Ditemukan 34165 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-08-2012 — Putus : 16-10-2012 — Upload : 07-05-2013
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 53/PID.B/2012/PN.KEFA.
Tanggal 16 Oktober 2012 — ISODORUS BANASE Als. THEODORUS Als. DORUS
5624
  • Kemudian menurut MEMORIE VANANTWOOD (MvA) Menteri Kehakiman Belanda MODDERMAN dengankomisi pelapor mengatakan OPZET itu adalah "de (bewuste)richting van de wil op een bepaald misdrijf atau opzet ituadalah tujuan (yang disadari) dari kehendak untuk melakukansuatu kejahatan tertentu.
    Akantetapi, sifat OPZET berdasarkan faham lama sekarang telahlama ditinggalkan dimana OPZET merupakan suatu pengertian53yang tidak mempunyai warna (KLAURLOSS), artinya OPZET hanyadapat terjadi apabila seseorang menghendaki melakukanperbuatan yang dilarang dan diancam hukuman oleh undangundang dengan tidak perlu menginsyafi, bahwa perbuatan ituadalah perbuatan terlarang. Menurut PROF.
    BIJ ZEKERHEIDSBEWUSTZIUN)dari perbuatannya serta terdakwa pasti tahu dan sadar akibattertentu dari perbuatannya tersebut dan merupakan kesengajaansebagai kesadaran akan kemungkinan (OPZET BIJ MOGELIJKHEIDSBEWUSTZIJN atau VOORWAARDELIJK OPZET atau DOLUS EVENTUALIS) danmenurut PROF.
    Kemudian menurut MEMORIE VANANTWOOD (MvA) Menteri Kehakiman Belanda MODDERMAN dengankomisi pelapor mengatakan OPZET itu adalah "de (bewuste)richting van de wil op een bepaald misdrijf atau opzet itu62adalah tujuan (yang disadari) dari kehendak untuk melakukansuatu kejahatan tertentu.
    Akantetapi, sifat OPZET berdasarkan faham lama sekarang telahlama ditinggalkan dimana OPZET merupakan suatu pengertianyang tidak mempunyai warna (KLAURLOSS), artinya OPZET hanyadapat terjadi apabila seseorang menghendaki melakukanperbuatan yang dilarang dan diancam hukuman oleh undangundang dengan tidak perlu menginsyafi, bahwa perbuatan ituadalah perbuatan terlarang. Menurut PROF.
Putus : 05-10-2017 — Upload : 21-12-2017
Putusan PN BEKASI Nomor 967/Pid.B/2017/PN Bks
Tanggal 5 Oktober 2017 — pidana - UJANG SANJAYA Als JAYA Bin (Alm) HADTOMI
7711
  • Dalam pada itu perlu diterangkan opzet atau kesengajaan dapattimbul dalam beberapa bentuk yaitu:a. Sengaja (opzet) sebagai tujuan.Yang dimaksud dengan opzet sebagai tujuan adalah :Dalam delict formil, bila seseorang melakukan sesuatu perbuatan dengansengaja sedang perbuatan itu memang menjadi tujuan si pelaku.
    Sengaja (opzef) sebagai kemungkinan (dolus eventualis).Sengaja (opzet) ini disebut juga "opzet dengan syarat (voorwaardlijkeopzet) atau dolus evantualls. Seseorang melakukan sesuatu perbuatan,dengan maksud untuk menimbulkan sesuatu akibat yang tertentu.
    Dalam pada itu perlu diterangkan opzet atau kesengajaan dapattimbul dalam beberapa bentuk yaitu:a. Sengaja (opzet) sebagai tujuan.Yang dimaksud dengan opzet sebagai tujuan adalah :Dalam delict formii, bila seseorang melakukan sesuatu perbuatan dengansengaja sedang perbuatan itu memang menjadi tujuan si pelaku.
    Sengaja (opzet) sebagai merupakan keharusan.Dalam sengaja (opzet) ini yang menjadi sandaran adalah akibat, yangmerupakan unsur daripada suatu delicht. Seseorang yang melakukan suatuperbuatan, mempunyai maksud untuk menimbulkan akibat tertentu.Sehingga terhadap akibat ini mempunyai kesengajaan (opzet) sebagaitujuannya.
    Sengaja (opzet) sebagai kemungkinan (dolus eventualis).Sengaja (opzet) ini disebut juga "opzet dengan syarat (voorwaardlijkeopzet) atau dolus evantualis. Seseorang melakukan sesuatu perbuatan,dengan maksud untuk menimbulkan sesuatu akibat yang tertentu.
Register : 10-10-2012 — Putus : 07-12-2012 — Upload : 18-02-2014
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 64/PID.B/2012/PN.KEFA
Tanggal 7 Desember 2012 — - MARIANUS MULYADI MAU alias NUS MAU
6623
  • Van HATTUM Pasal11 Crimineel Wetboek secara tegas menyebut OPZET merupakan : Opzet isde wil om te doen of te laten die daden welke bij de wet geboden of verbodenzijn atau Opzet adalah kehendak untuk melakukan atau tidak melakukantindakantindakan seperti yang dilarang atau diharuskan dalam undang2 Bahwa menurut MEMORIE VAN TOELICHTING (MvT) yang dimaksudkanDENGAN SENGAJA atau OPZET itu adalah WILLEN EN WETENSdalam artian pembuat harus menghendaki (WILLEN) melakukan perbuatantersebut dan juga harus
    mengerti (WETEN) akan akibat dari pada perbuatan itu.Kemudian menurut MEMORIE VAN ANTWOOD (MvA) Menteri KehakimanBelanda MODDERMAN dengan komisi pelapor mengatakan OPZET itu adalah*de (bewuste) richting van de wil op een bepaald misdrijf atau opzet ituadalah tujuan (yang disadari) dari kehendak untuk melakukan suatu kejahatantertentu.
    Akan tetapi,sifat OPZET berdasarkan faham lama sekarang telah lama ditinggalkandimana OPZET merupakan suatu pengertian yang tidak mempunyai warna(KLAURLOSS), artinya OPZET hanya dapat terjadi apabila seseorangmenghendaki melakukan perbuatan yang dilarang dan diancam hukuman olehundangundang dengan tidak perlu menginsyafi, bahwa perbuatan itu adalahperbuatan terlarang. Menurut PROF.
    Menurut TEORI BAYANGAN (VOORSTELLINGTHEORIE) keadaan ini adalah sama dengan kesengajaan berupa tujuan(oogmerk), oleh karena dalam duaduanya tentang akibat tidak dapatdikatakan ada kehendak si pelaku, melainkan hanya bayangan atau gambarandalam gagasan pelaku, bahwa akibat itu pasti akan terjadi maka juga kini adakesengajaan ;Kesengajaan sebagai kesadaran akan kemungkinan (OPZET BIJMOGELIJKHEIDSBEWUSTZIJ atau VOORWAARDELIJK OPZET atauDOLUS EVENTUALIS) dan menurut PROF.
