Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-01-2017 — Upload : 20-04-2017
Putusan PN MASAMBA Nomor 175/Pid.B/2016/PN Msb
Tanggal 19 Januari 2017 — terdakwa AHYAR HIDAYAT Alias AHYAR Bin PADAIYYA;
246
  • Menyatakan terdakwa AHYAR HIDAYAT Alias AHYAR Bin PADAIYYA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana SECARA TERANG-TERANGAN DAN DENGAN TENAGA BERSAMA MENGGUNAKAN KEKERASAN TERHADAP ORANG ATAU BARANG 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah di jalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    terdakwa AHYAR HIDAYAT Alias AHYAR Bin PADAIYYA;
    PUTUSANNo. 175/Pid.B/2016/PN Msb.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Masamba yang mengadili perkaraperkara Pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam peradilan tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : AHYAR HIDAYAT Alias AHYAR Bin PADAIYYA;TempatLahir : Salassa;Umur/ TanggalLahir: 21 Tahun/8 Agustus 1995;JenisKelamin : Laki laki ;Kebangsaan : Indonesia ;TempatTinggal : Dsn. Lingk. Salassa, Kel. Salassa, Kec.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AHYAR HIDAYAT ALIAS AHYARBIN PADAIYYA dengan Pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulandikurangi seluruhnya selama Terdakwa berada dalam tahanan, denganperintah Terdakwa tetap ditahan ;3.
    dengan pemeriksaansebagai berikut: Pemeriksaan : Koroban Masuk Rumah Sakit Tanggal 20 Juli2016e KeadaanUmum : Baik, Sadare Kepala : Luka lecet dipelipis kiri dekat mata ukuran+1X0,5cm berdarah.e Kesimpulan : Ditemukan luka lecet di bagian pelipis kiri dekat mata+ 1X 0,5cm berdarah atobat trauma benda tumpul.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana padaPasal 170 ayat (1) KUHPidana ;ATAU KEDUABahwa ia terdakwa RIKKI Alia RIKI Bin AGO bersama dengan Lei.AHYAR HIDAYAT Alias AHYAR Bin PADAIYYA
    Pleidooi Terdakwa sendiri didepan persidangan dan pembenaran Terdakwa terhadap pemeriksaanidentitasnya pada sidang pertama sebagaimana termaksud dalam Berita AcaraSidang dalam perkara ini dan pembenaran Para Saksi yang dihadapkan didepan persidangan bahwa yang sedang diadili di depan persidanganPengadilan Negeri Masamba adalah ternyata benar Terdakwa maka jelaslahsudah pengertian Barangsiapa yang merupakan Subyek Hukum dalamperkara ini adalah benar Terdakwa yang bernama AHYAR HIDAYAT AliasAHYAR Bin PADAIYYA