Ditemukan 1 data
DAYU NOVI ENDARINI, SH.MH.
Terdakwa:
AHMAT TAUFIK als P SURUR bin NURHALIM.
10 — 7
- Menyatakan Terdakwa Ahmat Taufik als P.Surur Bin Nurhalim tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primer ;
- Membebaskan terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dari dakwaan Primer ;
- Menyatakan Terdakwa Ahmat Taufik als P.Surur Bin Nurhalim terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kekerasan terhadap anak
- Menjatuhkan