Ditemukan 1 data
28 — 9
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon (Bagus Lanang Oristi bin Ory Adiman) sebagai wali dari seorang anak yang bernama : Tristan Ragil Oristi bin Ory Adiman, (laki-laki), tempat tanggal lahir Bandung, 25 Mei 2007
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 210.000,- (dua ratus sepuluh ribu rupiah);