Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-09-2022 — Putus : 28-09-2022 — Upload : 29-09-2022
Putusan PN GARUT Nomor 193/Pdt.P/2022/PN Grt
Tanggal 28 September 2022 — Pemohon:
OPYATIN
2318
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan Pemohon yang bernama OPYATIN menjadi wali atas anaknya yang belum dewasa bernama Nandha Nur Rasyid untuk mengagunkan sebidang tanah berikut bangunan diatasnya sebagaimana Sertifikat Hak Milik Nomor
    826/Desa/Kelurahan Babakanpeuteuy, NIB 10.12.24.02.00488, letak tanah Kav F.5 16/T.36 Surat Ukur tanggal 20 Juni 1998 Nomor 12820/1998 luas 124 M2 (seratus dua puluh empat meter persegi), yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, tercatat atas nama pemegang hak Opyatin, Jaka Pradana dan Nandha Nur Rasyid;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah)
  • Pemohon:
    OPYATIN