    ALS OOGMERK) yaitu menghendaki dan mengetahui akibat dari perbuatan22tersebut kemudian terdakwa telah melakukan kesengajaan sebagai kepastian ataukeharusan (OPZET BIJ ZEKERHEIDSBEWUSTZIJN) dari perbuatannya sertaterdakwa pasti tahu dan sadar akibat tertentu dari perbuatannya tersebut dan merupakankesengajaan sebagai kesadaran akan kemungkinan (OPZET BIJ MOGELIJKHEIDSBEWUSTZIJN atau VOORWAARDELIJK OPZET atau DOLUS EVENTUALIS) danmenurut PROF.
Register : 01-02-2013 — Putus : 21-05-2013 — Upload : 30-12-2014
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor 28/Pid.B/2013/PN Njk
Tanggal 21 Mei 2013 — I. Nama lengkap : BAGUS SAPUTRO Als AGUS Als OTEK Bin SUNGKONO. Tempat lahir : Nganjuk. Umur dan tanggal lahir : 26 tahun / 30 Agustus 1985 Jenis kelamin : Laki- laki. Kewarganegaraan : Indonesia. Alamat : Dusun Kauman Desa Pacekulon Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk. A g a m a : Islam. Islam Pekerjaan : Swasta Pendidikan : SD. II. Nama lengkap : DIAN KURNIAWAN Als SALEWO Bin ABDUL SUKUR SALIM. Tempat lahir : Nganjuk. Umur dan tanggal lahir : 21 tahun / 25 Februari 1991. Jenis kelamin : Laki- laki. Kewarganegaraan : Indonesia. Alamat : Dusun Kauman Desa Pacekulon Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk. A g a m a : Islam. Islam Pekerjaan : - Pendidikan : SMA. III. Nama lengkap : YUSUF SULIS EFENDI Als KIPLI Bin SUROTO. Tempat lahir : Nganjuk. Umur dan tanggal lahir : 20 tahun / 01 Mei 1992 Jenis kelamin : Laki- laki. Kewarganegaraan : Indonesia. Alamat : Desa Sanan RT.03/RW.01 Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk. A g a m a : Islam. Pekerjaan : Swasta. Pendidikan : SMA.
13419
  • VAN HATTUM Pasal 11 Crimineel W etboek opzet pzet is de wil om te doen of te laten die daden welke bij de wet gebodenof verboden zijn opret ! !!@ i" Memorie Van Toelichting (MvT) dengan sengajaopzet willeB en wetens !(willen) (wleten) Memorie van Anwood (MvA) 1 MODDERMAN H "de(bewuste) richting van de wil op een bepaald misdrijf opzet !> @ : :Profesor Van BEMMELEN i" 1! WILLENS EN WETTENSB : ! oOPZETTELIJK. / Drs.P.A.F.
    (HAINDELING @(FORMALEE OPZET)= 5TEORI BAYANGAN/PENGETAHUAN (VOORSTELLINGS THEORY) dariFRANK # WAARSCHIJNLJKHEIDSTHEORY atau TEORI PRADUGA/TEORI PRAKIRAAN dari PROF. VanBEMMELEN dan POMPE Iu! 51" QPZET < DOLUS MALUSE4 ! ! !! < tw"( OPZET< < !B4 JC#EMK LAURLOSS) OPZETE !! !< Iu ! PROF.SATOCHID KERTANEGARA, S.H. HUKUM PIDANAKUMPULAN KULIAH, ! tu Bt DOLUSM ALUS & 8OPZET,KARTANEGARA, SH0421%,KESENGAJAAN SEBAGAIBEW USTZIJN).PROJODIKORO, SHINDONESIA, !THEORIE)PROF Van HAMEL(OPZET ALS OOGMERK)PROF.
    DELIK MATERIIL(OPZET! BIJ/PROF.VOS> @ZEKERHEIDSPROF. Dr. WIRJONOHUKUM PIDANA DI TEORI KEHENDAK (WILLSMAKSUDE(SASAS~ ASAS7!1 TEORI BAYANGAN(VOORSTELLINGTHEORIE)(oogmerk), !;@ (OPZET BIJ MOGELIJKHEIDSBEW USTZIJ VOORWAARDELIJK OPZET DOLUS EVENTUALIS)PROF. Van HAMEL dinamakan EVENTUALIR DOLUS. H
    (OPZET ALS OOGMERK)! !(OPZET BIJ ZEKERHEIDSBEW USTZIJN) # u !(OPZETBIJ MOGELIJKHEIDSBEW USTZIJIN VOORWAARDELIJK OPZET DOLUSoeW2 BE 2W3%)2& 2* )#Soeoe3&2oe WoeoeWoeoeoeovWWoeoeaeC< !5PROF HAZEWINKEL ZURINGA i" B >! 5PROF. SATOCHID KARTANEGARA, SH tu PROF.SIMONS !kk 68 kk 68I Bt (DEELNEMING VANSTRAFBAARFEIT)PROF. SIMONS < ALLENDADERSCHAPIu !
Register : 10-05-2013 — Putus : 09-07-2013 — Upload : 26-01-2014
Putusan PN SENGETI Nomor 48/Pid.B/2013/PN.SGT
Tanggal 9 Juli 2013 — -IFRIANSYAH Als IIP bin BA’I
8038
  • Van HATTUM Pasal 11 CrimineelWetboeksecara tegas menyebut Opzet merupakan : Opzet is de wil om te doen of telaten die daden welke bij de wet geboden of verboden zijn atau Opzet adalah kehendakuntuk melakukan atau tidak melakukan tindakantindakan seperti yang dilarang ataudiharuskan dalam undangundang.Menimbang, bahwa menurut Memorie Van Toelichting (MvT) yangdimaksudkan Dengan Sengaja atau Opzet itu adalah Willen en Wetens dalam artianpembuat harus menghendaki (Willen) melakukan perbuatan tersebut
    Kemudian menurut Memorie VanAntwood (MvA) Menteri Kehakiman Belanda MODDERMAN dengan komisi pelapormengatakan Opzet itu adalah de (bewuste) richting van de wil op een bepaaldmisdrijf atau opzet itu adalah tujuan (yang disadari) dari kehendak untuk melakukansuatu kejahatan tertentu.Menimbang, bahwa dari beberapa pakar hukum berpendapat selanjutnyamenurut Profesor van BEMMELEN berasumsi bahwa pendapat dari Menteri Kehakimandi atas pada akhirnya juga berkisar pada pengertian Willens en Wettens atau
    Bahwa Opzet apabila ditinjau dari segi sifatnya dikenal adanya Dolus Malusyaitu seorang melakukan suatu perbuatan yang dilarang dan diancam hukuman olehundangundang. Oleh karena itu agar dapat dipersalahkan dan dihukum maka orangtersebut harus menghendaki dan menginsyafi bahwa perbuatan itu dilarang dandiancam hukuman oleh undangundang.
