Ditemukan 501 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-09-2014 — Putus : 13-10-2014 — Upload : 06-11-2014
Putusan PT PEKANBARU Nomor 217/PID.B/2014/PT.PBR
Tanggal 13 Oktober 2014 — LUKAS PADAK NAREK ;
2518
  • Menyatakan Terdakwa : LUKAS PADAK NAREK tersebut di atas, telah terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya, akan tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan oleh karena itu melepaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum ;2. Mengembalikan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya ;3.
    Mitra Tama Mega Perkasa melalui Direkturnya saksi PHILIPS SILITONGA.- 1 (satu) lembar kwitansi senilai Rp. 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah) tertanggal 10 Oktober 2012 dikembalikan kepada Terdakwa Lukas Padak Narek ;4. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara ;
    LUKAS PADAK NAREK ;
    PUTUSANNOMOR : 217/PID.B/2014/PT.PBRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Pekanbaru yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana pada peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : LUKAS PADAK NAREK ;Tempat lahir : Flores ;Umur/tanggal lahir : 44 tahun / 17 Oktober 1968 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Griya Sagulung Permai Blok B No. 68RT.10 RW.001 Kota Batam ;Agama :
    Menyatakan Terdakwa LUKAS PADAK NAREK bersalah melakukantindak pidana dengan sengaja menyewakan tanah dengan hak tanahyang belum bersertifikat padahal diketahui bahwa orang lain yangmempunyai atau turut mempunyai hak atas tanah itu sebagaimana diaturdan diancam pidana berdasarkan pasal 385 ke4 KUHPidanasebagaimana dakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan dengan perintah agar Terdakwa ditahan;3.
    Menyatakan Terdakwa LUKAS PADAK NAREK tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaHal.3 dari 7 hal. Put. No. 217/PIDB/2014/PT.PBRMENYEWAKAN SEBIDANG TANAH HAK~ MILIK SEDANGDIKETAHUINYA ORANG LAIN YANG BERHAK ATAS TANAH ITU;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) bulan;3.
    Menyatakan Terdakwa : LUKAS PADAK NAREK tersebut di atas, telahterbukti melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya, akan tetapiperbuatan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan oleh karena itumelepaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum ;. Mengembalikan hakhak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan danharkat serta martabatnya ;.
    Mitra Tama Mega Perkasa melaluiDirekturnya saksi PHILIPS SILITONGA.1 (satu) lembar kwitansi senilai Rp. 400.000,00 (empat ratus riburupiah) tertanggal 10 Oktober 2012 dikembalikan kepada TerdakwaLukas Padak Narek ;. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara ;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Pekanbaru pada hari Senin , tanggal 6 Oktober 2014 olehParlindungan Napitupulu, SH.
Register : 13-07-2012 — Putus : 07-08-2012 — Upload : 03-12-2012
Putusan PN WAINGAPU Nomor 96/PID.B/2012/PN.WNP
Tanggal 7 Agustus 2012 — - YULIUS PADAK alias LIUS
2311
  • Menyatakan Terdakwa YULIUS PADAK alias LIUS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENADAHAN, sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (SATU) TAHUN; 3. Menetapkan lamanya Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    - YULIUS PADAK alias LIUS
    PUTUSANNomor : 96/Pid.B/2012/PN.WNPDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Waingapu yang mengadili perkaraperkara pidana pada peradilantingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan dalam perkaraTerdakwa : Nama lengkap : YULIUS PADAK alias LIUS;Tempat lahir : Watulare;Umur/Tanggal lahir : 30 tahun / Tahun 1982;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Rt.02/Rw.01, Dusun 01, DesaEkapata, Kecamatan Elopada,Kabupaten Sumba Timur
    Pid.B/2012/PN.WNP.Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa;Telah memeriksa barang bukti dan surat bukti dalam perkara ini;Telah mendengar tuntutan pidana (requisitoir) Penuntut Umum;Telah mendengar pembelaan/tanggapan Terdakwa;Menimbang, bahwa Terdakwa didakwa oleh Penuntut Umum dengan jenis dakwaantunggal, sebagaimana tersebut dalam surat dakwaan No.Reg.Perkara:PDMI56/WGP/05/2012tertanggal 16 Mei 2012, yang pada pokonya sebagai berikut berikut :DAKWAAN:Bahwa ia Terdakwa YULIUS PADAK
    No. 96/Pid.B72012/PN.WNP.Menimbang, bahwa selanjutnya Terdakwa YULIUS PADAK alias LIUS telahmemberikan keterangan di persidangan, pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan sehubungan dengan masalah kehilangan 1(satu) ekor hewan babi miliknya Saksi Korban HILARIUS ARUS WOSA, pada hariKamis tanggal 26 April 2012 sekira pukul 03.00 wita bertempat di belakang rumah Bapak.KAROLUS WOSA di Desa Kambuhapang, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur;Bahwa hewan babi milik Saksi Korban
    alias LIUS telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 480 ke1 KUHP sebagaimana dakwaan kami;Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa YULIUS PADAK alias LIUS berupa pidana penjaraselama 1 (SATU) TAHUN, dengan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan dandengan perintah Terdakwa tetap ditahan;3 Menyatakan barangbarang bukti berupa :e 1 (satu) ekor hewan babi jenis kelamin jantan, warna bulu hitam putih, umur
    No. 96/Pid.B/2012/PN.WNP.1 Menyatakan Terdakwa YULIUS PADAK alias LIUS terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana PENADAHAN, sebagaimana dakwaan tunggalPenuntut Umum;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (SATU) TAHUN;3 Menetapkan lamanya Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan;4 Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;5 Menyatakan agar barang bukti berupa:e 1 (satu) ekor hewan babi jenis kelamin
Putus : 15-12-2015 — Upload : 19-04-2016
Putusan PN MAUMERE Nomor 118/PID.B/2015/PN MME
Tanggal 15 Desember 2015 — - KLEMENSIUS HUNNERMUND ALIAS KLEMENS - HASIANTO PARERA ALIAS ANTO - YULIANUS PADAK ALIAS PADAK
6517
  • YULIANUS PADAK alias PADAK, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Kekerasan Terhadap Orang Yang Menyebabkan Orang Luka ; ----2. Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (Enam) Bulan ; ----------------- 3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; ---------4.
