Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-03-2010 — Putus : 19-05-2010 — Upload : 26-02-2014
Putusan PN SUMENEP Nomor 116/Pid.B/2010/PN. Smp
Tanggal 19 Mei 2010 — HAMSUNAIDI P.SUCIN
285
  • HAMSUNAIDI P.SUCIN
    HESAM (berkas terpisah) yang memperoleh total sebesar Rp 1.250.000,(satujuta dua ratus lima puluh ribu rupiah) dan sisanya diambil terdakwa HAMSUNAIDI P.SUCIN untuk membeli Hand Phone merk Nokia dan kebutuhan hidup seharihari.KEDUAnan Bahwa terdakwa HAMSUNAIDI P. SUCIN bersamasama sdr.
    HOLIS sekitar jam 22.00 wib untuk membayar kekurangan uang muka sebesar Rp500.000,(lima ratus ribu rupiah) yang diberikan kepada terdakwa HAMSUNAIDI P.SUCIN yang mengaku K.H. ABDURAHIM dan diberikan kwitansi penerimaan atasnama Yayasan AlIkhlas Bangkalan sedangkan sdr. PRANOTO P. HOLIS hanya datanguntuk menanyakan kapan keluarnya pinjaman tersebut.Bahwa terdakwa HAMSUNAIDI P. SUCIN yang mengaku K.H.
    Dan pada hariRabu,tanggal 13 Januari 2010 sekitar pukul 22.00 Wib. terdakwa melakukan penipuandan penggelapan yang bertempat di rumah terdakwa yang mengaku bernamaK.H.Abdurrahem yang kemudian saksi mengetahui nama yang sebenarnyaHamsunaidi P.Sucin di Desa Pakandangan Barat,Kecamatan Bluto,KabupatenSumenep ;Bahwa terdakwa melakukan penipuan dengan cara yaitu pada awalnya saksimendengar kabar dari Sawi P.Adi bahwa di Yayasan AL IKHLAS Bangkalan dapatmemberi pinjaman uang dengan bunga murah di Yayasan
    ADI: Bahwa pada hari Jumat,tanggal 08 Januari 2010 sekitar pukul 10.00 Wib. bertempat dirumah K.H.Abdurrahem yang kemudian saksi mengetahui nama yang sebenarnyaHamsunaidi P.Sucin di Desa Pakandangan Barat,Kecamatan Bluto, KabupatenSumenep ; Bahwa pada awalnya saksi mendengar kabar dari Dupin P.Subaidah bahwa seseorangyang mengaku bernama Hesam menawarkan / dapat memberi pinjaman uang denganuang murah di Yayasan AL IKHLAS Bangkalan, kemudian pada hari Jum at tanggal 7januari 2010 Hesam tsb datang
    MANSUR: Bahwa pada hari Minggu,tanggal 10 Januari 2010 saksi menitip kepada Sawi untukdidaftarkan pinjaman uang sebesar Rp.15.000.000,(lima belas juta rupuah) pada saat kerumah K.H.Abdurrahem yang kemudian saya mengetahui nama yang sebenarnyaHamsunaidi P.Sucin di Desa Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto,KabupatenSumenep ; Bahwa ada awalnya saksi mendengar khabar dari Sawi P.Adi bahwa di Yayasan ALIKHLAS Bangkalan dapat memberi pinjaman uang dengan bunga murah tanpa jaminankarena merupakan Yayasan
Register : 22-04-2010 — Putus : 15-06-2010 — Upload : 07-02-2014
Putusan PN SUMENEP Nomor 141/Pid.B/2010/PN.Smp
Tanggal 15 Juni 2010 — MOH. HESAM
256
  • Hamsunaidi P.Sucin dan terdakwa kenal denganbeliau 4 bulan yang lalu saat itu terdakwa sering bermain kerumahnya di Pamekasan laluterdakwa diajak oleh Sdr.
    Hamsunaidi P.Sucin kemudian terdakwa dan terdakwa mendapattugas mencari sasaran / korban sedangkan Hamsunaidi P.Sucin sebagai seorang Kyai /pengurus Yayasan Al Ikhlas Bangkalan yang dapat mencairkan pinjaman, setelah terdakwamendapat sasaran / korban lalu terdakwa suruh kerumahnya Sdr.Hamsunaidi P.Sucin; bahwa terdakwa dalam melakukan penipuan dan penggelapan bersama Hamsunaidi P.
    Sucin ; bahwa yang mempunyai niat pertama kali untuk melakukan penipuan adalah Hamsunaidi P.Sucin ; bahwa sebelumnya sudah ada kesepakatan kalau berhasil terdakwa akan memperoleh 30 %dan Hamsunaidi P. Sucin mendapat 70 % dimana apabila mendapatkan uang sebesar Rp.1.000.000, maka terdakwa akan mendapatkan bagian sebesar Rp. 300.000. ; bahwa terdakwa dalam menjalankan aksinya memakai Yayasan AlIkhlas agar orangorangpercaya kepada Hamsunaidi P.
    Hamsunaidi P.Sucin Ikemudian terdakwa dan terdakwa mendapattugas mencari sasaran / korban sedangkan Hamsunaidi P.Sucin sebagai seorang Kyai /pengurus Yayasan Al Ikhlas Bangkalan yang dapat mencairkan pinjaman, setelah terdakwamendapat sasaran / korban lalu terdakwa suruh kerumahnya Sdr.Hamsunaidi P.Sucin; bahwa terdakwa dalam melakukan penipuan dan penggelapan bersama Hamsunaidi P.