Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-08-2015 — Upload : 07-02-2017
Putusan PN BEKASI Nomor 214/Pdt.G/2015/PN.Bks.
Tanggal 10 Agustus 2015 — perdata - penggugat JILLY ASTRID, tergugat HANREGO SINAMBELA
4321
  • Lucya Toisuta P.S.Th. di Gereja GPIH Maranatha Jakarta pada tanggal 12 Januari 2014 dan telah dicatatkan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat sesuai kutipan Akta Perkawinan No. 47/JP/2014 putus karena perceraian ;
    Lucya Toisuta P.S.Th. di Gereja GPIH Maranatha Jakarta pada tanggal 12 Januari 2014 danPerkawian Penggugat dengan Tergugat tersebut telah dicatatkan pada KantorDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat berdasarkan KutipanAkta Perkawinan No.47/JP/2014 putus karena perceraian dengan segalaakibat hukumnya ;Halaman 2 dari 8 hal Putusan Nomor: 214/Pdt.G2015/PN. Bks3.
    Lucya Toisuta P.S.Th. diGereja GPIH Maranatha Jakarta pada tanggal 12 Januari 2014 dan telahdicatatkan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusatsesuai kutipan Akta Perkawinan No. 47/JP/2014 ; Bahwa dari perkawinan tersebut sejak tanggal 12 Januari 2014 sampaidengan sekarang belum dikaruniai anak ; Bahwa pada awalnya perkawinan antara Penggugat dan Tergugat berjalandengan rukun dan harmonis seperti layaknya suatu keluarga yang baik, akantetapi kerukunan dan keharmonisan tersebut
Register : 29-11-2016 — Putus : 18-01-2017 — Upload : 22-02-2017
Putusan PN PURBALINGGA Nomor 17/Pdt.G/2016/PN Pbg
Tanggal 18 Januari 2017 — PUJI ELING SRI SUTIANA MELAWAN: HERDONO WIDIADI
10517
  • suratsurat yangbersangkutan ;TENTANG DUDUK PERKARANYA: Menimbang, bahwa Penggugat dalam surat gugatannya tanggal 28November 2016 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriPurbalingga dengan Register Nomor 17/Pdt.G/2016/PN Pbg, telahHalaman 1 dari 14 Putusan Nomor 10/Pdt.G/2014/PN Pwimengajukan gugatan kepada Tergugat yang bunyi selengkapnya sebagaiberikut: i.S~&juBahwa Penggugat dan Tergugat telah melangsungkan perkawinansecara sah dihadapan pemuka agama Kristen yang bernamaPdt.Rudiarto Budi P.S.Th