Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-11-2021 — Putus : 27-12-2021 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 242/Pid.Sus/2021/PN Bdw
Tanggal 27 Desember 2021 — Penuntut Umum:
M. RIZAL SIKANNA, S.H.
Terdakwa:
ASRIANTO alias Man FARIS bin NIMAN Alm
85
    1. Menyatakan Terdakwa Asrianto Alias Man Fariz Alias P.Fariz Bin (alm) Niman tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak membawa senjata tajam;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (Tujuh) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) bilah pedang dengan gagang warna kombinasi hitam dan silver lengkap dengan sarung pedang