    - KLEMENSIUS HUNNERMUND ALIAS KLEMENS- HASIANTO PARERA ALIAS ANTO- YULIANUS PADAK ALIAS PADAK
    Sikka.KatholikSwastaSMP (Berijazah)YULIANUS PADAK alias PADAKWololoraUmur/tanggal lahir : 33 tahun /05 Juni 1982Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Wololora, Dusun Wololora, Desa Baopaat,Kec. Lela, Kab.
    YulianusPadak Alias Padak, telah TERBUKTI bersalah melakukan tindakpidana Pengeroyokan, sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 170 Ayat (2) ke 1 KUHP;Menjatuhkan pidana terhadap Para terdakwa berupa pidana penjaramasingmasing selama 1 (Satu) Tahun, dikurangi sepenuhnya selamaPara terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agarpara terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan agar Para terdakwa membayar biaya perkara masingmasing sebesar Rp.2.000, (Dua ribu rupiah);Menimbang
    HASIANTO PARERA alias ANTO dan terdakwalll YULIANUS PADAK alias PADAK pada hari Sabtu, tanggal 24 Oktober2015 sekitar pukul 00.30 Wita atau setidak tidaknya pada suatu waktutertentu pada tahun 2015 bertempat di depan halaman rumah SaudaraJONI, tepatnya di Dusun Wololora, Desa Baopaat, Kecamatan Lela,Kabupaten Sikka atau setidak tidaknya pada suatu tempat tertentu yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Maumere,dengan terang terangandan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap
Register : 10-07-2018 — Putus : 13-07-2018 — Upload : 19-07-2018
Putusan PN LARANTUKA Nomor 31/Pdt.P/2018/PN lrt
Tanggal 13 Juli 2018 — Pemohon:
Elisabeth Date Padak
276
  • Pemohon:
    Elisabeth Date Padak
    copy bukti tersebut diberi tanda P.1;1 Kutipan Akta Kelahiran atas nama BIBIANA PALAN BALI, Nomor 5306LT081220150034, tertanggal 13 Desember 2015, selanjutnya pada fotocopy tersebut diberi tanda P.2; Kartu Keluarga atas nama Kepala Keluarga BENEDIKTUS SADU GOLO,Nomor 5306101802010002, tertanggal O04 Desember 2015, yangselanjutnya pada foto copy tersebut diberi tanda P.3;Halaman 2 dari 7 Penetapan Nomor 31/Pdt P/2018/PN Lrt Kutipan Akta Perkawinan antara BENEDIKTUS SADU GOLO denganELISABET DATE PADAK
    , Nomor 5306KW071220150079, tertanggal 13Desember 2015, selanjutnya pada foto copy tersebut diberi tanda P.4; Surat Perkawinan antara BENEDIKTUS SADU GOLO dan ELISABETDATE PADAK yang dikeluarkan oleh Keuskupan Larantuka dengan NomorKutipan Buku Perkawinan 2.403, tertanggal 26 Maret 2012, yangselanjutnya pada foto copy bukti tersebut diberi tanda P.5;0 Kartu Tanda Penduduk atas nama PEMOHON, yang selanjutnya padafoto copy bukti tersebut diberi tanda P. 6;Menimbang, bahwa selain mengajukan alatalat
Register : 27-01-2016 — Putus : 05-04-2016 — Upload : 17-06-2016
Putusan PN MALANG Nomor 68/PID.B/2016/PN Mlg
Tanggal 5 April 2016 — KRISTOFORUS NAMA PADAK Alias TOMI
143
  • Menyatakan terdakwa KRISTOFORUS NAMA PADAK alias TOMI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN ; ------------------------------------------------------------------------- 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa KRISTOFORUS NAMA PADAK alias TOMI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan ;3. Menetapkan pidana tersebut dikurangkan dari lamanya terdakwa ditahan ; -- 4.
