Ditemukan 5 data
67 — 45
NADIN alias P.SIT
PUTUSANNOMOR : 698/PID/2013/PT.SBY.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA PENGADILAN TINGGI SURABAYA, yang mengadili perkara pidanadalam peradilan tingkat banding telah menjatuhkan putusan seperti tersebut di bawah ini dalam perkara Terdakwa : 20 n0nn nn nnn nn nn nn nnnNama lengkap: NADIN alias P.SIT; Tempat lahir ProbolingQ0;2 220020 2Umur/tanggal lahir : 5G TAMU j~~=~= nnn nnn nnn nnnJenis kelamin : LEIKILAKI 9) nnnnnn nnn nnn n nnn nnnnnmeinnnnneimnmnnrmnKebangsaan : NEO FES ie) eee
40 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
maka biaya perkara pada tingkatkasasi ini dibebankan kepada Terdakwa;Memperhatikan Pasal 80 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002,UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009, UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981,UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dan ditambahdengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004, dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lainyang bersangkutan;MENGADILI,Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa NADIN alias P.SIT
30 — 5
1433/Pdt.G/2009/P.Sit
67 — 27
Timur : Jl.Desa/setapak Selatan : Mujenah Barat : B.Susanti Dengan masa sewa selama 7 tahun (Tahun 2009 s/d 2016) dengan harga sewa Rp.16.000.000,- (enam belas juta rupiah) ;--------------------------------------------2.11 Hak sewa tanah milik P.Roby Hasan, luas Ha. beserta tanaman pohon sengon 300 pohon, terletak di dusun Krajan, Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, dengana batas-batas : -------------------------------------------- Utara : P.Sit
62 — 18
P.Imam/B.Muhsan Timur : Jl.Desa/setapak Selatan : Mujenah Barat : B.Susanti Dengan masa sewa selama 7 tahun (Tahun 2009 s/d 2016) dengan harga sewa Rp.16.000.000,- (enam belas juta rupiah) ;--------------------------------------------2.11 Hak sewa tanah milik P.Roby Hasan, luas Ha. beserta tanaman pohon sengon 300 pohon, terletak di dusun Krajan, Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, dengana batas-batas : -------------------------------------------- Utara : P.Sit