    Akan tetapi, sifat Opzet berdasarkanfaham lama sekarang telah lama ditinggalkan dimana Opzet merupakan suatupengertian yang tidak mempunyai warna (Klaurloss), artinya Opzet hanya dapatterjadi apabila seseorang menghendaki melakukan perbuatan yang dilarang dandiancam hukuman oleh undangundang dengan tidak perlu menginsyafi, bahwaperbuatan itu adalah perbuatan terlarang.Menimbang, bahwa ditinjau dari corak atau bentuknya menurut PROF VanHAMEL maka dikenal 3 (tiga) bentuk dari Opzet, yaitu :a.
    Kesengajaan sebagai kesadaran akan kemungkinan (Opzet Bij MogelijkheidsBewustzijatau Voorwaardelijk Opzetatau Dolus Eventualis) dan menurut PROF. VanHAMEL dinamakan Eventualir Dolus. Pada dasarnya bentuk kesengajaan ini timbulapabila seseorang melakukan sesuatu perbuatan dan menimbulkan sesuatu akibattertentu.
Register : 01-11-2018 — Putus : 05-12-2018 — Upload : 14-01-2019
Putusan PN GIANYAR Nomor 168/Pid.B/2018/PN Gin
Tanggal 5 Desember 2018 — Penuntut Umum:
I WAYAN GENIP,SH.
Terdakwa:
I NYOMAN JAYA
6115
  • VanHATTUM Pasal 11 Crimineel Wetboek secara tegas menyebut OPZETmerupakan : Opzet is de wil om te doen of te laten die daden welke bij dewet geboden of verboden zijn atau Opzet adalah kehendak untukmelakukan atau tidak melakukan tindakantindakan seperti yang dilarangatau diharuskan dalam undangundang ;2.
    Bahwa menurut doktrin pengertian OPZET ini telah dikembangkan dalambeberapa teori, yaitu :A. TEORI KEHENDAK (WILLSTHEORY) dari VON HIPPEL seorang gurubesar di Gottingen, Jerman mengatakan bahwa opzet itu sebagai DEWILL atau kehendak, dengan alasan karena tingkah laku (HANDELING)itu merupakan suatu pernyataan kehendak yang mana kehendak itudapat ditujukan kepada suatu perbuatan tertentu (FORMALEE OPZET)yang kesemuanya dilarang dan diancam dengan pidana oleh undang undang ;B.
    Akan tetapi, sifat OPZET berdasarkan faham lamasekarang telah lama ditinggalkan dimana OPZET merupakan suatupengertian yang tidak mempunyai warna (KLAURLOSS), artinya OPZEThanya dapat terjadi apabila seseorang menghendaki melakukan perbuatanyang dilarang dan diancam hukuman oleh undangundang dengan tidak perluHalaman 12 dari 21 Putusan Nomor 168/Pid.B/2018/PN Ginmenginsyafi, bahwa perbuatan itu adalah perbuatan terlarang. MenurutPROF.
    Kesengajaan sebagai kesadaran akan kemungkinan (OPZET BIJMOGELIJKHEIDSBEWUSTZIJ atau VOORWAARDELIJK OPZET atauDOLUS EVENTUALIS) dan menurut PROF. Van HAMEL dinamakanHalaman 13 dari 21 Putusan Nomor 168/Pid.B/2018/PN GinEVENTUALIR DOLUS. Pada dasarnya bentuk kesengajaan ini timbulapabila seseorang melakukan sesuatu perbuatan dan menimbulkansesuatu akibat tertentu.
    khalayak umum untuk melakukan permainanjudi tersebut dan merupakan kesengajaan sebagai kesadaran akankemungkinan (OPZET BIJ MOGELIJKHEIDSBEWUSTZIJN atauVOORWAARDELIJK OPZET atau DOLUS EVENTUALIS) dan menurut PROF.Van HAMEL dinamakan dengan EVENTUALIR DOLUS sebagai bentuk dari 3(tiga) corak kesengajaan atau OPZET ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan permainan judi(hazardspel) adalah tiaptiap permainan yang mendasarkan pengharapan untukmenang pada umumnya, bergantung pada untunguntungan saja, dan
Register : 17-11-2016 — Putus : 28-12-2016 — Upload : 25-04-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 1026/Pid.B/2016/PN DPS
Tanggal 28 Desember 2016 — I NYOMAN SUDIRA
3213
  • Van HATTUM Pasal 11 Crimineel Wetboek secara tegas menyebutOPZET merupakan : Opzet is de wil om te doen of te laten die dadenwelke bij de wet geboden of verboden aijn atau Opzet adalah kehendakuntuk melakukan atau tidak melakukan tindakantindakan seperti yangdilarang atau diharuskan dalam undangundang ;2.
    Kemudian menurut MEMORIE VAN ANTWOOD (MVA)Menteri Kehakiman Belanda MODDERMAN dengan komisi pelapormengatakan OPZET itu adalah "de (bewuste) richting van de wil op eenbepaald misdrijf atau opzet itu adalah tujuan (yang disadari) darikehendak untuk melakukan suatu kejahatan tertentu.
    TEORI KEHENDAK (WILLSTHEORY) dari VON HIPPEL seorang gurubesar di Gottingen, Jerman mengatakan bahwa opzet itu sebagai DEWILL atau kehendak, dengan alasan karena tingkah laku(HANDELING) itu merupakan suatu pernyataan kehendak yang manakehendak itu) dapat ditujukan kepada suatu perbuatan tertentu(FORMALEE OPZET) yang kesemuanya dilarang dan diancam denganpidana oleh undang undang ;B.
    Kesengajaan sebagai kesadaran akan kemungkinan (OPZET BWMOGELNWKHEIDSBEWUSTZIJ atau VOORWAARDELUK OPZET atauDOLUS EVENTUALIS) dan menurut PROF. Van HAMEL dinamakanEVENTUALIR DOLUS. Pada dasarnya bentuk kesengajaan ini timbulapabila seseorang melakukan sesuatu perobuatan dan menimbulkansesuatu akibat tertentu.
    BU ZEKERHEIDSBEWUSTZUN) dari perbuatannyaserta Terdakwa pasti tahu dan sadar akibat tertentu dari perobuatannya tersebutdan merupakan kesengajaan sebagai kesadaran akan kemungkinan (OPZET BWMOGELUKHEIDSBEWUSTZIUN atau VOORWAARDELNK OPZET atau DOLUSEVENTUALIS) dan menurut PROF.