    KRISTOFORUS NAMA PADAK Alias TOMI
    Mlg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Malang yang mengadili perkara perkara pidana dalam tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara terdakwa : Nama : KRISTOFORUS NAMA PADAK alias TOMI ; Tempat lahir : Lewo Pulo ; Umur/Tanggal lahir : 20 tahun/ 14 September 1995 ; Jenis kelamin : Lakilaki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal : Jl. Lite Adonara Tengah, Desa Lewobwele, Kec.Adonara, Kab.
    Mlg. ; Telah mendengarkan keterangan saksi ; Telah memperhatikan barang bukti ; Telah mendengarkan keterangan terdakwa ; Menimbang, bahwa terdakwa didakwa oleh jaksa penuntut umum sebagaimanadalam surat dakwaan tanggal 8 Januari 2016, nomor : PDM03/Mlang/Ep.2/1/2016,dengan dakwaan sebagai berikut : BREST) 3 emerwana nnennn= Bahwa ia terdakwa KRISTOFORUS NAMA PADAK Alias TOMI pada haridan tanggal yang tidak dapat diingat lagi sekitar bulan Juni 2015 pukul 15.30 wib atausetidaktidaknya pada dalam Tahun
    Rp.6.000.000, (enam juta tujuh ratus ribu rupiah) ;Bahwa perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal378 KUHDP ; a nanan nnnnnn Bahwa ia terdakwa KRISTOFORUS NAMA PADAK Alias TOMI pada hariSabtu tanggal 27 Juni 2015 pukul 13.00 wib atau setidaktidaknya pada dalam bulanJuni2015, KOWABRID unit simpan pinjam di jalan Joyo Utomo no. 527 Gg.
    Alias TOMI terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapansebagaimana yang diatur dalam Pasal 372 KUHP; 2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KRISTOFORUS NAMA PADAK AliasTOMI dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun pidana penjara dikurangiselama terdakwa ditahan ; 3 Menyatakan barang bukti berupa : e 1 buah laptop merk Toshiba satelite C640 14 inci ; e 1 dos laptop merk HP warna hitam ; (dikembalikan kepada saksi SEPTINUS S.
    alias TOMI terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENGGELAPAN ; nne nnn2 Menjatuhkan pidana kepada terdakwa KRISTOFORUS NAMA PADAK aliasTOMI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan ;3 Menetapkan pidana tersebut dikurangkan dari lamanya terdakwa ditahan ; 4 Menetapkan terdakwa tetap ditahan ; 5 Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah laptop merk Toshiba Satelite C640, No.
Putus : 24-11-2014 — Upload : 13-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1500 K/Pdt/2013
Tanggal 24 Nopember 2014 —
2921 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PADAK MAS, dkk
    PADAK MAS, diwakili oleh Sudi Hartawan, sebagai Direktur,berkedudukan di Jalan Raya Lembar, Dusun Penimbung, DesaJembatan Kembar, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat,dalam hal ini memberi kuasa kepada Asmuni, S.H.,M.H., dankawankawan Para Advokat berkantor di Perumnas Bumi TanjungKarang Permai, Kota Mataram, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 16 November 2011;Termohon Kasasi I juga Pemohon Kasasi II dahulu Tergugat V/Terbanding;dan1 PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA CQ.
    terletak di Rukun Tetangga02 Padak Desa Persiapan Lembar Selatan, Kecamatan Lembar, KabupetanLombok Barat, dengan batasbatas: Sebelah Utara : Saluran;: Tanah milik Jamal Buyung;e Sebelah Timur: Tanah milik Jamal Buyung; Sebelah Selatan: Tanah milik Jamal Buyung;e Sebelah Barat4 Tanah sesuai dengan Ikatan Jual Beli Nomor 125 tanggal 26 Oktober 1996 yangdibuat dihadapan Notaris Petra Meriawati A.LS, S.H., jo.
    Padak Mas tidak ditandatangani danditerbitkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral melainkanditandatangani oleh Bupati Lombok Barat;Bahwa kami telah menyampaikan surat Nomor 7149/06/SJH/2011 yangditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Mataram, pada intinya memintakepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mataram yang memimpin danmemeriksa perkara a quo agar tidak melibatkan Pemerintah RI Cq.
    Padak Mas Mentari Mineral bukan bernama CV.Padak Mas sebagaimanasurat gugatan Penggugat. Bahwa dengan demikian sasaran gugatan Penggugatyang ditujukan kepada CV Padak Mas sekarang ini adalah tidak benar karena CVPadak Mas sekarang ini sudah tidak ada. Bahwa lagi pula aturan maupunanggaran dasar CV dengan PT adalah berbeda. Bahwa oleh karena keberadaanTergugat IV sekarang ini adalah sebagai PT, bukan CV maka jelas gugatanHal. 15 dari 26 hal. Put.
