Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-07-2014 — Putus : 17-09-2014 — Upload : 04-02-2015
Putusan PN SALATIGA Nomor 55/Pid.B/2014/PN.Slt
Tanggal 17 September 2014 — BERO SARWOTO Alias BERO Bin HARJO
307
  • 1 (satu) buah ontelan yang terbuat dari besi baja dengan panjang lebih kurang 50 cm ; dan 1 (satu) buah HP merk Pixcom warna biru kombinasi hitam ; Dirampas untuk dimusnahkan.6. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
    Banyumanik Kota Semarang dan buah kunci kontak ;Dikembalikan kepada saksi SUWARDI.e 1 (satu) buah ban serep KBM Truk ukuran 750 berikut velgnya ; Dikembalikankepada pemiliknya melalui saksi MUNTHOLIB.e 1 (satu) buah ban serep KBM Truk ukuran 750 berikut velgnya ; Dikembalikankepada yang berhak melalui terdakwa.e 1 (satu) buah ontelan yang terbuat dari besi baja dengan panjang lebih kurang 50cm ; dane 1 (satu) buah HP merk Pixcom warna biru kombinasi hitam ; Dirampas untukdimusnahkan.4 Menetapkan
    tersebut oleh saksi tidak digembok hanya diikat menggunakanrantai.Bahwa benar ban serep truk yang dikemudikan saksi tersebut belum berhasil dibawaoleh pelaku, baru rantai yang digunakan untuk mengikat ban telah lepas dari ikatannya.Bahwa benar setelah kejadian memang alat yang biasa digunakan untuk melepas banserep tidak ditemukan disekitar truk yang dikendarai saksi, namun ketika saksi melihatke dalam mobil Colt SS Nopol : H8670FG yang digunakan terdakwa terdapat ban trukserta juga alat atau kunci ontelan
    Kemudian pembayaran sewa terakhiradalah pada tanggal 18 Mei 2014, namun kendaraan tersebut disewa kembali olehterdakwa.e Bahwa benar ditunjukkan kepada saksi berupa barang bukti alat ontelan dari besi bajasekitar 50 meter dengan ciriciri besi tersebut dibuat bengkok kemudian diikat denganlakban, yang mana barang bukti tersebut bukan alat kelengkapan kendaraan milik saksiyang disewa oleh terdakwa.e Bahwa benar saksi baru mengetahui bahwa mobil saksi yang disewa oleh terdakwadipakai untuk melakukan
    MAT (DPO)dan yang membawa alat berupa ontelan besi baja yang dililiti pakai lakban warna hitamadalah MAT (DPO) yang dipakai untuk mengambil ban serep tersebut.Bahwa benar pada waktu kejadian peran terdakwa sebagai sopir dan mengawasi sekitarkejadian, sedangkan sdr.
    Banyumanik Kota Semarang dan buah kunci kontak ;Dikembalikan kepada saksi SUWARDI.e 1 (satu) buah ban serep KBM Truk ukuran 750 berikut velgnya; Dikembalikankepada pemiliknya melalui saksi MUNTHOLIB.e 1 (satu) buah ban serep KBM Truk ukuran 750 berikut velgnya; Dikembalikankepada yang berhak melalui terdakwa.19e 1 (satu) buah ontelan yang terbuat dari besi baja dengan panjang lebih kurang 50cm ; dane 1 (satu) buah HP merk Pixcom warna biru kombinasi hitam ; Dirampas untukdimusnahkan.6 Menetapkan
Register : 26-07-2017 — Putus : 02-11-2017 — Upload : 01-09-2019
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 630/Pid.Sus/2017/PN Jkt.Tim
Tanggal 2 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
HERRY WIYANTO
Terdakwa:
SUGIYANTO alias GIYANTO KORAN bin SETU MARTODIKROMO
241144
  • Bahwa pada hari Minggu tanggal 11 Desember 2016 jam. 09.00 wib saksitidak sedang bekerja sebagai vulkanisir Ban milik pak WIYONO, melainkansaksi sedang memperbaiki sepeda ontel anak saksi bertempat digudangsebelah rumah kontrakan yang biasa saksi gunakan untuk kerja banvulkanisir (Sambilan), dan untuk memperbaiki ontelan dan stangnya tersebutdiperlukan Gotri, sehingga saksi membelinya sebanyak satu plastik yangisinya sekitar 30 butir di toko sepeda yang ada di Gemolong dekat SwalayanLuwes.Pada hari