Register : 24-12-2013 — Putus : 13-01-2014 — Upload : 27-02-2014
Putusan PN TABANAN Nomor 135/PID.B/2013/PN.TBNN
Tanggal 13 Januari 2014 — I NENGAH SUKERTA Als. PAN ERIK
3513
  • Van HATTUM Pasal 11Crimineel Wetboek secara tegas menyebut OPZET merupakan :Opzet is de wil om te doen of te laten die daden welke bij de wetgeboden of verboden zijn atau Opzet adalah kehendak untukmelakukan atau tidak melakukan tindakantindakan seperti yangdilarang atau diharuskan dalam undangundang ;2.
    Kemudian menurutMEMORIE VAN ANTWOOD (MvA) Menteri Kehakiman BelandaMODDERMAN dengan komisi pelapor mengatakan OPZET ituadalah "de (bewuste) richting van de wil op een bepaald misdrijfatau opzet itu adalah tujuan (yang disadari) dari kehendakuntuk melakukan suatu kejahatan tertentu.
    Bahwa menurut doktrin pengertian OPZET ini telahdikembangkan dalam beberapa teori, yaitu :A. TEORI KEHENDAK (WILLSTHEORY) dari VON HIPPEL seorang gurubesar di Gottingen, Jerman mengatakan bahwa opzet itu sebagaiDE WILL atau kehendak, dengan alasan karena tingkah laku(HANDELING) itu merupakan suatu pernyataan kehendak yangmana kehendak itu dapat ditujukan kepada suatu perbuatantertentu (FORMALEE OPZET) yang kesemuanya dilarang dandiancam dengan pidana oleh undang undarg ;.
    Akan tetapi,sifat OPZET berdasarkan faham lama sekarang telah lamaditinggalkan dimana OPZET merupakan suatu pengertian yangtidak mempunyai warna (KLAURLOSS), artinya OPZET hanyadapat terjadi apabila seseorang menghendaki melakukanperbuatan yang dilarang dan diancam hukuman oleh undangundang dengan tidak perlu menginsyafi, bahwa perbuatan ituadalah perbuatan terlarang. Menurut PROF.
    Kesengajaan sebagai kepastian atau keharusan (OPZET BIJZEKERHEIDSBEWUSTZIJN). Pada dasarnya, kesengajaan ini adamenurut PROF. Dr.
Putus : 14-04-2015 — Upload : 05-05-2015
Putusan PN JEPARA Nomor 45/Pid.B /2015/ PN. Jpa
Tanggal 14 April 2015 —
213
  • Van HATTUM Pasal 11 CrimineelWetboek secara tegas menyebut OPZET merupakan : Opzet is de wil om tedoen of te laten die daden welke bij de wet geboden of verboden zijn atauOpzet adalah kehendak untuk melakukan atau tidak melakukan tindakantindakanseperti yang dilarang atau diharuskan dalam undangundang ;2.
    Bahwa menurut doktrin pengertian OPZET ini telah dikembangkan dalambeberapa teori, yaitu :a.
    Akan tetapi,sifat OPZET berdasarkan faham lama sekarang telah lama ditinggalkan dimanaOPZET merupakan suatu pengertian yang tidak mempunyai warna(KLAURLOSS), artinya OPZET hanya dapat terjadi apabila seseorangmenghendaki melakukan perbuatan yang dilarang dan diancam hukuman olehundangundang dengan tidak perlu menginsyafi, bahwa perbuatan itu adalahperbuatan terlarang. Menurut PROF.
    ;Bahwa ditinjau dari corak atau bentuknya menurut PROF Van HAMEL makadikenal3 (tiga) bentuk dari OPZET, yaitu :a. Kesengajaan sebagai maksud (OPZET ALS OOGMERK) menurut PROF.SATOCHID KARTANEGARA, SH dalam: HUKUM PIDANA KUMPULANKULIAH, halaman 304 berorientasi adanya perobuatan yang dikehendaki dandimaksud oleh pembuat pada DELIK FORMIL sedangkan pada DELIKMATERIIL berorientasi kepada akibat itu dikehendaki dan dimaksud oleh sipembuat. Sedangkan menurut PROF.
    MenurutTEORI BAYANGAN (VOORSTELLINGTHEORIE) keadaan ini adalah samadengan kesengajaan berupa tujuan (oogmerk), oleh karena dalam duaduanyatentang akibat tidak dapat dikatakan ada kehendak si pelaku, melainkan hanyabayangan atau gambaran dalam gagasan pelaku, bahwa akibat itu pasti akanterjadi maka juga kini ada kesengajaan.c.Kesengajaan sebagai kesadaran akan kemungkinan (OPZET BlJMOGELIJKHEIDSBEWUSTZIJ atau VOORWAARDELIJK OPZET atauDOLUS EVENTUALIS) dan menurut PROF.
Register : 18-12-2019 — Putus : 05-03-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 1116/Pid.B/LH/2019/PN SDA
Tanggal 5 Maret 2020 — Penuntut Umum:
MOCH. RIDWAN DERMAWAN, SH., MH.
Terdakwa:
NURIL HUDA Bin SUJAI SIDIK
29937
  • Van HATTUM Pasal 11 Crimineel Wetboek secara tegasmenyebut OPZET merupakan : Opzet is de wil om te doen of te latendie daden welke bij de wet geboden of verboden zijn atau Opzetadalah kehendak untuk melakukan atau tidak melakukan tindakantindakan seperti yang dilarang atau diharuskan dalam Undangundang ;e Bahwa menurut MEMORIE VAN TOELICHTING (MvT) yangdimaksudkan DENGAN SENGAJA atau OPZET itu adalah WILLENEN WETENS dalam artian pembuat harus menghendaki (WILLEN)melakukan perbuatan tersebut dan juga
    Kemudian menurut MEMORIE VANANTWOOD (MVA) Menteri Kehakiman Belanda MODDERMAN dengankomisi pelapor mengatakan OPZET itu adalah "de (bewuste) richting vande wil op een bepaald misdrijf atau opzet itu adalah tujuan (yangdisadari) dari kehendak untuk melakukan suatu kejahatan tertentu.Selanjutnya menurut Profesor VAN BEMMELEN berasumsi bahwapendapat dari Menteri Kehakiman di atas pada akhirnya juga berkisarpada pengertian WILLENS EN WETTENS atau pada pengertianmenghendaki dan mengetahui, yang dalam
    ini telah dikembangkandalam beberapa teori, yaitu: TEORI KEHENDAK (WILLSTHEORY) dari VON HIPPEL seorangguru besar di Gottingen, Jerman mengatakan bahwa opzet itusebagai DE WILL atau kehendak, dengan alasan karena tingkahlaku (HANDELING) itu merupakan suatu pernyataan kehendak yangmana kehendak itu dapat ditujukan kepada suatu perbuatan tertentu(FORMALEE OPZET) yang kesemuanya dilarang dan diancamdengan pidana oleh Undangundang.