    PADAK MAS, tersebut;Menghukum Pemohon Kasasi I/Penggugat untuk membayar biaya perkaradalam tingkat kasasi ini sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung padahari Senin, tanggal 24 November 2014 oleh H. Djafni Djamal, SH.,M.H. HakimAgung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, Dr.Nurul Elmiyah, S.H..M.H. dan Yakup Ginting, S.H., C.N., M.Kn.
Register : 19-02-2013 — Putus : 16-05-2013 — Upload : 15-11-2013
Putusan PN MATARAM Nomor 31/PDT.G/2013/PN.MTR
Tanggal 16 Mei 2013 — PADAK MAS, DK
11546
  • PADAK MAS, DK
    Ardita;c Sebelah Utara : Lalu Muhur;d Sebelah Selatan: Amaq Ju ;Dasar perolehan tanah tersebut berdasarkan Surat Ikatan Jual Beli Nomor : 96tanggal 17 Mei 1997 dan Surat Kuasa Khusus Nomor : 97 tanggal 17 Mei 1997,yang dibuat oleh dan dihadapan Notaris Petra Meriawati A.I.S, SH.Sebidang tanah yang terletak di Rukun Tetangga 02 Padak, Desa PersiapanLembar Selatan, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, seluas 3.500M2, dengan batas batas yaitu :Sebelah Barat : Tanah Milik Jamal Buyung;Sebelah Timur
    1 merasa diri telah memiliki ijin operasi produksi, tetapidiantaranya terdapat tanah hak milik Penggugat, yang tanpa ijin dan persetujuanPenggugat tersebut, kemudian pada tanggal 21 Mei 2011, Tergugat 1 mengirimkansurat kepada /Penggugat, dengan nomor : 047/PDM/IV/2011, perihal : SuratPemberitahuan, yang mana pada pokoknya memberitahukan bahwa Tergugat 1,telah mendapatkan Surat Keputusan Nomor : 845/ 160/ DISTAMBEN/2010, tanggal28 April 2010 (Eksploitasi) terhadap tanah yang berlokasi di Dusun Padak
    Padak Emas) diKecamatan Lembar dan kepada Tergugat 2/Bupati Lombok Barat untuk segeramelaksanakan keputusan DPRD Kabupaten Lombok Barat, akan tetapi tidak ada tindaklanjut dari Tergugat 2, maka sangat beralasan hukum Surat Keputusan No : 845/160/DISTAMBEN/2010, tanggal 6 April 2011, tentang Penyesuaian Kuasa PertambanganEksplorasi menjadi jin Usaha Pertambangan Eksploitasi Mineral Logam atas namaCV.
    Padak Mas patut dinyatakan batal demi hukum ;Bahwa oleh karena Tergugat 2 merasa dirinya dihina sebagai akibat laporanPenggugat kepada DPRD Kabupaten Lombok Barat, kemudian Tergugat 2 melaluiKuasa Hukumnya mengirimkan 2 (dua) Surat Teguran (Somasi) kepada Penggugat,yaitu :1 Surat Somasi, dari Tergugat 2/ DR. H. Zaini Arony, M.Pd, tanggal 13 Oktober2011. Melalui Kuasa Hukumnya.Z Surat Somasi ke2, dari Tergugat 2/ DR. H. Zaini Arony, M.Pd, tanggal 18Oktober 2011.
    Padak Mas dan SuratKeputusan Bupati Lombok Barat Nomor : 964/ 421/ DISTAMBEN/ 2011 tentangPersetujuan Peningkatan ijin Usaha Pertambangan Eksplorasi menjadi jin UsahaPertambangan Operasi Produksi kepada CV Padak Mas dengan tidak hatihati, tidakteliti dan sangat ceroboh dalam menerbitkan ijin pertambangan untuk kepentinganTergugat 1, telah melanggar Pasal 36 Jo.
Putus : 09-09-2020 — Upload : 08-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 570 PK/Pdt/2020
Tanggal 9 September 2020 — JAMAL BUYUNG VS CV PADAK MAS, DK
503 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JAMAL BUYUNG VS CV PADAK MAS, DK
Putus : 30-11-2018 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3105 K/Pdt/2018
Tanggal 30 Nopember 2018 — JAMAL BUYUNG vs CV PADAK MAS, dk
4616 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JAMAL BUYUNG vs CV PADAK MAS, dk
    CV PADAK MAS, berkedudukan di Jalan Raya Lembar, DusunPenimbung, dahulu Desa Jembatan Kembar, sekarang DesaLembar Selatan, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat;2.
    Menyatakan sebagai hukum kerugian moriil dan materiil yang diderita olehPenggugat sebagai akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan olehTergugat I/CV Padak Mas, adalah bernilai sebesar Rp89.915.000.000,00(delapan puluh sembilan miliar sembilan ratus lima belas juta rupiah), wajibdibayar oleh Tergugat I/CV Padak Mas kepada Penggugat Jamal Buyung;4.
