Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-08-2019 — Putus : 15-08-2019 — Upload : 27-08-2019
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 580/Pdt.P/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 15 Agustus 2019 — Pemohon:
OTARIUS ZENDRATO
120
  • u>

    1. Mengabulkan pemohon Para Pemohon seluruhnya;
    2. Menyatakan bahwa anak Para Pemohon yang bernama ALVARO GAVRIEL ZENDRATO, jenis kelamin laki-laki, lahir di Jakarta, tanggal 15 April 2017 yang telah dicatatkan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Supil Kota Bekasi, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3275-LT-12102017-0226, tanggal 25 Oktober 2017 adalah anak yang disahkan dalam perkawinan sah pasangan suami istri OTARIUS
    ZENDRATO dan YURITETI RISNAWATI LAOLI;
  • Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta untuk mencatat pada register akta pengesahan anak dan menerbitkan kutipan akta pengesahan anak bahwa anak yang bernama ALVARO GAVRIEL ZENDRATO tersebut adalah anak yang disahkan dalam perkawinan sah pasangan suami istri OTARIUS ZENDRATO dan YURITETI RISNAWATI LAOLI;
  • Membebankan biaya permohonan
    Pemohon:
    OTARIUS ZENDRATO