    Meskipunaspek ini sukar dibuktikan oleh Hakim karena menyangkut pertumbuhanhati Sanubari Seseorang.Bahwa ditinjau dari corak atau bentuknya menurut PROF Van HAMELmaka dikenal 3 (tiga) bentuk dari OPZET, yaitu : Kesengajaan sebagai maksud (OPZET ALS OOGMERK) menurutPROF.
    Kesengajaan sebagai kesadaran akan kemungkinan (OPZET BIJMOGELIJKHEIDSBEWUSTZIJ atau VOORWAARDELIJK OPZETatau DOLUS EVENTUALIS) dan menurut PROF. Van HAMELdinamakan EVENTUALIR DOLUS.Pada dasarnya bentuk kesengajaan ini timbul apabila seseorangmelakukan sesuatu perbuatan dan menimbulkan sesuatu akibattertentu.
Register : 06-05-2014 — Putus : 23-06-2014 — Upload : 14-08-2014
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 31/PID.B/2014/PN Kfm.
Tanggal 23 Juni 2014 — - ERNI ROSALINA POYK Als. ERNI
4428
  • Van HATTUM Pasal 11 Crimineel Wetboek secara tegasmenyebut OPZET merupakan : Opzet is de wil om te doen of te latendie daden welke bij de wet geboden of verboden zijn atau Opzet adalahkehendak untuk melakukan atau tidak melakukan tindakantindakanseperti yang dilarang atau. diharuskan dalam undangCITT G fewest erectaBahwa menurut MEMORIE VAN TOELICHTING (MvT) yangdimaksudkan DENGAN SENGAJA atau OPZET itu adalah WILLENEN WETENS dalam artian pembuat harus menghendaki (WILLEN)melakukan perbuatan tersebut
    Bahwa menurut doktrin pengertian OPZET ini telah dikembangkandalam beberapa teori,YAILU 1 2222222 oon nnn neon nnn enna nnn nnn nnn nnn nnn nen nn neeeA.
    TEORI KEHENDAK (WILLSTHEORY) dari VON HIPPEL seorang gurubesar di Gottingen, Jerman mengatakan bahwa opzet itu sebagai DEWILL atau kehendak, dengan alasan karena tingkah laku (HANDELING)itu merupakan suatu pernyataan kehendak yang mana kehendak itudapat ditujukan kepada suatu perbuatan tertentu (FORMALEE OPZET)yang kesemuanya dilarang dan diancam dengan pidana oleh undang CUTS, Senneterre erence teem neem Henne HMM eaeB.
    Bahwa ditinjau dari corak atau bentuknya menurut PROF Van HAMELmaka dikenal 3 (tiga) bentuk dari OPZET,YATE rm nm nnn nnn nna. Kesengajaan sebagai maksud (OPZET ALS OOGMERK) menurutPROF. SATOCHID KARTANEGARA, SH dalam: HUKUM PIDANAKUMPULAN KULIAH, halaman 304 berorientasi adanya perbuatanyang dikehendaki dan dimaksud oleh pembuat pada DELIK FORMILsedangkan pada DELIK MATERIIL berorientasi kepada akibat itudikehendaki dan dimaksud oleh si pembuat. Sedangkan menurutPROF.
    ALS OOGMERk)yaitu menghendaki dan mengetahui akibat dari perbuatan tersebut kemudianterdakwa telah melakukan kesengajaan sebagai kepastian atau keharusan(OPZET BlJ ZEKERHEIDSBEWUSTZIJN) dari perbuatannya serta terdakwapasti tahu dan sadar akibat tertentu dari perbuatannya tersebut dan merupakankesengajaan sebagai kesadaran akan kemungkinan (OPZET BlJMOGELIJKHEIDSBEWUSTZIJN atau VOORWAARDELIJK OPZET atauDOLUS EVENTUALIS) dan menurut PROF.
Register : 05-08-2014 — Putus : 02-10-2014 — Upload : 16-09-2015
Putusan PN KETAPANG Nomor 117_Pid_B_2014_PN_Ktp_Hukum_02102014_Pembunuhan
Tanggal 2 Oktober 2014 — SIMON SIDI Alias SIMON Anak Laki-Laki Dari WODA BATA
9812
  • Opzet sebagai maksud atau tujuan (opzet als oogmerk) yaituseseorang yang melakukan perbuatan dengan sengaja sedangperbuatan tersebut memang merupakan tujuan dari pelaku;2.
    Opzet sebagai keharusan (opzet bij noodzakelijk heids) yaituseseorang yang melakukan perbuatan mempunyai tujuan untukmenimbulkan suatu akibat tertentu, tetapi disamping akibat yangdituju itu pelaku menyadari bahwa dengan melakukan perbuatanuntuk menimbulkan akibat tertentu tersebut perbuatan tersebutpasti akan menimbulkan akibat lain yang tidak dikehendaki;3.
    Opzet sebagai kemungkinan (voordaardelijk opzet) atau biasadisebut dengan opzet bersyarat (dolus eventualis) yaituseseorang yang melakukan suatu perbuatan dengan maksudmenimbulkan suatu akibat tertentu, tetapi orang tersebut sadarbahwa apabila ia melakukan perbuatan tersebut kemungkinanperbuatan itu aka menimbulkan akibat lain yang juga dilarang dandiancam pidana oleh peraturan perundangundangan danterhadap akibat lain tersebut bukan merupakan tujuan yangdikehendaki akan tetapi hanya didasari kemungkinan
Putus : 03-12-2014 — Upload : 26-02-2015
Putusan PN NUNUKAN Nomor 169/Pid.B/2014/PN. Nnk
Tanggal 3 Desember 2014 — FAHRUL YAHYA Alias FARUQ Bin YAHYA
3814
  • Van HattumPasal 11 Crimineel Wetboek secara tegas menyebutopzet merupakan : opzet is de wil om te doen of telaten die daden welke bij de wet geboden of verbodenzijn atau opzet adalah kehendak untuk melakukan atautidak melakukan tindakantindakan seperti yangdilarang atau diharuskan dalam Undang2.
    Bahwa menurut Memorie Van Toelichting (MVT) yangdimaksudkan dengan sengaja atau opzet itu adalahwillen en wetens dalam artian pembuat harusmenghendaki (willen) melakukan perbuatan tersebutdan juga harus mengerti (weten) akan akibat daripada perbuatan itu ;3.