    Menghukum Tergugat I/CV Padak Mas dan Tergugat II/Bupati KabupatenLombok Barat, untuk mentaati keputusan ini yang telah mempunyaikekuatan hukum tetap;8. Menghukum Tergugat I/CV Padak Mas dan Tergugat II/Bupati KabupatenLombok Barat membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini;9. Menjatuhkan putusan lain yang adil menurut hukum (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat I, Ilmengajukan eksepsi yang pada pokoknya:Eksepsi Tergugat :1.
    Menyatakan Tergugat CV Padak Mas dan Tergugat II BupatiKabupaten Lombok Barat telah melakukan perbuatan melawan hukum;3. Menghukum Tergugat CV Padak Mas untuk membayar ganti rugi berupauang sejumlah Rp89.915.000.000,00 (delapan puluh sembilan milliarsembilan ratus lima belas juta rupiah) kepada Penggugat Jamal Buyung;4. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;5.
    Tergugat CV Padak Mas untuk membayar ganti rugiberupa uang sejumlah Rp18.000.000.000,00 (delapan belas miliarrupiah) kepada Penggugat Jamal Buyung; Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;3.
Register : 25-06-2018 — Putus : 27-07-2018 — Upload : 15-08-2018
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 112 / B / 2018 / PT.TUN.SBY
Tanggal 27 Juli 2018 — SUPARDI vs PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA PADAK GUAR
2510
  • SUPARDI vs PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA PADAK GUAR
    PUTUSANNOMOR : 112/B/2018/PT.TUN.SBY DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya yang memeriksa danmemutus sengketa Tata Usaha Negara pada Pengadilan tingkat banding telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam sengketa antara : SUPARDI, berkewarganegaraan Indonesia, bertempat tinggal di Padak RT. 003,Desa Padak Guar, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur,Provinsi Nusa Tenggara Barat, Pekerjaan : Petani/Pekebun.
    Yustisia RT. 21, Komplek Perumahan KejaksaanNegeri Selong, Kelurahan Pancor, Kecamatan Selong, KabupatenLombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat; pekerjaan : Advokatdan Konsultan Hukum pada Law OfficeEqual selanjutnya disebutsebagai: PEMBANDING / PENGGUGAT MELAWAN :PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA PADAK GUAR, Berkedudukan di KantorDesa Padak Guar, Desa Padak Guar, Kecamatan Sambelia,Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, selanjutnyaHal.1 Put.
    Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tata Usaha Negara yangD@PU Pa = 2 > n= nnn nnn nnn nen nnn nn nn nen nn ee nnn nn nnn nc nnn nesa.Berita Acara Rapat Penetapan Calon Kepala Desa Padak GuarKecamatan Sambelia Nomor : 277/27/Pan.Pilkades.P.G/X/2017tanggal 18 Oktober 2017 ; Berita Acara Nomor : 277/28/Pan.Pilkades.P.G/X/2017, Rapat PlenoPanitia Pemilinan Kepala Desa Padak Guar,tanggal 26 Oktober 2017.
    Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata UsahaNegara yang berupa : 272227 222 nnn nnn nnn enn ene nnn ce nn enna.perkara ini ;Berita Acara Rapat Penetapan Calon Kepala Desa Padak GuarKecamatan Sambelia Nomor : 277/27/Pan.Pilkades.P.G/X/2017tanggal 18 Oktober 2017 ; Berita Acara Nomor : 277/28/Pan.Pilkades.P.G/X/2017, Rapat PlenoPanitia Pemilinan Kepala Desa Padak Guar,tanggal 26 Oktober 2017.
Putus : 25-02-2015 — Upload : 26-10-2015
Putusan PN BATAM Nomor 844/Pid.B/2014/PN Btm.
Tanggal 25 Februari 2015 — : RAHMAN PADAK ; PASKELA EMA KEA DA SILVA ALIAS ELA
166
  • RAHMAN PADAK dan Terdakwa II. PASKELA EMA KEADA SILVA Alias ELA,tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak tindak pidana Pengeroyokan2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa I. RAHMAN PADAK dengan pidana penjara selama 6 ( enam ) bulan dan Terdakwa II. PASKELA EMA KEA DA SILVA Alias ELA dengan pidana penjara selama 4 ( empat ) bulan;3.
    : RAHMAN PADAK ; PASKELA EMA KEA DA SILVA ALIAS ELA
    RAHMAN PADAK dan terdakwaII. PASKELA EMAKEADA SILVA Alias ELA telah terbukti secara sah dan meyakinkanmelakukan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana yang didakwakanmelanggar Pasal 170 ayat (1) KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadapterdakwa I. RAHMAN PADAK oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangi selamaterdakwa ditahan dan terhadapterdakwa I.
    RAHMAN PADAK, sedang mengendarai sepeda motordengan berboncengan dengan terdakwa Il. PASKELA EMA KEA DA SILVAAlias ELA, kemudian terdakwa PASKELA membuang sampah yang telahbusuk didepan sekolah tempat saksi ANASTASIA mengajar, melihat haltersebut saksi ANASTASIA menegur terdakwa PASKELA, mendengarteguran tersebut terdakwaI. RAHMAN PADAK dan terdakwa II.
