on Bahwa Terdakwa tidak ada izin dari pejabat yang berwenang untuk memiliki,menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan bukan tanamanberupa shabushabu yang terdaftar dalam Lampiran Nomor Urut 61 UndangundangRepublik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ;wnnnnn= Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika LEBIH SUBSIDAIR ;Ratan Bahwa ia terdakwa RIDWAN PATTIMURA Alias ONGEN
Register : 19-09-2014 — Putus : 25-11-2014 — Upload : 11-08-2015
Putusan PN AMBON Nomor 324 / Pid. B. / 2014 / PN - Amb
Tanggal 25 Nopember 2014 — SAMUEL ULORLO Alias ONGEN
3113
  • Menyatakan Terdakwa : SAMUEL ULORLO Alias ONGEN, tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Pencurian ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 5 ( lima ) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;5.
    SAMUEL ULORLO Alias ONGEN
    . /2014/ PN AmbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ambon yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara atas nama Terdakwa :Nama: SAMUEL ULORLO Alias ONGEN: AmbonLengkap18 Tahun/ 06 Desember 1995TempatLaki lakilahir: IndonesiaUmur /Skip Dalam Kec.
    Sirimau Kota Ambontepatnya di bengkel Nahil Motor ;Bahwa saya tahu barang barang saya hilang karena saya baru pulang jalan jalan terus saya lihat ada motor mini di depan bengkel yang ditutupi denganzenk ;Bahwa saya sempat intip dari celah celah, ada orang tapi tidak kelihatanjelas dan juga ada bunyi bunyi terus tidak lama lagi dia lari ternyata barang barang saya sudah acak acakan, kemudian saya tanya siapa dan dia bilangnamanya Ongen ;2 ANDREY GUNAWAN Alias ANDRE, yang memberkan keterangandibawah
    King ;1 (satu) buah botol oli mesin,2 (dua) buah laher roda merk Vmax ;1 (satu) buah master rem cakram3 (tiga) sacset kit ban ;Menimbang bahwa, selanjutnya setelah pemeriksaan dinyatakan selesai makasesuai dengan ketentuan didalam Pasal 182 ayat (1) huruf a KUHAP, maka PenuntutUmum telah mengajukan Tuntutan Pidana terhadap Terdakwa yang pada pokoknyamohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agarmenjatuhkan putusan sebagai berikut :1 Menyatakan Terdakwa Samuel Ulorlo Alias Ongen
    , terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam pasal 362 KUHPidana ;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Samuel Ulorlo Alias Ongen,dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan, dikurangi selama Terdakwaberada dalam tanahan dengan perintah supaya Terdakwa tetap ditahan ;3 Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) knalpot motor merk AHM ;e 1 (satu) buah knalpot honda beat ;e 1 (satu) buah karburator Yamaha RX King ;e 1 (satu
    Terdakwa belum pernah dihukum ;4 Saksi korban telah memaafkan Terdakwa ;Memperhatikan akan ketentuan dalam KUHP terutama Pasal 362 KUHPdan UU No. 8 Tahun 1981 Tentang KUHP serta Peraturan Perundang Undangan lainyang bersangkutan dengan perkara ini ;MENGADILI:Menyatakan Terdakwa : SAMUEL ULORLO Alias ONGEN, tersebutdiatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana : Pencurian ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama :5