Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-02-2021 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 22-06-2024
Putusan PN KALIANDA Nomor 50/Pid.Sus/2021/PN Kla
Tanggal 8 April 2021 —
Terdakwa:
Lilla Padmaliyah Binti Chaerudin
115
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa LILLA PADMALIYAH Binti CHAERUDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat dalam menerima dan/atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun
    Lilla Padmaliyah;

Dirampas untuk dimusnahkan;

6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah);


Terdakwa:
Lilla Padmaliyah Binti Chaerudin
Register : 03-06-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 22-06-2024
Putusan PN KALIANDA Nomor 200/Pid.Sus/2021/PN Kla
Tanggal 9 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD ASSAROFI, SH.
Terdakwa:
FEBRIMANSYAH Bin HASAN
63
  • LILLA PADMALIYAH Binti CHAERUDIN;
  • 10 (sepuluh) paket kemasan teh cina merk Guanyinwang seberat Brutto10 Kg (sepuluh kilogram) berisikan Kristal bening Narkotika golongan I jenis Sabu;
  • 1 (satu) buah tas koper warna biru merk Pollo;
  • 1 (satu) buah Tiket penumpang Bus PO Medan Jaya An.