    RAHMAN PADAK, sedang mengendarai sepeda motor denganberboncengan dengan terdakwa II. PASKELA EMA KEA DA SILVA Alias ELA,kemudian terdakwa PASKELA membuang sampah yang telah busuk didepansekolah tempat saksi ANASTASIA mengajar, melihat hal tersebut saksiANASTASIA menegur terdakwa PASKELA, mendengar teguran tersebut terdakwaI. RAHMAN PADAK dan terdakwa II.
    lalusaksi langsung menghampiri korban dan cuba melerainya dan berkata jJangan pak , jangan pak tetapi terdakwa RAHMAN PADAK langsungmengejar saksi kemudian saksi lari.Pengeroyokan yang saksi maksudkan adalah terdakwa RAHMAN PADAKdan terdakwa PASKELA EMA KEA DA SILVA Alias ELA secara bersamasama memukuli korban.Secara pasti saksi tidak tahu berapa kali korban dipukuli oleh tersnagkatetapi yang saksi lihat terdakwa RAHMAN PADAK memukuli kepala ,badan tangan dan bahu korban dengan menggunakan helm
    Dalammelakukan pengeroyokan tersebut terdakwa RAHMAN PADAK adamenggunkan alat bantu berupa Helm wama hitam yang digunakanterdakwa untuk memukul korban.
Putus : 22-10-2013 — Upload : 24-12-2013
Putusan PT MATARAM Nomor 99/PDT/2013/PT.Mtr
Tanggal 22 Oktober 2013 — PADAK MAS 2. BUPATI KABUPATEN LOMBOK BARAT
6532
  • PADAK MAS2. BUPATI KABUPATEN LOMBOK BARAT
    PADAK MAS: Beralamat di Jalan Raya Lembar DusunPenimbung, Desa Jembatan Kembar,Kecamatan lembar, Kabupaten Lombok Barat,semula Tergugat 1, dalam perkara inimemberikan kuasa khusus kepada 1.ASMUNI,SH.MH 2. KARMAL MAKSUDI,SH 3.MIFTAHURRAHMAN,SH. 4. AZRULASWAR,SH 5. HERMAN SAPUTRA S, SH 6.FIRZHAL ARZHI J, SH, Keenamnya Advokat& Pengacara, berkantor di LAW OFFICE108 JI.
    Sebidang tanah yang terletak di Rukun Tetangga 02 Padak, DesaPersiapan Lembar Selatan, Kecamatan Lembar, Kabupaten LombokBarat, seluas 3.500 M2, dengan batas batas yaitu :a. Sebelah Barat : Tanah Milik Jamal Buyung;b. Sebelah Timur : Tanah milik Jamal Buyung;c. Sebelah Utara : Saluran;d. Sebelah Selatan : Tanah milik Jamal Buyung ;Dasar perolehan tanah tersebut berdasarkan dengan Surat lkatan JualBeli No. 26, tanggal 22 Juli 2011 yang dibuat oleh dan dihadapan NotarisSamsaimun, SH.MKn.1.1.
    Padak Mas patutdinyatakan batal demi. Bahwa oleh karena Tergugat 2 merasa dirinya dihina sebagai akibat laporanPenggugat kepada DPRD Kabupaten Lombok Barat, kemudian Tergugat 2melalui Kuasa Hukumnya mengirimkan 2 (dua) Surat Teguran (Somasi) kepadaPenggugat, yaitu :7.1. Surat Somasi, dari Tergugat 2/ DR. H. Zaini Arony, M.Pd, tanggal 13Oktober 2011. Melalui Kuasa Hukumnya.7.2. Surat Somasi ke2, dari Tergugat 2/ DR. H. Zaini Arony, M.Pd, tanggal18 Oktober 2011.
    Padak Mas, yang tanpa ijin dan persetujuanPenggugat selaku pemiliknya yang sah ;3. Menyatakan sebagai hukum sah dan berharga Sita Jaminan (ConservatoirBeslag) tersebut ;4.