    Bahwa menurut doktrin pengertian opzet ini telahdikembangkan dalam beberapa teori, yaitu :e Teori kehendak (willstheory) dari Von Hippel seorang gurubesar di Gottingen, Jerman mengatakan bahwa opzet itusebagai de will atau kehendak, dengan alasamn karenatingkah laku (handeling) itu merupakan suatu pernyataankehendak yang mana kehendak itu dapat ditujukan kepadasuatu perbuatan tertentu (formalee opzet) yang kesemuanyadilarang dan diancam dengan pidana oleh undangundang.Putusan Perkara No: 169 /Pid.B
    Bahwa dtinjau dari corak atau bentuknya, menurut VanHamel maka dikenal tiga bentuk dari opzet, yaitu :Kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk). MenurutProf. Satochid Kartanegara, SH dalam Hukum PidanaKumpulan Kuliah, halaman 304 berorientasi adanyaperbuatan yang dikehendaki dan dimaksud oleh pembuatpada delik formil, sedangkan pada delik materiil berorientasipada akibat itu dikehendaki dan dimaksud oleh si pembuat.Sedangkan menurut Prof.
    Dalam hal ini orangtersebut mempunyai opzet sebagai tujuan.
Register : 20-09-2018 — Putus : 21-11-2018 — Upload : 08-02-2019
Putusan PN GIANYAR Nomor 143/Pid.B/2018/PN Gin
Tanggal 21 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
Julius Anthony, SH
Terdakwa:
Michael David Sode
5326
  • VanHATTUM Pasal 11 Crimineel Wetboek secara tegas menyebut OPZETmerupakan : Opzet is de wil om te doen of te laten die daden welke bij dewet geboden of verboden zijn atau Opzet adalah kehendak untukmelakukan atau tidak melakukan tindakantindakan seperti yang dilarangatau diharuskan dalam undangundang ;2.
    Bahwa menurut doktrin pengertian OPZET ini telah dikembangkan dalambeberapa teori, yaitu :A. TEORI KEHENDAK (WILLSTHEORY) dari VON HIPPEL seorang gurubesar di Gottingen, Jerman mengatakan bahwa opzet itu sebagai DEWILL atau kehendak, dengan alasan karena tingkah laku (HANDELING)itu merupakan suatu pernyataan kehendak yang mana kehendak itudapat ditujukan kepada suatu perbuatan tertentu (FORMALEE OPZET)yang kesemuanya dilarang dan diancam dengan pidana oleh undang undang ;B.
    Akan tetapi, sifat OPZET berdasarkan faham lamasekarang telah lama ditinggalkan dimana OPZET merupakan suatupengertian yang tidak mempunyai warna (KLAURLOSS), artinya OPZEThanya dapat terjadi apabila seseorang menghendaki melakukan perbuatanyang dilarang dan diancam hukuman oleh undangundang dengan tidak perlumenginsyafi, bahwa perbuatan itu adalah perbuatan terlarang. MenurutPROF.
    Kesengajaan sebagai kesadaran akan kemungkinan (OPZET BIJMOGELIJKHEIDSBEWUSTZIJ atau VOORWAARDELIJK OPZET atauDOLUS EVENTUALIS) dan menurut PROF. Van HAMEL dinamakanEVENTUALIR DOLUS. Pada dasarnya bentuk kesengajaan ini timbulapabila seseorang melakukan sesuatu perbuatan dan menimbulkansesuatu akibat tertentu.
    ALSOOGMERK) yaitu menghendaki dan mengetahui akibat dari perbuatan tersebut,kemudian terdakwa telah melakukan kesengajaan sebagai kepastian ataukeharusan (OPZET BIJ ZEKERHEIDSBEWUSTZIJN) dari perbuatannya sertaterdakwa pasti tahu dan sadar akibat tertentu dari perbuatannya tersebut danmerupakan kesengajaan sebagai kesadaran akan kemungkinan (OPZET BIJMOGELIJKHEIDSBEWUSTZIJN atau VOORWAARDELIJK OPZET atauDOLUS EVENTUALIS) dan menurut PROF.
Register : 27-05-2015 — Putus : 06-06-2015 — Upload : 15-12-2015
Putusan PN GIANYAR Nomor 82_PIDB_2015_PNGIN_Pembunuhan
Tanggal 6 Juni 2015 — - TERDAKWA : SUTOMO alias SUNARI
9245
  • Van HATTUM Pasal 11 Crimineel Wetboek secara tegasmenyebut OPZET merupakan : Opzet is de wil om te doen of te latendie daden welke bij de wet geboden of verboden zijn atau Opzet adalahkehendak untuk melakukan atau tidak melakukan tindakantindakanseperti yang dilarang atau diharuskan dalam undangundang ;.
    Kemudian menurut MEMORIE VANANTWOOD (MVA) Menteri Kehakiman Belanda MODDERMAN dengankomisi pelapor mengatakan OPZET itu adalah "de (bewuste) richting vande wil op een bepaald misdrijf atau opzet itu adalah tujuan (yangdisadari) dari kehendak untuk melakukan suatu kejahatan tertentu.Selanjutnya menurut Profesor van BEMMELEN berasumsi bahwapendapat dari Menteri Kehakiman di atas pada akhirnya juga berkisarpada pengertian WILLENS EN WETTENS atau pada pengertianmenghendaki dan mengetahui, yang dalam
    Bahwa menurut doktrin pengertian OPZET ini telah dikembangkandalam beberapa teori, yaitu :. TEORI KEHENDAK (WILLSTHEORY) dari VON HIPPEL seorang gurubesar di Gottingen, Jerman mengatakan bahwa opzet itu sebagai DEWILL atau kehendak, dengan alasan karena tingkah laku (HANDELING)20itu merupakan suatu pernyataan kehendak yang mana kehendak itudapat ditujukan kepada suatu perbuatan tertentu (FORMALEE OPZET)yang kesemuanya dilarang dan diancam dengan pidana oleh undang undang ;.
    Bahwa ditinjau dari corak atau bentuknya menurut PROF Van HAMELmaka dikenal 3 (tiga) bentuk dari OPZET,a. Kesengajaan sebagai maksud (OPZET ALS OOGMERK) menurutPROF. SATOCHID KARTANEGARA, SH dalam: HUKUM PIDANAKUMPULAN KULIAH, halaman 304 berorientasi adanya perbuatanyang dikehendaki dan dimaksud oleh pembuat pada DELIK FORMILsedangkan pada DELIK MATERIIL berorientasi kepada akibat itudikehendaki dan dimaksud oleh si pembuat. Sedangkan menurutPROF.
    ALSOOGMERK) yaitu menghendaki dan mengetahui akibat dari perbuatan tersebutkemudian terdakwa telah melakukan kesengajaan sebagai kepastian ataukeharusan (OPZET BlJ ZEKERHEIDSBEWUSTZIJN) dari perbuatannya sertaterdakwa pasti tahu dan sadar akibat tertentu dari perbuatannya tersebut danmerupakan kesengajaan sebagai kesadaran akan kemungkinan (OPZET BIJMOGELIJKHEIDSBEWUSTZIJN atau VOORWAARDELIJK OPZET atau24DOLUS EVENTUALIS) dan menurut PROF.
Putus : 09-03-2015 — Upload : 29-09-2015
Putusan PN NUNUKAN Nomor 16/Pid.B/2015/PN.Nnk
Tanggal 9 Maret 2015 — ANDI RENI Bin ANDI AMIR
5213
  • Van HattumPasal 11 Crimineel Wetboek secara tegas menyebutopzet merupakan : opzet is de wil om te doen of telaten die daden welke bij de wet geboden of verbodenzijn atau opzet adalah kehendak untuk melakukan atautidak melakukan~ tindakantindakan seperti yang1819dilarang atau diharuskan dalam Undang2.
    Bahwa menurut doktrin pengertian opzet ini telahdikembangkan dalam beberapa teori, yaitu :e Teori kehendak (willstheory) dari Von Hippel seorang gurubesar di Gottingen, Jerman mengatakan bahwa opzet itusebagai de will atau kehendak, dengan alasamn karenatingkah laku (handeling) itu merupakan suatu pernyataankehendak yang mana kehendak itu dapat ditujukan kepadasuatu perbuatan tertentu (formalee opzet) yang kesemuanyadilarang dan diancam dengan pidana oleh undangundang.e Teori bayangan/pengetahuan
    Dalam hal ini orangtersebut mempunyai opzet sebagai tujuan.
    Bahwa menurut doktrin pengertian opzet ini telahdikembangkan dalam beberapa teori, yaitu :Teori kehendak (willstheory) dari Von Hippel seorang gurubesar di Gottingen, Jerman mengatakan bahwa opzet itusebagai de will atau kehendak, dengan alasamn karenatingkah laku (handeling) itu merupakan suatu pernyataankehendak yang mana kehendak itu dapat ditujukan kepadasuatu perbuatan tertentu (formalee opzet) yang kesemuanyadilarang dan diancam dengan pidana oleh undangundang.Teori bayangan/pengetahuan (voorstellingstheory
Register : 25-03-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PN BENGKALIS Nomor 192/Pid.B/2021/PN Bls
Tanggal 13 Juli 2021 — Penuntut Umum:
IRVAN RAHMADANI PRAYOGO,S.H
Terdakwa:
MULYONO SIMANJUNTAK Bin BISLER SIMANJUNTAK.
7349
  • Van Hatum menjelaskan bahwamenghendaki diartikan sebagai menghendaki perbuatan dan akibat dariperbuatan (opzet als oogmerk), sementara mengetahui diartikan sebagaimengetahui perbuatan dan akibat dari perbuatan (opzet als wetenschap).Menimbang, bahwa Terdapat beberapa teori mengenalpengertian dolus/opzet (Sengaja), yaitu :Halaman 29 dari 47 Putusan Nomor 192/Pid.B/2021/PN Bls1. Teori kehendak (wils theorie).
    Sengaja sebagai sadar kemungkinan/sengaja sebagai sadarbersyarat (dolus eventualis/voorwadelijk opzet/opzet bij mogelijkheidsbewustzijn) dimana dengan dilakukannya suatu perbuatan, pelakumenyadari kemungkinan terjadinya akibat lain yang sebenarnya tidakdikehendaki, namun kesadaran tentang kemungkinan terjadinya akibatlain itu tidak membuat pelaku membatalkan niatnya dan ternyata akibatyang tidak dituju tersebut benarbenar terjadi.
    Van Hatum menjelaskan bahwa menghendakidiartikan sebagai menghendaki perbuatan dan akibat dari perbuatan (opzet alsHalaman 35 dari 47 Putusan Nomor 192/Pid.B/2021/PN Blsoogmerk), sementara mengetahui diartikan sebagai mengetahui perbuatan danakibat dari perbuatan (opzet als wetenschap).Menimbang, bahwa Terdapat beberapa teori mengenalpengertian dolus/opzet (Sengaja), yaitu :3. Teori kehendak (wils theorie).
    Teoriini menyatakanbahwasengaja itu ada apabila suatu akibat yangditimbulkan suatu perbuatan sekalipun akibat tersebut tidak dikehendakinamun patut diduga (dapat dibayangkan) dapat/mungkin terjadi.Menimbang, bahwa Secara umum, terdapat tiga bentuk dolus/opzet (Sengaja),yaitu :1. Sengaja sebagai maksud (opzet als oogmerk) dimanaperbuatan yang dilakukan dan akibat yang terjadi memang menjaditujuan pelaku ;2.
    Van Hatum menjelaskan bahwa menghendakidiartikan sebagai menghendaki perbuatan dan akibat dari perbuatan (opzet alsoogmerk), sementara mengetahui diartikan sebagai mengetahui perbuatan danakibat dari perbuatan (opzet als wetenschap).Menimbang, bahwa Terdapat beberapa teori mengenalipengertian dolus/opzet (Sengaja), yaitu :1. Teori kehendak (wils theorie). Teori ini menyatakanbahwa sengaja adalah kehendak melakukan suatu perbuatan dankehendak menimbulkan suatu akibat tertentu dari perbuatan itu.
Register : 03-05-2013 — Putus : 18-07-2013 — Upload : 01-08-2013
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 31/PID.B/2013/PN.KEFA.
Tanggal 18 Juli 2013 — - JERHANS MOY Als. HANS
13236
  • Van HATTUM Pasal 11 Crimineel Wetboeksecara tegas menyebut OPZET merupakan : Opzet is dewil om te doen of te laten die daden welke bij de wetgeboden of verboden zijn atau Opzet adalah kehendakuntuk melakukan atau tidak melakukan tindakantindakanseperti yang dilarang atau diharuskan dalam undangunNdangy Fr2.
    Akantetapi, sifat OPZET berdasarkan faham lama sekarangtelah lama ditinggalkan dimana OPZET merupakan suatupengertian yang tidak mempunyai warna (KLAURLOSS),artinya OPZET hanya dapat terjadi apabila seseorangmenghendaki melakukan perbuatan yang dilarang dandiancam hukuman oleh undangundang dengan tidak perlumenginsyafi, bahwa perbuatan itu adalah perbuatanterlarang. Menurut PROF.
    Bahwa ditinjau dari corak atau bentuknya menurut PROFVan HAMEL maka dikenal 3 (tiga) bentuk dari OPZET,a.Kesengajaan sebagai maksud (OPZET ALS OOGMERK) menurutPROF. SATOCHID KARTANEGARA, SH dalam: HUKUM PIDANAKUMPULAN KULIAH, halaman 304 berorientasi adanyaperbuatan yang dikehendaki dan dimaksud oleh pembuatpada DELIK FORMIL sedangkan pada DELIK MATERIILberorientasi kepada akibat itu dikehendaki dandimaksud oleh si pembuat. Sedangkan menurut PROF.
    ) mati, danbukan merupakan kesengajaan sebagai kesadaran akankemungkinan (OPZET BIJ MOGELIJUKHEIDSBEWUSTZIJUN atauVOORWAARDELIJK OPZET atau DOLUS EVENTUALIS) yang menurutPROF.
