Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-09-2019 — Putus : 27-09-2019 — Upload : 22-08-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 1387/Pid.C/2019/PN Blt
Tanggal 27 September 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Siswanto
Terdakwa:
Since P.A.I.S
147
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Since P.A.I.S telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana minum-minuman keras ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Siswanto
    Terdakwa:
    Since P.A.I.S