Ditemukan 6 data
77 — 15
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 130/Pdt.G/2020/PA.Mabtersebut dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.986.000,- (sembilan ratus delapan puluh enam ribu rupiah).
87 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 472/Pdt.G/2021/PA.Mabtersebut dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2100.000,00(dua juta seratus ribu rupiah).
28 — 8
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 236/Pdt.G/2022/PA.Mabdari Pemohon;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Bungo untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp440.000,00(empat ratus empat puluh ribu rupiah).
18 — 3
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 189/Pdt.G/2022/PA.Mabdari Pemohon;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Bungo untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp360.000,00(tiga ratusenam puluh ribu rupiah).
29 — 7
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 195/Pdt.G/2022/PA.Mabdari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Bungo untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp260.000,00(dua ratusenam puluh ribu rupiah).
7 — 0
MENGADILI
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor158/Pdt.G/2022/PA.Mabdari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Bungo untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugatsejumlah Rp280.000,00(dua ratus delapan puluhriburupiah).