    ALSOOGMERK) yaitu menghendaki dan mengetahui akibat dariperbuatan tersebut kemudian terdakwa telah melakukankesengajaan sebagai kepastian atau keharusan (OPZET BIJZEKERHETDSBEWUSTZIUN) dari perbuatannya serta terdakwapasti tahu dan sadar akibat tertentu dari perbuatannyatersebut dan merupakan kesengajaan sebagai kesadaran akankemungkinan (OPZET BIJ MOGELIJKHEIDSBEWUSTZIJUN atauVOORWAARDELIJK OPZET atau DOLUS EVENTUALIS) dan menurutPROF.
Putus : 27-02-2013 — Upload : 07-05-2013
Putusan PN KALABAHI Nomor 5/Pid.B/2013/PN.KLB
Tanggal 27 Februari 2013 — - KAREL MAUKARI
8815
  • Bahwa menurut MEMORIE VAN TOELICHTING (MvT) yangdimaksudkan "DENGAN SENGAJA atau "OPZET" itu adalah"WILLEN EN WETENS" dalam artian pembuat harusmenghendaki (WILLEN) melakukan perbuatan tersebut dan juga harus mengerti (WETEN) akan akibat daripada perbuatan itu.Kemudian menurut MEMORIE VAN ANTWOOD (MVA) MenteriKehakiman Belanda MODDERMAN dengan komisi pelapormengatakan OPZET itu adalah "de (bewuste) richting van de wil19op een bepaald misdriff atau "opzet itu adalah tujuan (yangdisadari dari kehendak
    Bahwa menurut doktrin pengertian "OPZET" ini telah dikembangkan dalam beberapa teori, yaitu ;a. TEORI KEHENDAK (WILLSTHEORY) dari VON HIPPELseorang guru besar di Gottingen, Jerman mengatakanbahwa opzet itu sebagai "DE WILL" atau kehendak,dengan alasan karena tingkah laku (HANDELING) itumerupakan suatu pemyataan kehendak yang manakehendak itu dapat ditujukan kepada suatu perbuatantertentu (FORMALEE OPZET) yang kesemuanya dilarangdan diancam dengan pidana oleh undang undang ;a.
    Akan tetapi sifat "OPZET berdasarkan fahamlama sekarang telah lama = ditinggalkan di mana"OPZETmerupakan suatu pengertian yang tidak mempunyaiwarna (KLAURLOSS), artinya "OPZET hanya dapat terjadiapabila seseorang menghendaki melakukan perbuatan yangdilarang dan diancam hukuman oleh undangundang dengantidak perlu menginsyafi, bahwa perbuatan itu adalah perbuatanterlarang. Menurut PROF.
    Bahwa ditinjau dari corak atau bentuknya menurut PROF VanHAMEL maka dikenal 3 (tiga) bentuk dari"OPZET yaitu :a. Kesengajaan sebagai maksud (OPZET ALS OOGMERK) menurutPROF. SATOCHID KARTANEGARA, SH dalam: "HUKUMPIDANA KUMPULAN KULIAH", halaman 304 berorientasiadanya perbuatan yang dikehendaki dan dimaksud oleh pembuatpada DELIK FORMIL sedangkan pada DELIK MATERIILberorientasi kepada akibat itu dikehendaki dan dimaksud oleh sipembuat. Sedangkan menurut PROF.
    Kesengajaan sebagai kesadaran akan kemungkinan (OPZET BI/MOGELI/KHEIDSBEWUSTZI atau VOORWAARDELI/K OPZET atauDOLUS EVENTUALIS) dan menurut PROF. Van HAMELdinamakan EVENTUALIR DOLUS. Pada dasarnya bentukkesengajaan ini timbul apabila seseorang melakukan sesuatuperbuatan dan menimbulkan sesuatu akibat tertentu.
Register : 19-12-2016 — Putus : 10-01-2017 — Upload : 31-01-2017
Putusan PN LUMAJANG Nomor 392/Pid.B/2016/PN Lmj
Tanggal 10 Januari 2017 — MUHAMAD ROZAK
6810
  • di mana aspek iniberbeda, misalnya, dengan undangundang pidana yang pernah berlaku dinegara Belanda, yaitu Crimineel Wetboek tahun 1909, dimana menurut Prof.van Hattum pasal 11 Crimineel Wetboek secara tegas menyebut opzetmerupakan :Opzet is de wl om te doen of te laten die daden welke bij de wetgeboden of verboden zijn Atau opzet adalah kehendak untukmelakukan atau tidak melakukan tindakantindakan seperti yangdilarang atau diharuskan dalam undangundang,Menimbang, bahwa selanjutnya menurut Memorie
    van Toelichting (MvT)yang dimaksudkan dengan sengaja atau opzet itu adalah willen en wetensHalaman 15 dari 22 Putusan Nomor 392/Pid.B/2016/PN Lmjdalam artian pembuat harus menghendaki (willen) melakukan perbuatantersebut dan juga harus mengerti (wetens) akan akibat daripada perbuatan itu.Dan menurut Memorie van Anfwood (MvA) Menteri Kehakiman BelandaModderrnan dengan komisi pelapor mengatakan opzet itu adalah:De (bewuste) richting van de wl op een bepaald misdrijf*Atau Opzet ituadalah tujuan (yang
    Opzet sebagai suatu tujuan;2. Opzet dengan tujuan yang pasti dan atau yang merupakan keharusan;3. Opzet dengan syarat atau dengan kesadaran akan kemungkinannya;Menimbang, bahwa opzettelijk dalam perkara in casu, oleh karenaunsur ini adalah unsur delik materil/unsur pokok, menurut Prof.
    Van HAMELdimana dalam suatu Voltooid delict/(atau dalam suatu delik dianggap telahselesai dengan dilakukannya perbuatan yang dilarang atau dengan timbulnyaakibat yang dilarang, sehingga Opzet hanyalah berkenaan dengan apa yangsecara nyata telah dilakukan dan apa yang secara nyata telah ditimbulkan olehsi pelaku.Menimbang, bahwa selanjutnya menurut Memorie van Antwoordmenyatakan Opzet itu adalah de (bewiste) richting van de wil op een bepaaldHalaman 16 dari 22 Putusan Nomor 392/Pid.B/2016/PN Lmjmisdnjt
    menurut memorie van toelichting (MvT)menyatakan bahwa yang dimaksudkan dengan sengaja atau opzet itu adalahwitten en wetens dalam arti bahwa pembuat harus menghendaki (willen)melakukan perbuatan tersebut dan juga harus mengerti (wetten) akan akibatdaripada perbuatan tersebut;Menimbang, bahwa terhadap teori opzet ini telah berkembangberberapa teori yaitu:a) Teori kehendak (wills theori) dari von Hippel mengatakan bahwa opset itusebagai suatu de will atau kKehendak, dengan alasan karena tingkah laku