    Padak Mas dan Surat Keputusan BupatiLombok Barat Nomor : 964/ 421/ DISTAMBEN/ 2011 tentang PersetujuanPeningkatan ijin Usaha Pertambangan Eksplorasi menjadi ljin UsahaPertambangan Operasi Produksi kepada CV Padak Mas;Menghukum Tergugat 1 dan/atau siapapun juga yang memperoleh hak daripadanya untuk menyerahkan tanah obyek sengketa tersebut kepadaPenggugat dalam keadaan kosong, seketika setelah aanmaning putusan inimempunyai kekuatan hukum tetap, tanpa syarat, beban dan biaya apapunjuga ;Menghukum
Register : 22-11-2017 — Putus : 20-03-2018 — Upload : 20-04-2018
Putusan PTUN MATARAM Nomor 175/G/2017/PTUN.MTR
Tanggal 20 Maret 2018 — Penggugat:
SUPARDI
Tergugat:
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA PADAK GUAR
7023
  • Penggugat:
    SUPARDI
    Tergugat:
    PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA PADAK GUAR
    Pemilihan KepalaDesa Padak Guar Kecamatan Sambelia telah mengadakan Verifikasi danPenelitian Persyarataan Calon Kepala Desa Padak Guar dan sesuai dengan hasilKeputusan Panita Pemilihan Kepala Desa Padak Guar Kecamatan Sambeliadengan ini menyatakan LULUS seleksi Persyaratan Administrasi, adapun namanama Calon Kepala Desa Padak Guar sebagai berikut : NO NAMA ALAMAT1 TARMIZI DUSUN PADAK GUAR2 AFRIYAN SYAHBAN DUSUN PADAK GUARSELATAN3 AGUS NARTO DUSUN PADAK GUAR UTARA Berdasarkan isi Obyek Sengketa diatas
    , maka Bakal CalonKepala Desa Padak Guar yang tidak dinyatakan LULUS sebagaicalon Kepala Desa Padak Guar Kecamatan Sambelia tahun 2017adalah:Halaman 10 dari 76 hal.
    Bukti T11 : Keputusan Badan Persmusyawaratan Desa Padak GuarNomor :030/07/BPD.P.G/VIII/2017 tentang Penetapan PanitiaPemilihan Kepala Desa Padak Guar, Kecamatan Sambelia,Kabupaten Lombok Timur tahun 2017, (fotokopi sesuaidengan aslinya);16.Bukti T12.a: Foto pemasangan spanduk dan pengumuman yangberkaitandengan Pemilihan Kepala Desa Padak Guar; (fotokopi dariprint out);17.
    Saksi atas nama HENY KARYATI :Bahwa Saksi menyatakan pekerjaan saksi adalah staf di KantorDesa Padak Guar;Bahwa Saksi menyatakan Saksi tahu pengumuman dan balihopendaftaran Calon Kepala Desa Padak Guar;Bahwa Saksi menyatakan pengumuman dan baliho pendaftaranCalon Kepala Desa Padak Guar ada di Kantor Desa Padak Guar dandi DusunDusun;Halaman 59 dari 76 hal.
    Bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Lombok Timur tersebut makapada tanggal 26 Agustus 2017, BPD Desa Padak Guar menetapkanPanitia Pemilihan Kepala Desa Padak Guar Kecamatan SambeliaKabupaten Lombok Timur Tahun 2017 (in casu Tergugat),berdasarkan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Padak Guar,Halaman 68 dari 76 hal. Putusan No. 175/G/2017/PTUNMTRNomor: 030/07/BPD.P.G/VIII/2017 Tentang Penetapan PanitiaPemilihnan Kepala Desa Padak Guar Kecamatan Sambelia KabupatenLombok Timur Tahun 2017.
Register : 23-01-2019 — Putus : 12-03-2019 — Upload : 24-06-2019
Putusan PN MAUMERE Nomor 4/Pid.B/2019/PN PN Mme
Tanggal 12 Maret 2019 —
Terdakwa:
YAN ADISU Alias PADAK
330
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa YAN ADISU Alias PADAK telah terbukti secara Sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Mengambil Barang Sesuatu Yang Seluruhnya Atau Sebagian Kepunyaan Orang Lain, Dengan Maksud Untuk Memiliki Secara Melawan Hukum
    Diwaktu Malam Dalam Sebuah Rumah Atau Pekarangan Tertutup Yang Ada Rumahnya, Yang Dilakukan Oleh Orang Yang Ada Disitu Atau Tidak Diketahui Atau Tidak Dikehendaki Oleh Yang Berhak sebagaimana Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YAN ADISU Alias PADAK tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (DUA) TAHUN;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa

    Terdakwa:
    YAN ADISU Alias PADAK
Register : 14-02-2023 — Putus : 29-11-2023 — Upload : 29-11-2023
Putusan PN KUPANG Nomor 54/Pdt.G/2023/PN Kpg
Tanggal 29 Nopember 2023 — Penggugat:
NIKEN SETYOWATI
Tergugat:
1.ALLAN MULARAN PADAK
2.SAMUEL ADYSUCIPTO
4020
  • Penggugat:
    NIKEN SETYOWATI
    Tergugat:
    1.ALLAN MULARAN PADAK
    2.SAMUEL ADYSUCIPTO
Putus : 29-08-2022 — Upload : 08-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4104 K/Pid.Sus/2022
Tanggal 29 Agustus 2022 — Jaksa/Penuntut Umum padak Kejaksaan Negeri Surakarta; WIKE WAHYUNINGSIH alias YUYUN binti SUGIYO (Alm)/Terdakwa
