Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-11-2016 — Upload : 09-05-2017
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 631/Pid.B/2016/PN TBT
Tanggal 24 Nopember 2016 — DEDI OXTARIO SINURAT alias PAK GILBETH;
186
  • Menyatakan Terdakwa Dedi Oxtario Sinurat alias Pak Gilbert sebagaimana tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan pada khalayak umum untuk melakukan permainan judi;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang diffgjatuhkan ;4.
    DEDI OXTARIO SINURAT alias PAK GILBETH;
    LahirJenis KelaminKebangsaanTempat TinggalAgamaPekerjaanPendidikanDEDI OXTARIO SINURAT alias PAK GILBETH;Pekan Barong;37 tahun / 14 September 1979;Lakilaki;Indonesia;Jalan Simpang Dusun Pokok Jengkol Desa BandarTengah Kecamatan Bandar Khalifah KabupatenSerdang Bedagai;Kristen;Bertani ;SMP (tamat);Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:.
    pada pokoknya menyatakanmemohon keringanan hukuman dengan alasan bahwa Terdakwa mengaku bersalahdan menyesali perouatannya serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perouatannya;Halaman 2 dari 16 Putusan Nomor 631/Pid.B/2015/PN Tot.Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PRIMAIRBahwa ia terdakwa DEDY OXTARIO
    Handphone tersebutterdapat SMS yang berisikan angkaangka tebakan, 2 (dua) lembar uang pecahanRp. 20.000, , 4 (empat) lembar uang pecahan Rp. 5.000, 7 (tujuh) lembar uangpecahan Rp. 2.000, serta 1 (satu) lembar pecahan Rp. 1000, diamankan gunaproses lebih Lanjut.Bahwa dari perjudian kim tersebut terdakwa mendapatkan keuntungan sebesar20% dari total uang yang sudah terpasang.Perbuatan tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal303 ayat (1) ke1 KUHPidana.SUBSIDAIRBahwa ia terdakwa DEDY OXTARIO
    Menyatakan Terdakwa Dedi Oxtario Sinurat alias Pak Gilbertsebagaimana tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja memberikesempatan pada khalayak umum untuk melakukan permainan judi;. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) bulan;.