6111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jaksa/Penuntut Umum padak Kejaksaan Negeri Surakarta; WIKE WAHYUNINGSIH alias YUYUN bintiSUGIYO (Alm)/Terdakwa
Register : 14-07-2022 — Putus : 05-10-2022 — Upload : 16-06-2024
Putusan PN KUPANG Nomor 49/Pid.Sus-TPK/2022/PN Kpg
Tanggal 5 Oktober 2022 — TAMBUNAN, SH
Terdakwa:
1.THOMAS TSE
2.FRANSISKUS XAVERIUS PADAK
5026
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa 1 THOMAS TSE dan Terdakwa 2 FRANSISKUS XAVERIUS PADAK, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Primair;
    2. Membebaskan Terdakwa 1 THOMAS TSE dan Terdakwa 2 FRANSISKUS XAVERIUS PADAK, Dakwaan Primair tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa 1 THOMAS TSE dan Terdakwa 2
    FRANSISKUS XAVERIUS PADAK, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama sama sebagai perbuatan berlanjut sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa 1 THOMAS TSE dan Terdakwa 2 FRANSISKUS XAVERIUS PADAK, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 6(enam) bulan denda sejumlah Rp 50.000.000; (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan
    ;
  • Menghukum Terdakwa 2 FRANSISKUS XAVERIUS PADAK untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 64.314.402,94 (enam puluh empat juta tiga ratus empat belas ribu empat ratus dua rupiah koma sembilan empat sen) dan jika Terdakwa 2 FRANSISKUS XAVERIUS PADAK tidak membayar uang pengganti paling lambat 1(satu) bulan sesudah putusan pengadilan perkara ini berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal terpidana tidak
    TAMBUNAN, SH
    Terdakwa:
    1.THOMAS TSE
    2.FRANSISKUS XAVERIUS PADAK
Register : 11-01-2024 — Putus : 06-03-2024 — Upload : 06-03-2024
Putusan PT KUPANG Nomor 8/PDT/2024/PT KPG
Tanggal 6 Maret 2024 — Pembanding/Tergugat I : ALLAN MULARAN PADAK
Terbanding/Penggugat : NIKEN SETYOWATI
Turut Terbanding/Tergugat II : SAMUEL ADYSUCIPTO
1716
  • Pembanding/Tergugat I : ALLAN MULARAN PADAK
    Terbanding/Penggugat : NIKEN SETYOWATI
    Turut Terbanding/Tergugat II : SAMUEL ADYSUCIPTO
Register : 10-01-2022 — Putus : 10-05-2022 — Upload : 10-05-2022
Putusan PN MATARAM Nomor 17/Pdt.Bth/2022/PN Mtr
Tanggal 10 Mei 2022 — Padak Mas
5428
  • Padak Mas
Register : 04-05-2020 — Putus : 26-05-2020 — Upload : 09-11-2021
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 2/Pdt.G.S/2020/PN Kfm
Tanggal 26 Mei 2020 — BANK PEMBANGUNAN DAERAH NUSA TENGGARA TIMUR CABANG KEFAMENANU
Tergugat:
1.Fransiskus Xaverius Padak
2.Sulce Liu
4417
  • BANK PEMBANGUNAN DAERAH NUSA TENGGARA TIMUR CABANG KEFAMENANU
    Tergugat:
    1.Fransiskus Xaverius Padak
    2.Sulce Liu
    untuk mengajukan Gugatan Sederhana kepadadebitur wanprestasi di Pengadilan Negeri Kelas Kabupaten Timor TengahUtara, yang keduanya berdasarkan surat kuasa Nomor : 67/DIRRCS/III/2020, tanggal 5 Maret 2020, surat kuasa tersebut telahdidaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kefamenanu Kelas IIdibawah Register Nomor: 18/LGS.SRT.KHS/IV/2020/PN Kfm. tanggal 20Maret 2020, menurut surat gugatan dalam perkara Nomor2/Pdt.G.S/2020/PN Kfm, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT;DanFRANSISKUS XAVERIUS PADAK
    telah mengadakan persetujuanberdasarkan Kesepakatan Perdamaian secara tertulis tertanggal 18 Mei 2020sebagai berikut :Pasal 1Bahwa Para Pihak sepakat mengakiri sengketa ini melalui proses Perdamaiandi Pengadilan Negeri Kefamenanu Kelas II dengan segala itikad baik;Pasal 2Bahwa Para Pihak sepakat untuk menggunakan Perjanjian Kredit Modal KerjaNo. 0370/007/KURINV/V/2018 tertanggal 16 April 2018 sebagai dasarpenyelesaian sengketa diantara Para Pihak;Pasal 3Bahwa Tergugat (Pertama) Fransiskus Xaverius Padak
    dan Tergugat II(kedua) Sulce Liu bersedia untuk menyetor tunggakan pinjaman sebesarminimal Rp.7.500.000, (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) paling lambat padatanggal 28 Mei 2020;Pasal 4Bahwa selanjutnya pada bulan Juni 2020 Tergugat (pertama) FransiskusXaverius Padak dan Tergugat II (kedua) Sulce Liu akan menyetor angsuranpinjaman per bulan sebesar Rp.2.200.000, (dua juta dua ratus ribu rupiah)pada tanggal 16 Juni 2020 dan seterusnya selambat lambatnya melunasipinjaman pada tanggal 16 April 2023